Connect With Us

Buruh Tangerang Tolak BPJS

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 27 Desember 2013 | 17:06

Buruh Tangerang demo Jamsostek (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANG-Puluhan buruh yang tergabung dalam Front Nasional berdemo di depan Kantor Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Cabang Tangerang I, Cikokol, Kota Tangerang, Jumat (27/12).

Mereka menolak Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang akan diberlakukan pada 2014.

Menurut koordinator aksi Agus Karyanto, dengan diberlakukannya BPJS, maka PT Jamsostek akan dibekukan per tanggal 1 Januari. Hal itu dinilai dapat merugikan buruh karena dalam BPJS, buruh diharuskan menyetor uang sebesar Rp22 ribu per bulan, sedangkan Jamsostek gratis.

"Dengan dibubarkannya Jamsostek, maka hubungan hukum kedua belah pihak antara tenaga kerja/pengusaha dengan PT Jamsostek menjadi dihapus. Maka jika pekerja dan pengusaha masuk kedalam program SJSN melalui BPJS, jadi harus registrasi ulang dan mendaftar iuran sebagai perikatan hubungan hukum," tukasnya.

Apalagi, kata Agus, dana Jaminan Hari Tua (JHT) para buruh di Jamsostek belum dicairkan. Menurutnya, sebelum memindahkan kepesertaan program Jamsostek ke BPJS, PT Jamsostek harus meminta izin kepada para peserta khususnya anggota Front Nasional.

"Jamsostek juga harus mencairkan dana JHT sebelum dibubarkan dan dialihkan menjadi BPJS. Sebelum itu terpenuhi, pemberlakukan BPJS harus dibatalkan," katanya.
TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

KAB. TANGERANG
Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Dipecat Gegara Bolos Berbulan-bulan, 2 ASN Kabupaten Tangerang Masih Terima Gaji

Sabtu, 8 November 2025 | 21:40

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Tangerang menyampaikan bahwa dua aparatur sipil negara (ASN) yang tengah menjalani proses pemberhentian masih tetap menerima gaji sampai keputusan resmi pemecatan dikeluarkan.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill