TANGERANG-Sidang tuntutan kasus dugaan perbudakan dan penganiayaan karyawan pabrik kuali dengan terdakwa bos pabrik tersebut, Yuki Irawan, diwarnai aksi demo buruh di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Mereka menuntut Yuki dihukum seberat-beratnya.
“Kami melakukan demo untuk mengawal kasus ini agar hakim memutuskan hukuman yang setimpal kepada Yuki Irawan,” kata Koordinator Aksi dari Komite Aksi Buruh Tangerang (Kabut) Bergerak Maman, Rabu (19/2).
Mereka menuntut agar Yuki Irawan dihukum maksimal sesuai dakwaan Jaksa yakni 16 tahun penjara. Menurutnya, tindakan Yuki sangat tidak berpri kemanusiaan.
“Kasus ini menjadi sorotan dunia. Semoga hukuman Yuki maksimal. Kalau tidak, kita kan serbu PN Tangerang,” tukasnya.
Demo yang diikuti puluhan buruh dari bergagai serikat ini sempat bersitegang, saat mereka mencoba menghentikan mobil tahanan kejaksaan Negeri Tangerang yang mengangkut terdakwa Yuki Irawan.
Mereka juga sempat dilarang aparat kepolisian saat hendak masuk ke ruang persidangan.