Connect With Us

Longsor, Tiga Rumah di Selapajang Ambrol

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 24 Januari 2014 | 14:14

Rumah longsor karena diterjang air Cisadane (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 
TANGERANG-Tiga bangunan rumah di Jalan Loteng, RT 1/4, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, ambrol karena longsor setelah tergerus Sungai Cisadane yang meluap pada Selasa (21/1) malam. Tiga rumah yang ambrol tersebut adalah milik Jamal, 45, Rumyati, 52 dan Unyoh, 40. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
 
Pantauan di lapangan, yang mengalami kerusakan yang paling parah adalah rumah Jamal. Bagian dapur, kamar mandi dan kamar tidurnya ambruk terbawa longsor. “Kejadiannya sekitar pukul 14.00 WIB, waktu air Cisadane meluap. Saya lihat air sudah naik sampai teras belakang dan arusnya deras. Karena khawatir , saya langsung mengeluarkan sebagai perabotan dan meminta kelaurag saya keluar rumah,” kata Jamal, Jumat (24/1).
 
Tak berapa lama, tanah di belakang rumahnya mulai tergerus arus Cisadane. Sekitar 10 menit kemudian, tanah pun longsor hingga menyebabkan rumah semi permanen milik Jamal ambrol.
“Sebagian perabotan seperti kompor, lemari tempat tidur tidak sempat diselamatkan jadi terbawa longsor,” katanya.
 
Saat ini, kata Jamal, dirinya mengungsi ke rumah tetangganya. Dia belum berani menempati rumahnya karena takut kembali terjadi longsor.
“Itu tanahnya di belakang rumah menggantung, takut longsor lagi. Sementara ini saya tidur di rumah tetangga dulu,” ujarnya.
AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

NASIONAL
Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya

Senin, 27 Juli 2026 | 14:28

Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK). 

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill