Connect With Us

Panti Pijat Tak Berizin Akan Ditutup

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Februari 2014 | 19:16

Tempat Pijat yang disegel (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Dalam waktu dekat, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Tangerang akan melakukan penertiban panti pijat yang tidak memiliki izin.
 
“Disporbudpat akan melakukan pendataan tempat-tempat hiburan seperti hotel, restoran, rumah makan dan panti pijat terkait perizinan serta peruntukan tempatnya. Sebab belakangan ini mulai marak tempat-tempat hiburan yang beroperasi di Kota Tangerang,” kata Kepala Disporbudpar Kota Tangerang Irman Pujahendra, Selasa (18/2).
 
Jika dalam pendataan tersebut, ada tempat hiburan yang kedapatan tidak mengantongi izin atau melanggar peruntukkan, maka pihaknya akan merekomendasikan Satpol PP untuk menutupnya. “Tidak ada toleransi. Ini untuk menegakkan Perda,” tukas mantan Kepala Satpol PP Kota Tangerang itu.
 
Dijelaskan Irman, pendataan tempat-tempat usaha tersebut dimaksudkan untuk menghindari praktek-praktek mesum yang dilakukan para oknum pengelola panti pijat. Sehingga dalam menjalankan usahanya, sesuai Perda dan motto Akhlakul Karimah.
 
“Bagi panti pijat yang belum memiliki izin, maka kami akan dorong untuk mengurusnya tapi jika mereka membandel. Kami akan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk menutupnya,” tegas Irman.
 
Irman menambahkan, pihaknya juga akan secara rutin melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha panti pijat tersebut, dengan target mampu menekan kegiatan tidak sah alias pijat plus-plus.
BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Aniaya dan Paksa Masturbasi Pegawai Bank Keliling di Tangerang, 8 Terduga Pelaku Diringkus

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:29

Aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku yang menganiaya dan memaksa masturbasi seorang pria berinisial PG, 25, yang merupakan pegawai bank keliling di Panongan, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

KSPI Jamin Tak Ada Demo Buruh Agustus hingga September

Jumat, 7 Agustus 2026 | 12:44

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal memastikan tidak akan ada aksi demonstrasi buruh pada Agustus hingga September 2026.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill