Connect With Us

'Semua Mantan Wali Kota Tangerang Diundang'

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 12 Desember 2013 | 19:31

Herry Rumawatine (tangerangnews / rangga)


 
TANGERANG-Setelah sempat tertunda, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Tangerang telah kembali menetapkan jadwal pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih Arief-Sachrudin pada Minggu (15/12).
 
Namun ada kekhawatiran lain, bagaimana jika Gubernur Banten Ratu Atut Chosyah yang harus melakukan pelantikan terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan (Tangsel)?
 
Menurut Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine, Atut tetap bisa melantik Arief-Sachrudin pada 15 Desember nanti, meski sudah menjadi tersangka.
 
"Kendati tersangka, kan belum tentu dia bersalah. Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi dia tetap boleh melantik," katanya, Kamis (12/12).
 
Herry mengatakan, pihaknya sudah mengkonfirmasi kehadiran Atut dalam pelantikan tersebut. Menurutnya, Atut menyatakan sudah siap. "Pada prinsipnya, dia siap kapan aja," tukas Herry.
 
Sekretaris DPRD Kota Tangerang Emed Mashuri mengatakan, pelantikan sendiri dijadwalkan sekitar pukul 10.00 WIB, di plaza Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Jalan Satria Sudirman. DPRD mengundang sekitar 500 tamu termasuk mantan Wali Kota Tangerang Wahidin Halim. "Semua mantan wali kota Tangerang diundang," katanya.
 
OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill