Connect With Us

Nasib Dasiman Ditangan KPU Pusat

| Sabtu, 29 Agustus 2009 | 12:40

TANGERANGNEWS-Kasus ijazah paslu yang melibatkan Caleg terpilih DPRD Kota Tangerang bernama Dasiman dari fraksi PDIP memasuki babak baru. KPUD Kota Tangerang telah menindaklanjuti kasus tersebut ke KPU Pusat untuk memutuskan hasil rekomenasi Panwaslu Kota Tangerang yang memastikan bahwa Dasiman menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar sebagai caleg. Anggota KPU Provinsi Banten Lukman Hakim yang kini mengambil alih KPUD Kota Tangerang menjelaskan, hasil rapat pleno terkait laporan ijazah palsu tersebut telah diteruskan pada Kamis (20/8) lalu, ke KPU Pusat sebagai yang berwenang untuk menentukan langkah selanjutnya yang harus diambil dari perkara itu. “Jadi kalau KPU Pusat memutuskan untuk membatalkan pelantikkan Dasiman, berarti dia kita tarik dari anggota DPRD, begitu juga sebaliknya jika KPU memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ini, ya Dasiman akan tetap dilantik,” ungkapnya. Dia menambahkan, meski telah lama diserahkan ke KPU Pusat, hingga kini pihaknya belum mendapat kabar soal surat keputusan kasus tersebut. Kabar sebelumnya, kata dia, KPU berjanji akan memberikan keputusan sebelum pelantikkan anggota DPRD Kota Tangerang pada 31 Agustus 2009 mendatang. “Yang pasti KPU menjanjikan sebelum pelantikkan,” kata Lukman. Menurut Lukman, Dasiman telah melanggar keputusan KPU nomor 15 tahun 2009 tentang pendoman teknis penetapan dan penggantian anggota DPR,DPRD dan DPD pada bab 6 pasal 87, 88, 89 yang menyebutkan calon legislator dianulir jika mengundurkan diri, menggunakan dokumen palsu atau menjadi narapidana. “KPU memiliki kewenangan menganulir, jadi tidak perlu menunggu keputusan hukum tetap, ” tegasnya. Karena itu, pihaknya telah meminta pengurus Dewan Pemimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Tangerang supaya menyiapkan pengganti Dasiman dengan ketentuan calon legislator pengganti tersebut berasal dari dapil yang sama dan mengantungi suara terbanyak setelah Dasiman. “Sudah kita perintahkan sebelum pengambilan sumpah dan janji anggota dewan terpilih,” ujarnya.(Rangga)
SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill