Connect With Us

Panti Pijat Tak Berizin Akan Ditutup

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 18 Februari 2014 | 19:16

Tempat Pijat yang disegel (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Dalam waktu dekat, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporbudpar) Kota Tangerang akan melakukan penertiban panti pijat yang tidak memiliki izin.
 
“Disporbudpat akan melakukan pendataan tempat-tempat hiburan seperti hotel, restoran, rumah makan dan panti pijat terkait perizinan serta peruntukan tempatnya. Sebab belakangan ini mulai marak tempat-tempat hiburan yang beroperasi di Kota Tangerang,” kata Kepala Disporbudpar Kota Tangerang Irman Pujahendra, Selasa (18/2).
 
Jika dalam pendataan tersebut, ada tempat hiburan yang kedapatan tidak mengantongi izin atau melanggar peruntukkan, maka pihaknya akan merekomendasikan Satpol PP untuk menutupnya. “Tidak ada toleransi. Ini untuk menegakkan Perda,” tukas mantan Kepala Satpol PP Kota Tangerang itu.
 
Dijelaskan Irman, pendataan tempat-tempat usaha tersebut dimaksudkan untuk menghindari praktek-praktek mesum yang dilakukan para oknum pengelola panti pijat. Sehingga dalam menjalankan usahanya, sesuai Perda dan motto Akhlakul Karimah.
 
“Bagi panti pijat yang belum memiliki izin, maka kami akan dorong untuk mengurusnya tapi jika mereka membandel. Kami akan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk menutupnya,” tegas Irman.
 
Irman menambahkan, pihaknya juga akan secara rutin melakukan pengawasan terhadap kegiatan usaha panti pijat tersebut, dengan target mampu menekan kegiatan tidak sah alias pijat plus-plus.
TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

BANTEN
Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:56

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

BANDARA
4 WNA Ditangkap Selundupkan 8,6 Liter Etomiate di Bandara Soetta, Upah Capai Rp132 Juta

4 WNA Ditangkap Selundupkan 8,6 Liter Etomiate di Bandara Soetta, Upah Capai Rp132 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:43

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) kembali menjadi target empuk jaringan narkotika internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill