Connect With Us

Tangerang desak Banten Perbaiki Jalan Fly Over yang Rusak

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 9 Februari 2014 | 20:15

Jalan Fly Over Sudirman Tangerang Rusak Parah (Rangga / TangerangNews)


 
TANGERANG-Pasca terjadinya tabrakan beruntun di Fly Over Sudirman akibat kerusakan jalan, Pemerintah Kota Tangerang mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah (PU) Provinsi Banten segera melakukan perbaikan.
 
Fly over Sudirman itu tanggung jawab provinsi, kita sudah kirim surat jauh-jauh hari untuk segera  memperbaikinya. Cuma sepertinya lamban,” tukas Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Herry C Trunajaya, Minggu (9/2).
 
Menurut Herry, pihaknya tidak bisa melakukan perbaikan sementara dengan paving blok seperti jalan rusak lainnya. Pasalnya, kerusakan jalan di Fly Over Sudirman berada pada posisi tanjakan dan turunan.
 
“Itu tidak mungkin dilakukan, posisinya tanjakan dan turunan, kalau pakai paving blok justru berbahaya. Selain itu, kodisi aspal di Fly Over sudah terlalu tebal akibat sering ditambal, sehingga aspal jalan harus keruk dulu seluruhnya, lalu di hotmix,” tukasnya.
 
Herry berharap, perbaikan segera dilakukan agar kecelakaan lalu lintas tidak terulang. Menurutnya, berdasarkan Pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pihak penyelenggara jalan dapat dikenakan sanksi pidana jika tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
 
"Jika menimbulkan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan atau barang, dapat dipidana dengan penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 12 juta. Jika mengakibatkan luka berat, hukumannya 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta. Sedangkan, kalau mengakibatkan orang lain meningggal dunia, dipenjara 5 tahun atau denda Rp 120 juta," katanya.
 
BANDARA
WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

WN China Kendalikan Peredaran Vape Etomidate yang Dijual ke Jule, Untung Rp700 Ribu Per Cartridge

Senin, 21 September 2026 | 18:46

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran rokok elektronik (vape) berisi zat berbahaya etomidate.

BANTEN
Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Pengawasan 1.700 Notaris Agar Lebih Profesional

Kanwil Kemenkum Banten Perkuat Pengawasan 1.700 Notaris Agar Lebih Profesional

Selasa, 22 September 2026 | 18:58

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten menggelar Diskusi dan Koordinasi Permasalahan Notaris di Grand Serpong Hotel, Kota Tangerang, Selasa 22 September 2026.

KAB. TANGERANG
Perkuat Layanan Darurat, Dinkes Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Unit Ambilans ke Puskesmas

Perkuat Layanan Darurat, Dinkes Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Unit Ambilans ke Puskesmas

Selasa, 22 September 2026 | 21:03

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang menyerahkan sebanyak delapan unit armada ambulans kepada delapan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah tersebut.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill