Connect With Us

Dicekoki Miras, ABG Diperkosa Pacar di Kunciran

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Oktober 2013 | 14:58

Ilustrasi Pemerkosaan (istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Kasus pemerkosaan dibawah umur kembali terjadi.  Kali ini menimpa  seorang gadis ABG berinisial T, 13. Dirinya,   diperkosa oleh pacarnya sendiri setelah dicekoki minuman keras (miras) hingga mabuk di sebuah kebun kosong yang berada di wilayah Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, awalnya korban diajak jalan-jalan oleh pacarnya berinisial A pada Jumat (4/10) malam lalu. Korban yang berusia 13 ini tidak curiga karena sudah mengenal pacarnya itu sejak lama.

Saat tiba di sebuah kebun kosong, tenyata sudah ada teman A berinisial AN yang telah menunggu di lokasi. Kemudian pelaku memaksa korban menengak miras hingga mabuk. Lalu korban diseret ke tempat sepi dan dinodai A dan AN.

Atas perbuatan bejat pacarnya, korban kemudian menceritakan kepada orangtuanya. Lalu orangtua korban melaporkan ke Polsek Cipondoh.

Kapolsek Cipondoh Kompol Suyono membenarkan peristiwa perkosaan yang dialami gadis ABG tersebut. Menurut Suyono keluarga A sudah melaporkannya  ke Polsek. "Ya memang benar ada, tapi penangananya dilimpahkan ke Kanit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Polres Metro Tangerang karena korban tergolong anak dibawah umur," tukasnya, Senin (07/10).
 
WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill