Connect With Us

Nasib Dasiman Ditangan KPU Pusat

| Sabtu, 29 Agustus 2009 | 12:40

TANGERANGNEWS-Kasus ijazah paslu yang melibatkan Caleg terpilih DPRD Kota Tangerang bernama Dasiman dari fraksi PDIP memasuki babak baru. KPUD Kota Tangerang telah menindaklanjuti kasus tersebut ke KPU Pusat untuk memutuskan hasil rekomenasi Panwaslu Kota Tangerang yang memastikan bahwa Dasiman menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar sebagai caleg. Anggota KPU Provinsi Banten Lukman Hakim yang kini mengambil alih KPUD Kota Tangerang menjelaskan, hasil rapat pleno terkait laporan ijazah palsu tersebut telah diteruskan pada Kamis (20/8) lalu, ke KPU Pusat sebagai yang berwenang untuk menentukan langkah selanjutnya yang harus diambil dari perkara itu. “Jadi kalau KPU Pusat memutuskan untuk membatalkan pelantikkan Dasiman, berarti dia kita tarik dari anggota DPRD, begitu juga sebaliknya jika KPU memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ini, ya Dasiman akan tetap dilantik,” ungkapnya. Dia menambahkan, meski telah lama diserahkan ke KPU Pusat, hingga kini pihaknya belum mendapat kabar soal surat keputusan kasus tersebut. Kabar sebelumnya, kata dia, KPU berjanji akan memberikan keputusan sebelum pelantikkan anggota DPRD Kota Tangerang pada 31 Agustus 2009 mendatang. “Yang pasti KPU menjanjikan sebelum pelantikkan,” kata Lukman. Menurut Lukman, Dasiman telah melanggar keputusan KPU nomor 15 tahun 2009 tentang pendoman teknis penetapan dan penggantian anggota DPR,DPRD dan DPD pada bab 6 pasal 87, 88, 89 yang menyebutkan calon legislator dianulir jika mengundurkan diri, menggunakan dokumen palsu atau menjadi narapidana. “KPU memiliki kewenangan menganulir, jadi tidak perlu menunggu keputusan hukum tetap, ” tegasnya. Karena itu, pihaknya telah meminta pengurus Dewan Pemimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Tangerang supaya menyiapkan pengganti Dasiman dengan ketentuan calon legislator pengganti tersebut berasal dari dapil yang sama dan mengantungi suara terbanyak setelah Dasiman. “Sudah kita perintahkan sebelum pengambilan sumpah dan janji anggota dewan terpilih,” ujarnya.(Rangga)
AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

PROPERTI
The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

The Exquis Lifestyle Park, Produk Komersial Modern Baru Seluas 1,4 Hekatre di BSD City

Kamis, 3 Juli 2025 | 22:02

BSD City terus berkembang sebagai mega township dan menjadi salah satu kawasan hunian serta bisnis terintegrasi terbesar di Indonesia dengan total populasi mencapai hingga 500.000 jiwa.

NASIONAL
Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Wacana Pajak UMKM, Komisi VII Sebut Hanya Membebankan Pengusaha Kecil

Minggu, 6 Juli 2025 | 12:57

Rencana pemerintah memungut Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,5 persen terhadap UMKM yang berdagang melalui platform e-commerce seperti TikTok, Shopee, hingga Tokopedia, dikritisi DPR RI.

TANGSEL
Tembok Apartemen di Serpong Tangsel Roboh Timpa Rumah dan Kos-kosan Warga

Tembok Apartemen di Serpong Tangsel Roboh Timpa Rumah dan Kos-kosan Warga

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:10

Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memicu insiden robohnya tembok pembatas milik sebuah apartemen.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill