Connect With Us

'Jumat Keramat', AMK Ditahan Polres Tangerang

Dira Derby | Jumat, 15 November 2013 | 11:50

AMK-Gatot akan menjalani pemeriksaan kesehatan. (Ades / TangerangNews)


TANGERANG-Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang Ahmad Marju Kodri (AMK) yang juga calon wali kota Tangerang  resmi ditahan petugas Polres Metro Tangerang pada Jumat (15/11). Sebelumnya, AMK telah diperiksa pada Kamis (14/11) hingga Jumat (15/11) pukul 01.00 WIB dan telah ditetapkan menjadi tersangka sejak Selasa 12 November 2013 lalu.  

Penahanan pada hari Jumat tersebut seakan seperti menjadi kebiasaan di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dimana para tersangka korupsi ditahan pada hari Jumat.

Hal itu yang melahirkan istilah ‘Jumat Keramat’.  Namun, kali ini terjadi di Polres Metro Tangerang. Akankah ada tersangka selanjutnya yang ditahan petugas Polres Metro Tangerang dalam kasus tersebut?

Petugas kepolisian mengaku masih mencari bukti keterlibatan pejabat lainnya dalam hal penggelontoran dana bantuan kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Persatuan Sepak Bola Indonesia Kota Tangerang (Persikota) sekitar Rp500 juta.
Informasi penahanan tersangka AMK diketahui dari sejumlah petugas Polres Metro Tangerang yang enggan disebutkan namanya.

Ketika ditanya mengenai kebenaran informasi tersebut, Humas Polres Metro Tangerang AKP Waryun mengatakan, semua akan dijelaskan oleh Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad pada Jumat (15/11) ini pukul 13.00 WIB.

“Siang ini dirilis soal kasus itu,” ujar dia singkat.

Perlu diketahui,  AMK sendiri hingga saat ini masih berstatus sebagai calon wali kota Tangerang dengan menggandeng mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang Gatot Suprijanto. Pilkada Kota Tangerang sendiri masih dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Bahkan salah satu persoalan di MK saat ini menyangkut persoalan pada dukungan partai Hanura yang ganda. AMK-Gatot yang awalnya diusung oleh Hanura dan 22 partai gurem.

Namun, pada perjalanannya seusai mendaftar, Hanura juga menyodorkan dukungannya kepada pasangan lain, yakni mantan Sekda Kota Tangerang (waktu itu masih) Harry Mulya Zein-Iskandar Zulkarnaen.

Sebelumnya, Kapolres Riad mengatakan, pihaknya belum memeriksa mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim. Apakah Wahidin Halim akan diperiksa ? “Semua tergantung materi penyelidikan,” ujarnya.  
 
 
   
BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill