Connect With Us

Tangerang desak Banten Perbaiki Jalan Fly Over yang Rusak

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 9 Februari 2014 | 20:15

Jalan Fly Over Sudirman Tangerang Rusak Parah (Rangga / TangerangNews)


 
TANGERANG-Pasca terjadinya tabrakan beruntun di Fly Over Sudirman akibat kerusakan jalan, Pemerintah Kota Tangerang mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah (PU) Provinsi Banten segera melakukan perbaikan.
 
Fly over Sudirman itu tanggung jawab provinsi, kita sudah kirim surat jauh-jauh hari untuk segera  memperbaikinya. Cuma sepertinya lamban,” tukas Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Herry C Trunajaya, Minggu (9/2).
 
Menurut Herry, pihaknya tidak bisa melakukan perbaikan sementara dengan paving blok seperti jalan rusak lainnya. Pasalnya, kerusakan jalan di Fly Over Sudirman berada pada posisi tanjakan dan turunan.
 
“Itu tidak mungkin dilakukan, posisinya tanjakan dan turunan, kalau pakai paving blok justru berbahaya. Selain itu, kodisi aspal di Fly Over sudah terlalu tebal akibat sering ditambal, sehingga aspal jalan harus keruk dulu seluruhnya, lalu di hotmix,” tukasnya.
 
Herry berharap, perbaikan segera dilakukan agar kecelakaan lalu lintas tidak terulang. Menurutnya, berdasarkan Pasal 273 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pihak penyelenggara jalan dapat dikenakan sanksi pidana jika tidak dengan segera dan patut memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
 
"Jika menimbulkan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan atau barang, dapat dipidana dengan penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 12 juta. Jika mengakibatkan luka berat, hukumannya 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta. Sedangkan, kalau mengakibatkan orang lain meningggal dunia, dipenjara 5 tahun atau denda Rp 120 juta," katanya.
 
NASIONAL
WFH ASN dan Swasta Tinggal Tunggu Pengumuman, Skemanya Disiapkan 1 Hari Seminggu

WFH ASN dan Swasta Tinggal Tunggu Pengumuman, Skemanya Disiapkan 1 Hari Seminggu

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:27

Pemerintah memastikan kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta sudah diputuskan.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:50

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.

TEKNO
Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Gegara Ini Komdigi Blokir Wikimedia Commons di Indonesia

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:35

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses ke Wikimedia Commons pada Rabu, 25 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill