Connect With Us

Spesialis Pencuri Toko Burung Diringkus, 1 Ditembak

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 November 2013 | 17:37

Pelaku pencuri burung ditangkap polisi (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Pelaku spesialis pencuri burung, ditembak petugas Polsek Batuceper pada Senin (25/11). Pelaku yang sebenarnya berjumlah empat orang tersebut ditembak karena mencoba melawan saat akan ditangkap pada pukul 04.30 WIB.

Pelaku yang ditembak adalah adalah Hanafi Tiofik, 42. Dia ditangkap bersama dua rekannya Taufik Saleh, 37 dan Yusup, 34, saat akan mencuri toko burung di Jalan Halim Perdana Kusuma, RT 02/04, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Namun satu tersangka bernama Edi, berhasil kabur dari sergapan petugas.

"Pelaku terpaksa ditembak telapak kakinya, karena hendak menyerang petugas Buser dengan golok saat hendak ditangkap," kata Kapolsek Batu Ceper Kompol Krismi Widodo.

Sebelumnya, menurut Krismi, para pelaku sempat berhasil membobol toko burung milik Budi di Perumahan Taman Royal 1, Jalan Cendana 8 no 28, RT 05/15, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pelaku berhasil membawa tiga burung yakni satu jenis Murai dan dua Kenari.

"Jadi semalam itu dua TKP yang mereka disatroni. TKP pertama berhasil, tapi TKP ke dua kepergok anggota Buser yang sedang patroli," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Batu Ceper AKP Abdul Gani mengatakan, mereka merupakan komplotan spesialis pencuri burung hias atau burung yang punya suara merdu di toko-toko burung. Sedikitnya ada 15 TKP yang pernah mereka curi.

"Mereka kerap mencuri di wilayah Batu Ceper, Cipondoh dan Benda. Modusnya yakni dengan mencongkel gembok toko menggunakan tang saat dini hari, lalu memasukkan burung ke dalam kantong kain yang sudah mereka bawa," katanya.

Gani menambahkan, untuk mengelabuhi orang, mereka membawa peralatan pencuriannya di dalam tas alat pancing juga membawa pancingannya. Selain itu mereka juga membawa satu buah golok untuk berjaga-jaga. "Jadi kalau ditanya orang, mereka mengaku mau mancing atau pulang mancing," katanya.

Tersangka Taufik mengaku baru beraksi selama dua minggu. Satu burung hasil curian biasa di jual Rp 175 ribu hingga - Rp 300 ribu. "Uangnya buat beli susu anak," katanya di hadapan petugas.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancamannya kurungan penjara sekitar lima tahun.
KOTA TANGERANG
Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Edarkan 1.623 Butir Obat Keras Berbagai Merk di Benda Tangerang, Dua Pelaku Diringkus

Sabtu, 19 September 2026 | 22:20

Jajaran Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua orang terduga pelaku peredaran obat keras ilegal dalam Operasi Nila.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

HIBURAN
ESMOD Jakarta Tampilkan 26 Karya Mahasiswa di Senayan City Fashion Nation ke-20

ESMOD Jakarta Tampilkan 26 Karya Mahasiswa di Senayan City Fashion Nation ke-20

Sabtu, 19 September 2026 | 21:40

ESMOD Jakarta kembali tampil dalam ajang Senayan City Fashion Nation edisi ke-20 bertajuk ESMOD Jakarta–First Edit. Dalam peragaan tersebut, sebanyak 26 looks ditampilkan.

SPORT
Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Ponpes Ummul Rodhiyah Juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 | 22:37

Pondok Pesantren (Ponpes) Ummul Rodhiyah berhasil keluar sebagai juara Liga Santri Wali Kota Tangerang Cup 2026, setelah mengalahkan Ponpes Al-Kamil Jatiuwung dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang digelar di Stadion Benteng Reborn

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill