Connect With Us

Kuasa Hukum Bos Pabrik Kuali Kecewa Putusan Hakim

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Maret 2014 | 17:59

Terdakwa bos pabrik kuali Yuki Irawan (Rangga / TangerangNews)


 TANGERANG-Kuasa Hukum Yuki Irawan,  dari kantor OC Kaligis, yakni  Slamet Yuwono mengaku kecewa dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang memvonis kliennya 11 tahun hukuman penjara.
 
 “Kami merasa kecewa, keputusan hakim tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang kita sampaikan dalam persidangan,” ujarnya usai sidang, Selasa (25/3).
 
Slamet membantah bahwa Yuki melakukan  penganiayan dan penyekapan karena kondisi pabrik kuali sangat terbuka, tidak dipagari sehingga karyawan bisa dengan mudah keluar masuk.

Selain itu juga, tidak benar jika puluhan karyawan ditempatkan di dalam satu tempat istirahat. Padahal faktanya, ada sebanyak enam unit mes yang digunakan karyawan.

 “Yuki juga sudah mengajukan merk dagang poduk kualinya ke Dirjen HAKI dengan nama Arwana. Izin usahanya ada dari Kecamatan dan Kelurahan. Tapi tidak dipertimbangkan hakim, putusan ini tidak mencerminkan rasa keadilan,” tukasnya.

 Terkait restitusi sebesar Rp 17 miliar untuk para karyawan yang tidak dikabulkan Hakim, Slamet sudah yakin dengan hal itu. Pasalnya, jaksa tidak menyampaikan dengan jelas dasar hitungan angka restitusi tersebut.
 
“Itu sudah kita sampaikan dari awal, Jaksa tidak ada permohonan restitusi, tahu-tahu diajukan dalam tuntutan. Rp 17 miliar ini dasar perhitungannya dari mana? Tidak jelas juga,” pungkasnya.
 
Atas putusan hakim tersebut, kata Slamet, pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi banten. “Jelas kita akan mengajukan banding. Meski kita menghormati keputusan pengadilan, kita tetap kecewa,” pungkasnya.
 
Baca Juga : Ini Kronologis Kasus Bos Pabrik Kuali
HIBURAN
5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

5 Alasan Angka Perceraian di Indonesia Makin Tinggi, Sebagian Dipengaruhi Sosmed

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:20

Belakangan ini media sosial ramai diwarnai isu perceraian artis dan influencer. Alasannya beragam, mulai dari dugaan penipuan dan penggelapan uang, perselingkuhan, persoalan ekonomi, hingga konflik keluarga yang tak kunjung selesai.

BANTEN
Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Berpotensi Kelola Rp42 triliun, Andra Soni Dorong Pemda Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:40

​Gubernur Banten Andra Soni mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) kabupaten dan kota di Provinsi Banten untuk menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

OPINI
Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Tangerang Selatan Darurat Sampah: Terpal Tak Menjadi Solusi

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:45

Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.

AYO! TANGERANG CERDAS
Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Minat Anak Muda Jadi Peneliti Meningkat, BRIN Buka Lowongan Tiap Tahun

Jumat, 19 Desember 2025 | 14:29

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill