Connect With Us

Dua Anggota DPRD Kota Tangerang di PAW

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 Februari 2014 | 18:46

Dua Anggota DPRD yang baru saat dilantik (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)


 
TANGERANG-Dua Anggota DPRD Kota Tangerang dari Fraksi Demokrat yakni Muhandiyah dan Evi Elvia Abdullah diganti melalui proses Paripurna Istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW), Jumat (14/5). Munhandiyah digantikan oleh  John Alfred Nikijuluw, sementara Evi Elvia digantikan oleh Sakti Nasution.
 
Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengatakan, rapat Paripurna Istimewa PAW anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Demokrat untuk periode 2009-2014 ini dilakukan untuk mendindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
 
“Paripurna ini hari ini memberhentikan secara hormat Munhandiyah dan Evi Elvia serta mengambil sumpah janji John Alfred dan Sakti Nasution yang menggantikan mereka,” ujarnya.
 
Terkait alasan PAW keduanya, Herry mengaku tidak mengetahuinya. Pihaknya hanya menjalankan SK Gubernur. “Saya sebagai Ketua DPRD hanya menjalankan aturan undang-undang. Kalau alasan PAW itu harus tanya ke partainya, karena kewenangan partai untuk mengganti keduanya,” kata mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tangerang itu.
 
Sementara perggantian dilakukan saat mendekati Pilkada 2014, Herry mengaku hal itu karena menunggu proses hukum. “Proses PAW ini panjang, bahkan sampai ke putusan PTUN.  Lalu setelah itu partai memberi rekomendasi PAW ke DPRD, kemudian diberi ke ke Wali Kota, baru ke Gubernur,” ujarnya.
 
Herry menambahkan, penggantian anggota DPRD masih diperbolehkan  karena berdasarkan ketentuan, batas waktu PAW adalahan enam bulan sebelum pemilu.
 “Bulan Maret sudah tidak boleh lagi karena masuk tahapan pemilu 2014, jadi kita lakukan Februari,” tukasnya.
 
Wali Kota Tangerang Arief R Wismanyah mengucapkan selamat kepada John Alfred dan Sakti Nasution yang baru saja mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD. Dia berharap  agar keduanya suskes dalam mengemban tugas dan dan dapat bekerja sama dengan harmonis bersama Pemerintah Kota Tangerang harmonis.
 
“Untuk saudari Muhandiyah dan Evi Elvia, saya mengucapkan terima kasih atas jasanya selama menjalankan tugas,” ujarnya.
 
Untuk diketahui, perkara dua dewan perempuan itu telah berlangsung sejak tahun 2010 lalu. Keduanya dituding telah melakukan money politics dan menggunakan ijazah palsu saat pemilihan calon legislatif pada priode 2009 2014.
 
DPP Demokrat telah mengeluarkan SK pemberhentian dua anggota Dewan tersebut tertanggal 12 April 2010 dan disusul penerbitan surat PAW pada 14 April 2010.
 
Wali Kota Tangerang Wahidin Halim sempat enggan menandatangani surat rekomendasi proses PAW keduanya yang diajukan Ketua DPRD untuk kemudian dikirimkan kepada Gubernur Banten. Alasannya, belum ada keputusan ketetapan hukum yang dikeluarkan Pengadilan. (ADV)
TagsDPRD
SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill