Connect With Us

Kasus Ijazah Palsu, Caleg Terpilih Gerindra Dipecat Dari Partai

| Minggu, 30 Agustus 2009 | 22:19

TANGERANGNEWS-Anggota legislatif terpilih tingkat DPRD Kota Tangerang dari fraksi Gerindra Sofyan Ahmad dipecat dari keanggotaan Partainya terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dirinya untuk mendaftar sebagai caleg di KPUD Kota Tangerang. Ketua DPC Gerindra Kota Tangerang Amrin Gobel mengatakan, pemecatan Sofyan berdasarkan hasil rapat pleno DPC Gerindra yang sebelumnya telah dilayangkan surat keputusan dari DPP Gerinsra bernomor 08-1422/KPTS/DPP/Gerindra/2009, tentang pecabutan keangotaan Sofyan Ahmad pada tanggal 26 Agustus 2009 dengan nomor keanggotaan 05.001731.06.08. “Sofyan sudah kita pecat karena menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi administrsi menjadi caleg,” unkapnya. Selain itu, pihaknya juga telah mengirim surat kepada KPU Provinsi untuk tidak melantik Sofyan Ahmad sebagai anggota DPRD Kota Tangerang. Namun, kata dia, KPU Provinsi menegaskan bahwa Sofyan Ahmad akan tetap dilantik. “Hal tersebut juga dikatakan Sekretaris Dewan DPRD Kota Tangerang Emed Mashuri yang menyatakan pelantikan Sofyan tetap akan dilakukan,” ungkap Gobel. Meski demikian, Gobel berharap agar Sofyan Ahmad tidak dilantik karena sudah tidak masuk menjadi keanggota partai. Sedangkan mengenai pergantian, lanjut dia, baru akan dilakukan setelah adanya keputusan KPUD Kota Tangerang untuk mencoret Sofyan Ahmad. “kita tunggu KPUD,” katanya. Ditemui terpisah, Korwil Kota Tangerang dari KPU Provinsi Banten Lukman Hakim mengatakan, tetap dilantiknya Sofyan dikarenakan adanya keterlambatan penyerahan surat keputusan pemecatan ke KPU Provinsi. Selain itu, kata dia, hal tersebut menyebabkan pihaknya kesulitan melakukan proses pencoretan karena mepetnya waktu untuk meminta tanda tangan Gubernur. “Waktunya sangat mepet untuk kembali bertemu gubernur menyerahkan berkas pencoretan anggota legislatif itu” ujar Lukman. Untuk itu, lanjut Lukman, untuk persoalan pemecatan ini, KPU provinsi akan menggunakan mekanisme Pergantian antar waktu calon legislatif terpilih ini. “PAW yang akan dilakukan untuk kasus ini, jadi Gerindra diharapkan mempersiapkan penggantinya,” ujar Lukman.(rangga)
HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill