Connect With Us

Gelar Demo, Dokter Tangerang Minta Maaf Tak Layani Pasien

Ades | Rabu, 27 November 2013 | 11:20

Dokter Tangerang Gelar Demo (Ades / TangerangNews)


TANGERANG-Puluhan dokter yang tergabung dakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Tangerang benar-benar  mengadakan aksi demonstrasi sebagai aksi solidaritas  menolak kriminalisasi praktik kedokteran terkait tiga dokter di RS.Prof Kandou Malalayang.
Ketiga dokter tersebut yakni,   dr.Dewa Ayu, dr.Hendri Simanjuntak dan  dr Hendi Siagian. Mereka divonis penjara  karena dianggap melakukan malpraktek. Aksi para dokter tersebut dilakukan di Tugu Adipura Veteran Kota Tangerang, Rabu (27/11) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Kami meminta maaf sebesar -besarnya kepada masyarakat pada hari ini, karena kami  tidak dapat melayani pasien. Sebab kami  sedang dalam keprihatinan atas nasib rekan sejawat kami di Manado,” ujar Ketua Ikatan Dokter Indonesia( IDI) Tangerang,  dr.Djasarito.

Para dokter melakukan aksi solidaritas tersebut  karena menganggap ketiga dokter itu tidak melakukan mal praktek.

"Ini merupakan penistaan terhadap profesi kami.  Kami ingin mengukur sejauh mana sebetulnya kontribusi kami terhadap masyarakat dan  bagaimana bisa kita di perlakukan tidak adil seperti ini, tentu saja ini mengakibatkan para dokter sekarang dalam kondisi dilematis. Sebab di satu sisi mau menolong tapi di sisi lain kami harus siap dikriminalkan," katanya.

Dia menjelaskan, dokter bukan tidak mau di kriminalkan . Tetapi,  pihaknya menolak praktek kedokteran yang di kriminalkan.

“Karena praktek kedokteran siapapun tahu,  bahwa dikerjakan tidak sekalipun dengan niat buruk, praktek kedokteran adalah praktek kedokteran yang terstuktur punya pedoman selalu dikaji secara ilmiah dan  dilakukandengan tujuan nmemberikan petolongan yang terbaik bagi pasien,” terangnya.

"Kami para Dokter menjunjung tinggi etika,moral dan sumpah jabatan dan kami bukan penjahat atau pun korupsi  yang diperlakukan tidak adil langsung di vonis, dan kami mengharapkan kepada Mahkamah Agung (MA) ada revisi dan prosedur yang diperbaiki, “ terangnya. 
 
NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill