Connect With Us

Pemalsu Ban Dalam Besok Divonis

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Desember 2013 | 18:20

Kapolsek Jatiuwung Kompol Alamsyah saat memperhatikan ban dalam palsu (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Dua terdakwa kasus pemalsuan ban dalam merk INOE IRC, Sugiamin alias Suming dan Ruswanto alias Yanto, telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sejak 4 November 2013. Mereka pun akan divonis oleh majelis hakim pada Rabu (11/12) besok.

Panitera Pengganti kasus tersebut, Ikat mengatakan, pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut keduanya hukuman satu tahun penjara karena melanggar pasal 94 no 5/2001 tentang merk.

"Dari dakwaan primer Pasal 90, subsider Pasal  91 dan 94 UU RI No 15/2001, yang terbukti Pasal 94. Mereka dituntut satu tahun penjara," katanya, Selasa (10/12).

Kasus ini ditangani Majelis Hakim Tamrin Tarigan, Pudji Tri dan J Wayan Merta, dengan JPU Ary Rachmat. Kedua terdakwa pun akan menjalani sidang putusan besok.
 "Sidangnya sudah memasuki vonis. Jadwalnya besok, tapi waktunya belum pasti," ujar Ikat.

Seperti diketahui, kedua terdakwa ditangkap Polsek Jatiuwung karena memalsukan ban dalam merk INOE IRC, di Gudang Barang Muara Baru, Jakarta Utara, Pada 27 September 2013. Dari penangkapan tersebut polisi juga menyita sebanyak 34.030 unit ban dalam palsu.

Kasus ini berhasil terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dari PT Gajah Tunggal selaku pemegang merek ban dalam tersebut. Akibat pemalsuan tersebut, PT Gajah Tunggal mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.
BISNIS
PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

PT Selaras Jaya Sakti Gathering Bersama Konsumen, Perkuat Akses Cat dan Coating Anti Karat Industri di Banten

Kamis, 17 September 2026 | 16:01

PT Selaras Jaya Sakti, distributor resmi produk marine coating dan protective coating dari merek International Paint (AkzoNobel), memperkuat jaringan bisnis dan kedekatan dengan mitra industri di wilayah Banten.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

TANGSEL
Disimpan Dalam Tupperware, Kurir Diringkus Hendak Bawa 20,5 Kg Sabu ke Ciputat Tangsel

Disimpan Dalam Tupperware, Kurir Diringkus Hendak Bawa 20,5 Kg Sabu ke Ciputat Tangsel

Rabu, 23 September 2026 | 18:36

Seorang kurir sabu berinisial KH, 61, diringkus aparat Polres Metro Jakarta Pusat membawa 20,5 kilogram sabu-sabu di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill