Connect With Us

Kuasa Hukum Bos Pabrik Kuali Kecewa Putusan Hakim

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 25 Maret 2014 | 17:59

Terdakwa bos pabrik kuali Yuki Irawan (Rangga / TangerangNews)


 TANGERANG-Kuasa Hukum Yuki Irawan,  dari kantor OC Kaligis, yakni  Slamet Yuwono mengaku kecewa dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang memvonis kliennya 11 tahun hukuman penjara.
 
 “Kami merasa kecewa, keputusan hakim tidak mempertimbangkan fakta-fakta yang kita sampaikan dalam persidangan,” ujarnya usai sidang, Selasa (25/3).
 
Slamet membantah bahwa Yuki melakukan  penganiayan dan penyekapan karena kondisi pabrik kuali sangat terbuka, tidak dipagari sehingga karyawan bisa dengan mudah keluar masuk.

Selain itu juga, tidak benar jika puluhan karyawan ditempatkan di dalam satu tempat istirahat. Padahal faktanya, ada sebanyak enam unit mes yang digunakan karyawan.

 “Yuki juga sudah mengajukan merk dagang poduk kualinya ke Dirjen HAKI dengan nama Arwana. Izin usahanya ada dari Kecamatan dan Kelurahan. Tapi tidak dipertimbangkan hakim, putusan ini tidak mencerminkan rasa keadilan,” tukasnya.

 Terkait restitusi sebesar Rp 17 miliar untuk para karyawan yang tidak dikabulkan Hakim, Slamet sudah yakin dengan hal itu. Pasalnya, jaksa tidak menyampaikan dengan jelas dasar hitungan angka restitusi tersebut.
 
“Itu sudah kita sampaikan dari awal, Jaksa tidak ada permohonan restitusi, tahu-tahu diajukan dalam tuntutan. Rp 17 miliar ini dasar perhitungannya dari mana? Tidak jelas juga,” pungkasnya.
 
Atas putusan hakim tersebut, kata Slamet, pihaknya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi banten. “Jelas kita akan mengajukan banding. Meski kita menghormati keputusan pengadilan, kita tetap kecewa,” pungkasnya.
 
Baca Juga : Ini Kronologis Kasus Bos Pabrik Kuali
BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

KOTA TANGERANG
Wali Kota Tangerang Tegaskan Jangan Ada Perpeloncoan Siswa Baru

Wali Kota Tangerang Tegaskan Jangan Ada Perpeloncoan Siswa Baru

Senin, 14 Juli 2025 | 23:26

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyatakan sikap tegas pemerintah terhadap praktik perpeloncoan dan kekerasan, baik fisik maupun verbal, terhadap siswa baru di Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2025.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

AYO! TANGERANG CERDAS
5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

5 Alasan Orang Tua Berebut Kursi Paling Depan untuk Anaknya di Hari Pertama Masuk Sekolah

Senin, 14 Juli 2025 | 10:51

Pemandangan orang tua yang datang lebih awal ke sekolah demi mendapatkan kursi paling depan untuk anaknya bukanlah hal asing saat hari pertama masuk sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill