Connect With Us

Pemalsu Ban Dalam Besok Divonis

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Desember 2013 | 18:20

Kapolsek Jatiuwung Kompol Alamsyah saat memperhatikan ban dalam palsu (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Dua terdakwa kasus pemalsuan ban dalam merk INOE IRC, Sugiamin alias Suming dan Ruswanto alias Yanto, telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sejak 4 November 2013. Mereka pun akan divonis oleh majelis hakim pada Rabu (11/12) besok.

Panitera Pengganti kasus tersebut, Ikat mengatakan, pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut keduanya hukuman satu tahun penjara karena melanggar pasal 94 no 5/2001 tentang merk.

"Dari dakwaan primer Pasal 90, subsider Pasal  91 dan 94 UU RI No 15/2001, yang terbukti Pasal 94. Mereka dituntut satu tahun penjara," katanya, Selasa (10/12).

Kasus ini ditangani Majelis Hakim Tamrin Tarigan, Pudji Tri dan J Wayan Merta, dengan JPU Ary Rachmat. Kedua terdakwa pun akan menjalani sidang putusan besok.
 "Sidangnya sudah memasuki vonis. Jadwalnya besok, tapi waktunya belum pasti," ujar Ikat.

Seperti diketahui, kedua terdakwa ditangkap Polsek Jatiuwung karena memalsukan ban dalam merk INOE IRC, di Gudang Barang Muara Baru, Jakarta Utara, Pada 27 September 2013. Dari penangkapan tersebut polisi juga menyita sebanyak 34.030 unit ban dalam palsu.

Kasus ini berhasil terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dari PT Gajah Tunggal selaku pemegang merek ban dalam tersebut. Akibat pemalsuan tersebut, PT Gajah Tunggal mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.
PROPERTI
Maggiore Fresh Market Jadi Pusat Belanja dan Kuliner Modern Teranyar di Gading Serpong Tangerang 

Maggiore Fresh Market Jadi Pusat Belanja dan Kuliner Modern Teranyar di Gading Serpong Tangerang 

Senin, 20 Oktober 2025 | 16:33

Paramount Land meluncurkan pasar modern terbaru yang berlokasi di kawasan Maggiore, Paramount Gading Serpong, bertajuk Maggiore Fresh Market.

OPINI
Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Mahasiswa: Antara Skripsi, Aksi, dan Demokrasi

Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:30

Pertanyaannya, masihkah generasi kampus hari ini mampu menjaga tradisi kritisnya tanpa meninggalkan tanggung jawab akademiknya?

KAB. TANGERANG
Pasca Temuan Pabrik Sabu, Organisasi Pemuda di Cisauk Khawatir Apartemen Jadi Sarang Narkoba

Pasca Temuan Pabrik Sabu, Organisasi Pemuda di Cisauk Khawatir Apartemen Jadi Sarang Narkoba

Rabu, 22 Oktober 2025 | 19:17

Suasana tegang mewarnai pertemuan antara Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Cisauk dan pihak pengelola Apartemen Serpong Garden, menyusul temuan pabrik sabu rumahan beromzet miliaran oleh BNN di apartemen tersebut beberapa waktu lalu.

KOTA TANGERANG
Libatkan Tim Independen, Pengamat Nilai Seleksi Direktur PD Pasar Kota Tangerang Minimalisir Peluang Intervensi

Libatkan Tim Independen, Pengamat Nilai Seleksi Direktur PD Pasar Kota Tangerang Minimalisir Peluang Intervensi

Rabu, 22 Oktober 2025 | 18:48

Proses seleksi calon Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tangerang dinilai berjalan dengan sangat meyakinkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill