Connect With Us

Spesialis Pencuri Toko Burung Diringkus, 1 Ditembak

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 25 November 2013 | 17:37

Pelaku pencuri burung ditangkap polisi (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Pelaku spesialis pencuri burung, ditembak petugas Polsek Batuceper pada Senin (25/11). Pelaku yang sebenarnya berjumlah empat orang tersebut ditembak karena mencoba melawan saat akan ditangkap pada pukul 04.30 WIB.

Pelaku yang ditembak adalah adalah Hanafi Tiofik, 42. Dia ditangkap bersama dua rekannya Taufik Saleh, 37 dan Yusup, 34, saat akan mencuri toko burung di Jalan Halim Perdana Kusuma, RT 02/04, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.
Namun satu tersangka bernama Edi, berhasil kabur dari sergapan petugas.

"Pelaku terpaksa ditembak telapak kakinya, karena hendak menyerang petugas Buser dengan golok saat hendak ditangkap," kata Kapolsek Batu Ceper Kompol Krismi Widodo.

Sebelumnya, menurut Krismi, para pelaku sempat berhasil membobol toko burung milik Budi di Perumahan Taman Royal 1, Jalan Cendana 8 no 28, RT 05/15, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pelaku berhasil membawa tiga burung yakni satu jenis Murai dan dua Kenari.

"Jadi semalam itu dua TKP yang mereka disatroni. TKP pertama berhasil, tapi TKP ke dua kepergok anggota Buser yang sedang patroli," katanya.

Kanit Reskrim Polsek Batu Ceper AKP Abdul Gani mengatakan, mereka merupakan komplotan spesialis pencuri burung hias atau burung yang punya suara merdu di toko-toko burung. Sedikitnya ada 15 TKP yang pernah mereka curi.

"Mereka kerap mencuri di wilayah Batu Ceper, Cipondoh dan Benda. Modusnya yakni dengan mencongkel gembok toko menggunakan tang saat dini hari, lalu memasukkan burung ke dalam kantong kain yang sudah mereka bawa," katanya.

Gani menambahkan, untuk mengelabuhi orang, mereka membawa peralatan pencuriannya di dalam tas alat pancing juga membawa pancingannya. Selain itu mereka juga membawa satu buah golok untuk berjaga-jaga. "Jadi kalau ditanya orang, mereka mengaku mau mancing atau pulang mancing," katanya.

Tersangka Taufik mengaku baru beraksi selama dua minggu. Satu burung hasil curian biasa di jual Rp 175 ribu hingga - Rp 300 ribu. "Uangnya buat beli susu anak," katanya di hadapan petugas.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancamannya kurungan penjara sekitar lima tahun.
SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

KOTA TANGERANG
Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Konvoi Kelompok Remaja Jelang Sahur di Ciledug

Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Konvoi Kelompok Remaja Jelang Sahur di Ciledug

Jumat, 20 Maret 2026 | 22:38

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait konvoi kelompok remaja yang diduga berpotensi menimbulkan aksi tawuran di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, Jumat 20 Maret 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

HIBURAN
Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Aniwayang Desa Timun Hadirkan Pertunjukan Wayang Modern di Tangcity Mall

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:50

Libur panjang Lebaran 2026 di Kota Tangerang dipastikan bakal lebih berwarna. Tangcity Mall menghadirkan rangkaian acara bertajuk “Aniwayang Desa Timun - Riang Ria Hari Raya” yang berlangsung mulai 6 hingga 29 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill