Connect With Us

Penggugat Pemkot Tangerang Rp1 Miliar Ditolak Hakim

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 4 Februari 2014 | 19:16

Reklame dibongkar ( / )


TANGERANG-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan Rp 1 miliar PT Billy Sinar Pratama (BSP) terhadap Pemerintah Kota Tangerang yang membongkar reklame milik perusahaan periklanan tersebut.

 Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai oleh Hakim Busteri mengatakan, bahwa gugatan tersebut harus ditolak karena tidak terbukti melawan hukum."Kami persilahkan untuk kedua belah pihak menerima atau tidak putusan itu," tukasnya dalam siang perdata, Selasa (4/2).
 
Kuasa Hukum PT BSP, Sabeni menegaskan, dalam konteks penolakan gugutan ini, pihaknya masih dapat melakukan upaya  banding. "Kami pasti akan banding," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Pemkot Tangerang Dyah Wuri Sulisyati mengaku bahwa putusan itu sudah sangat sesuai. “Kalaupun ada upaya banding, itu semua sudah menjadi hak mereka," jelasnya.
 Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Tangerang digugat Rp 1 miliar, lantaran telah membongkar reklame milik PT BSP yang berlokasi di Jalan Jendral Sudirman, Cikokol, Kota Tangerang. Sementara, pihak Pemkot Tangerang menegaskan, bahwa pembongkaran reklame itu mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU), tentang larangan reklame di median jalan.
HIBURAN
Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong

Minggu, 5 April 2026 | 14:06

Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.

BANTEN
PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

PLN Tambah Daya Anyar Mitra Resort Banten Selatan, Pasokan Listrik Naik Jadi 2.180 kVA

Minggu, 5 April 2026 | 19:21

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menambah kapasitas listrik untuk PT Anyar Mitra Resort Sejati sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan sektor pariwisata di wilayah Banten Selatan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill