Connect With Us

Pemalsu Ban Dalam Besok Divonis

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 10 Desember 2013 | 18:20

Kapolsek Jatiuwung Kompol Alamsyah saat memperhatikan ban dalam palsu (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


TANGERANG-Dua terdakwa kasus pemalsuan ban dalam merk INOE IRC, Sugiamin alias Suming dan Ruswanto alias Yanto, telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang sejak 4 November 2013. Mereka pun akan divonis oleh majelis hakim pada Rabu (11/12) besok.

Panitera Pengganti kasus tersebut, Ikat mengatakan, pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut keduanya hukuman satu tahun penjara karena melanggar pasal 94 no 5/2001 tentang merk.

"Dari dakwaan primer Pasal 90, subsider Pasal  91 dan 94 UU RI No 15/2001, yang terbukti Pasal 94. Mereka dituntut satu tahun penjara," katanya, Selasa (10/12).

Kasus ini ditangani Majelis Hakim Tamrin Tarigan, Pudji Tri dan J Wayan Merta, dengan JPU Ary Rachmat. Kedua terdakwa pun akan menjalani sidang putusan besok.
 "Sidangnya sudah memasuki vonis. Jadwalnya besok, tapi waktunya belum pasti," ujar Ikat.

Seperti diketahui, kedua terdakwa ditangkap Polsek Jatiuwung karena memalsukan ban dalam merk INOE IRC, di Gudang Barang Muara Baru, Jakarta Utara, Pada 27 September 2013. Dari penangkapan tersebut polisi juga menyita sebanyak 34.030 unit ban dalam palsu.

Kasus ini berhasil terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan dari PT Gajah Tunggal selaku pemegang merek ban dalam tersebut. Akibat pemalsuan tersebut, PT Gajah Tunggal mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.
AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

BANTEN
Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Waspada Cuaca Ekstrem! Angin Kencang dan Hujan Lebat Ancam Banten 15–18 Juni 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 13:20

Cuaca ekstrem kembali mengancam wilayah Provinsi Banten, Setelah diterjang angin kencang pada Sabtu kemarin, yang menyebabkan pohon, tiang listrik, dan papan reklame tumbang di sejumlah titik.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill