Connect With Us

Selama Puasa, Produk Kedaluarsa Akan Dirazia

| Minggu, 23 Agustus 2009 | 17:16

TANGERANGNEWS-Selama bulan puasa, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menggelar razia makanan dan minuman. Razia ini dilakukan untuk menghindari beredarnya makanan dan minuman kedaluarsa di pasar. Kabag Humas dan Protokol Pemkot Tangerang Ahsan Annahar mengatakan, menjelang ramadan harga-harga dipasar memang naik, nantinya Pemkot Tangerang akan melakukan operasi secara mendadak diseluruh pasar yang ada di Kota Tangerang. “Dalam minggu ini, kita akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk melakukan razia makanan dan minuman. Barang-barang kadaluarsa menjadi prioritas utama,” katanya saat dikonfimasi melalui telepon selulernya, hari ini. Selain makanan kadaluarsa, pihaknya juga melakukan operasi harga barang-barang pokok yang tidak sesuai dengan harga pasaran. Dengan begitu, nantinya akan terlihat kenaikkan harga tersebut disebabkan oleh pasar induk atau kesengajaan dari pedagang sendiri “Harga kebutuhan pokok harus jelas, kami hanya mencegah terjadinya permainan di para pedagang yang dengan sengaja menaikkan harga,” tegas Ahsan. Dia menambahkan, sesuai dengan ketentuan yang ada izin usahanya bisa dicabut atau mendapat sangsi pidana apabila melanggar. “Jika ditemukan pelanggaran seperti itu, akan kami beri surat peringatan, bahkan akan dikenakan penutupan usaha,” imbuhnya. Target operasi razia ini, kata dia, dilakukan disejumlah pusat perbelanjaan seperti mall ataupun pasar-pasar yang ada di Kota Tangerang. “Selain pasar, mall juga akan kita periksa,” ungkap Ahsan.(Rangga)
BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill