Connect With Us

Pemalsu Ban Dalam Besok Divonis

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Desember 2013 | 18:20

Kapolsek Jatiuwung Kompol Alamsyah saat memperhatikan ban dalam palsu (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Dua terdakwa kasus pemalsuan ban dalam merk INOE IRC, Sugiamin alias Suming dan Ruswanto alias Yanto, telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sejak 4 November 2013. Mereka pun akan divonis oleh majelis hakim pada Rabu (11/12) besok.

Panitera Pengganti kasus tersebut, Ikat mengatakan, pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut keduanya hukuman satu tahun penjara karena melanggar pasal 94 no 5/2001 tentang merk.

"Dari dakwaan primer Pasal 90, subsider Pasal  91 dan 94 UU RI No 15/2001, yang terbukti Pasal 94. Mereka dituntut satu tahun penjara," katanya, Selasa (10/12).

Kasus ini ditangani Majelis Hakim Tamrin Tarigan, Pudji Tri dan J Wayan Merta, dengan JPU Ary Rachmat. Kedua terdakwa pun akan menjalani sidang putusan besok.
 "Sidangnya sudah memasuki vonis. Jadwalnya besok, tapi waktunya belum pasti," ujar Ikat.

Seperti diketahui, kedua terdakwa ditangkap Polsek Jatiuwung karena memalsukan ban dalam merk INOE IRC, di Gudang Barang Muara Baru, Jakarta Utara, Pada 27 September 2013. Dari penangkapan tersebut polisi juga menyita sebanyak 34.030 unit ban dalam palsu.

Kasus ini berhasil terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dari PT Gajah Tunggal selaku pemegang merek ban dalam tersebut. Akibat pemalsuan tersebut, PT Gajah Tunggal mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.
HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

KOTA TANGERANG
Ratusan Pelajar SMP Unjuk Strategi di Lomba Catur HUT Kota Tangerang 

Ratusan Pelajar SMP Unjuk Strategi di Lomba Catur HUT Kota Tangerang 

Selasa, 10 Februari 2026 | 22:48

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Dinas Pendidikan Kota Tangerang menggelar lomba catur tingkat pelajar di SMPN 6 Tangerang, Selasa 10 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill