Connect With Us

DPRD Kota Tangerang Sesalkan Sikap Ratu Atut

Dira Derby | Kamis, 19 Desember 2013 | 03:50

Rapat Paripurna Istimewa (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 

TANGERANG-Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya membatalkan dirinya untuk melantik wali kota dan wakil wali kota Tangerang terpilih periode 2013-2018, Arief R Wismansyah-Sachrudin. Pelantikan yang sejatinya digelar pada Rabu (18/12) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB kembali batal untuk kedua kalinya pasca telah diterbitkannya Surat Kuasa (SK) dari Kemendagri, karena Atut tidak muncul. Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine menyatakan, pihaknya sangat menyesali sikap Gubernur Banten yang tidak menghargai rakyat Kota Tangerang.

"Menurut perwakilan protokoler gubernur, dia tak bisa hadir, tetapi mendadak. Tak ada alasan apa-apa, begitu saja. Ini kan seperti main-main, kita sudah cocokin waktu, sudah sebar undangan. Persoalan pribadi dia, tak bisa kita pahami," katanya.

Menurut Herry, atas pembatalan tersebut yang dirugikan tidak hanya pihaknya yang sudah bersusah payah menggelar rapat paripurna istimewa, tetapi juga warga Kota Tangerang yang ingin segera adanya teroboson pembangunan dari wali kota terpilih. “Ini kan persoalan satu jam saja. Semestinya, dia datang saja, walau hanya sebentar,” ujar Herry.

Namun, meski kembali gagal menggelar pelantikan Arief R Wismansyah –Sachrudin, DPRD Kota Tangerang tetap menggelar rapat paripurna istimewa. Paripurna tersebut tampak dihadiri dua mantan wali kota Tangerang, Muhammad Thamrin dan Zakaria Mahmud. Sedangkan Wahidin Halim tak nampak.

"Rapat ini terkait dengan pembatalan pelantikan, kami melalui paripurna terbuka ini akan menjelaskan tahapan rencana pelantikan," katanya. Menurut Herry, berawal Senin 9 Desember 2013, pihaknya mendapat informasi bahwa Surat Kuasa (SK) di Kemendagri sudah ditandatangani. Kemudian Rabu 11 Desember 2013, staf dari DPRD dan Pemkot Tangerang berusaha mengambil SK tersebut. "Karena dari Pemerintah Provinsi Banten tak ada yang hadir saat itu. ‎ Lalu, Kamis 12 Desember 2013, Kemendagri menghubungi Pemerintah Provinsi Banten untuk meng-ambil SK tersebut," kata Herry.

DPRD Kota Tangerang pun menjadwalkan pelantikan akan digelar Minggu 15 Desember 2013 setelah sebelumnya gubernur meminta kapan saja dia bisa. “Tetapi Minggu pun ditunda. Gubernur minta hari Senin. Namun, kami kan tidak bisa seperti itu, harus menggelar Bamus (Badan Musyawarah) lagi,” katanya. Dalam Bamus yang digelar DPRD Kota Tangerang dengan menyertai koordinasi dengan pihak Provinsi Banten, DPRD Kota Tangerang kembali menetapkan jadwal, yakni Rabu (18/12). “Pihak provinsi katanya sudah siap. Sampai kemarin (Selasa) sore, protokoler dari provinsi mengikuti gladi resik. Malam hari dikabarkan pertelepon tak bisa hadir. Baru pagi hari ada surat resminya melalui fax, bahwa gubernur tak bisa hadir," katanya.

Karena sikap gubernur yang seperti itu, pihaknya memutuskan akan langsung melayangkan surat ke Kemendagri. "Hari ini juga (kemarin) kami melayangkan surat ke Kemendagri agar mengambil alih pelaksanaan pelantikan wali kota dan wakil wali kota periode 2013-2018. Kami sangat kecewa, saya rasakan masyarakat pun sama. Kami mohon maaf, meski ini bukan salah kami," katanya.

Sementara itu, Arief R Wismanyah yang hadir bersama Sachrudin mengakui dirinya kecewa dengan ketidakhadiran Atut untuk melantiknya.

“Kami berharap ibu gubernur bersikap negarawan, tapi dengan dengan kondisi ini semua masyarakat dapat menilai sendiri kenegarawan ibu menyikapi masalah,” kata Arief. Arief sangat menyayangkan dengan sikap Gubernur Banten, pasalnya gagalnya pelantikan pasti akan berpengaruh besar bagi roda pemerintahan di Kota Tangerang.“ Inikan urusan kemaslahatan masyarakat banyak, harusnya Gubernur dapat mementingkan masyarakat,” ucapya. Apalagi kata Arief pembatalan pelantikannya itu tanpa alasan yang jelas. (ADV)
KAB. TANGERANG
DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

DLHK Tangerang Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tidak Pengaruhi Proyek PSEL

Kamis, 6 Agustus 2026 | 22:21

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang memastikan kebakaran yang sempat melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin tidak mengganggu pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill