Connect With Us

Rampas Ponsel, Tiga Anak 'Punk' di Metromini 69 Ditangkap

Dira Derby | Jumat, 27 Desember 2013 | 10:25

Ilustrasi Anak Punk (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)


TANGERANG - Tiga anak jalanan yang kerap mengaku anak 'punk'  diringkus petugas Polsek Metro Kebayoran Baru karena tertangkap basah melakukan perampasan dalam Metromini S69 jurusan Blok M-Ciledug, Sabtu (21/12/2013) lalu.

Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Anom Setiadji mengatakan, pihaknya menangkap tiga pemuda, yakni ARH, 24 tahun, AS, 19 tahun, dan AR, 19 tahun, yang mencoba melakukan perampasan sebuah handphone milik Yusnia, 17 tahun.

Kapolsek menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku, awalnya mereka melakukan orasi di dalam bus Metromini dan meminta uang kepada korban. Korban yang mengaku takut itu kemudian mencari uang untuk diberikan. Di saat yang sama salah satu pelaku langsung mengambil ponsel merek Blackberry yang berada di tas korban.

Mengetahui ponselnya dirampas salah seorang pelaku, korban kemudian berteriak. Mendengar teriakan korban, ungkapnya, beberapa orang penumpang lainnya dan warga di sekitar lokasi segera membekuk tersangka hingga akhirnya diamankan petugas di sekitar Jalan Kyai Maja.

Diungkapkan Kapolsek, modus para pelaku dengan melakukan orasi di atas angkutan umum tersebut diakuinya bukan hal yang baru. Tetapi, modus tersebut terbukti efektif karena di saat penumpang takut dan lengah, para pelaku kemudian langsung merampas barang berharga milik korban.

"Berdasarkan pemeriksaan pelaku sudah melakukan aksinya lebih dari tiga bulan di sekitar Blok M dan Ciledug. Mereka selalu menggunakan modus yang sama yaitu berorasi diatas angkutan umum untuk merampas dompet, uang, atau handphone milik penumpang. Kemudian barang-barang rampasan itu dijual di kawasan sekitar Kebayoran Lama," jelasnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku ditahan di sel tahanan kantor Polsek Metro Kebayoran Baru. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.
 
SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

TANGSEL
Tak Hadir Apel Hari Kesadaran Nasional, Wali Kota Tangsel Denda ASN Rp5 Ribu

Tak Hadir Apel Hari Kesadaran Nasional, Wali Kota Tangsel Denda ASN Rp5 Ribu

Kamis, 17 Juli 2025 | 23:47

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memberikan sanksi denda kepada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan jelas dalam Apel Hari Kesadaran Nasional, di Lapangan Puspemkot Tangsel, Kamis 17 Juli 2025.

BISNIS
ALVAboard Hadirkan Solusi Kemasan Reusable dan Ramah Lingkungan untuk Berbagai Sektor Bisnis

ALVAboard Hadirkan Solusi Kemasan Reusable dan Ramah Lingkungan untuk Berbagai Sektor Bisnis

Rabu, 16 Juli 2025 | 19:01

Dalam dunia bisnis modern yang menuntut efisiensi dan keberlanjutan, kemasan tidak hanya berfungsi sebagai pelindung produk, tetapi juga sebagai strategi untuk menekan biaya dan mendukung kelestarian lingkungan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill