Connect With Us

Nasib Dasiman Ditangan KPU Pusat

| Sabtu, 29 Agustus 2009 | 12:40

TANGERANGNEWS-Kasus ijazah paslu yang melibatkan Caleg terpilih DPRD Kota Tangerang bernama Dasiman dari fraksi PDIP memasuki babak baru. KPUD Kota Tangerang telah menindaklanjuti kasus tersebut ke KPU Pusat untuk memutuskan hasil rekomenasi Panwaslu Kota Tangerang yang memastikan bahwa Dasiman menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar sebagai caleg. Anggota KPU Provinsi Banten Lukman Hakim yang kini mengambil alih KPUD Kota Tangerang menjelaskan, hasil rapat pleno terkait laporan ijazah palsu tersebut telah diteruskan pada Kamis (20/8) lalu, ke KPU Pusat sebagai yang berwenang untuk menentukan langkah selanjutnya yang harus diambil dari perkara itu. “Jadi kalau KPU Pusat memutuskan untuk membatalkan pelantikkan Dasiman, berarti dia kita tarik dari anggota DPRD, begitu juga sebaliknya jika KPU memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ini, ya Dasiman akan tetap dilantik,” ungkapnya. Dia menambahkan, meski telah lama diserahkan ke KPU Pusat, hingga kini pihaknya belum mendapat kabar soal surat keputusan kasus tersebut. Kabar sebelumnya, kata dia, KPU berjanji akan memberikan keputusan sebelum pelantikkan anggota DPRD Kota Tangerang pada 31 Agustus 2009 mendatang. “Yang pasti KPU menjanjikan sebelum pelantikkan,” kata Lukman. Menurut Lukman, Dasiman telah melanggar keputusan KPU nomor 15 tahun 2009 tentang pendoman teknis penetapan dan penggantian anggota DPR,DPRD dan DPD pada bab 6 pasal 87, 88, 89 yang menyebutkan calon legislator dianulir jika mengundurkan diri, menggunakan dokumen palsu atau menjadi narapidana. “KPU memiliki kewenangan menganulir, jadi tidak perlu menunggu keputusan hukum tetap, ” tegasnya. Karena itu, pihaknya telah meminta pengurus Dewan Pemimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Tangerang supaya menyiapkan pengganti Dasiman dengan ketentuan calon legislator pengganti tersebut berasal dari dapil yang sama dan mengantungi suara terbanyak setelah Dasiman. “Sudah kita perintahkan sebelum pengambilan sumpah dan janji anggota dewan terpilih,” ujarnya.(Rangga)
AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

TANGSEL
Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Dibangun Akhir Tahun, PSEL di TPA Cipeucang Bakal Ubah 1.000 Ton Sampah Jadi Listrik 15,7 Megawatt

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:28

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menghadirkan fasilitas pengolahan sampah modern, yang mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan mengubahnya menjadi energi listrik.

OPINI
Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Kepemimpinan Otentik Kepala Daerah

Senin, 28 April 2025 | 17:39

Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill