Connect With Us

Kuasa Hukum Bos Pabrik Kuali Kecewa Putusan Hakim

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Maret 2014 | 17:59

Terdakwa bos pabrik kuali Yuki Irawan (Rangga / TangerangNews)


 TANGERANG-Kuasa Hukum Yuki Irawan,  dari kantor OC Kaligis, yakni  Slamet Yuwono mengaku kecewa dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang memvonis kliennya 11 tahun hukuman penjara.
 
 “Kami merasa kecewa, keputusan hakim tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang kita sampaikan dalam persidangan,” ujarnya usai sidang, Selasa (25/3).
 
Slamet membantah bahwa Yuki melakukan  penganiayan dan penyekapan karena kondisi pabrik kuali sangat terbuka, tidak dipagari sehingga karyawan bisa dengan mudah keluar masuk.

Selain itu juga, tidak benar jika puluhan karyawan ditempatkan di dalam satu tempat istirahat. Padahal faktanya, ada sebanyak enam unit mes yang digunakan karyawan.

 “Yuki juga sudah mengajukan merk dagang poduk kualinya ke Dirjen HAKI dengan nama Arwana. Izin usahanya ada dari Kecamatan dan Kelurahan. Tapi tidak dipertimbangkan hakim, putusan ini tidak mencerminkan rasa keadilan,” tukasnya.

 Terkait restitusi sebesar Rp 17 miliar untuk para karyawan yang tidak dikabulkan Hakim, Slamet sudah yakin dengan hal itu. Pasalnya, jaksa tidak menyampaikan dengan jelas dasar hitungan angka restitusi tersebut.
 
“Itu sudah kita sampaikan dari awal, Jaksa tidak ada permohonan restitusi, tahu-tahu diajukan dalam tuntutan. Rp 17 miliar ini dasar perhitungannya dari mana? Tidak jelas juga,” pungkasnya.
 
Atas putusan hakim tersebut, kata Slamet, pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi banten. “Jelas kita akan mengajukan banding. Meski kita menghormati keputusan pengadilan, kita tetap kecewa,” pungkasnya.
 
Baca Juga : Ini Kronologis Kasus Bos Pabrik Kuali
TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
Warga Legok Tangerang Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki, Diduga Baru Dibuang Orang Tuanya

Warga Legok Tangerang Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki, Diduga Baru Dibuang Orang Tuanya

Senin, 22 Juni 2026 | 20:41

Warga Desa Palasari, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang digegerkan sesosok bayi berjenis kelamin laki-laki, pada Minggu 21 Juni 2026. Warga Legok Tangerang Digegerkan Penemuan Bayi Laki-laki, Diduga Baru Dibuang Orang Tuanya

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill