TANGERANG-Rencana pembangunan jalur Kereta Api (KA) Poris Plawad - Bandara Soekarno-Hatta ditolak sejumlah masyarakat karena ketidak jelasan harga ganti rugi lahan. Mereka pun enggan lahannya diukur oleh tim apresial untuk penghitungan ganti rugi tersebut.
Seperti yang diutarakan Abdul Rahman, warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang. Dia dengan tegas menginginkan adanya kejelaskan terkail harga jual lahan. Dia enggan menjual lahannya jika ganti rugi yang diberikan tidak sesuai.
"Jangan sampai kita jual, tapi tidak bisa beli rumah baru, malah tinggal di kolong jembatan. Kalau bisa kita pindah ke rumah baru di Taman Royal atau Banjar Wijaya," tukasnya saat menghadiri sosialisasi pembebasan lahan KA Bandara di Kantor Kecamatan Tangerang, Senin (20/4).
Dia juga memprotes pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) yang akan memulai pengukuran pada Selasa (21/4) besok. Padahal, dia pun belum tahu terkait
standar harga yang diberikan. "Harganya juga belum jelas, masak mau diukur," tandasnya.
Sementara warga lainnya, Setiadi mengaku dirinya siap bersepakat asalkan, harga yang ditawarkan sesuai dengan keinginannya. Untuk itu dia minta kepada BPN untuk membeberkan harga tersebut.
"Saya sih setuju-setuju saja kalau tanah saya mau dibeli. Tapi saya sudah empat kali ikut sosilaisasi ini, hasilnya nihil. Untuk harga tanah ini perlu keterbukaan, sebaiknya disebutkan saja dalam forum ini," ungkapnya.
Kepala Badan Pertanahan (BPN) Kota Tangerang Himsar menyatakan, terkait harga ganti rugi lahan akan dihitung oleh tim apresial independen. Dia mengaku tidak tahu
standar harganya karena banyak faktor yang harus dihitung.
"Nanti dihitung luas bangunan, material bangunan, tanaman, kalau punya tempat usaha juga dihitung. Tinggal dibuat kesepakatan antara warga dan tim penilai, apakah akan digunakan sistem tukar guling atau dibayarkan. Pada prinsipnya harga akan lebih dari NJOP, karena istilahnya bukan ganti rugi tapi ganti untung," ujarnya.
Menurut Himsar, BPN bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mulai melakukan pendataan lahan warga yang terkena dampak pembangunan rel kereta api Poris Plawad- Bandara Soekarno- Hatta, Senin mendatang.
"Untuk di Kota Tangerang, jalur KA tersebut melewati delapan kelurahan di dua kecamatan dengan panjang 12 kilometer dan luas 30,36 hektare. Ada 700 bidang yang terkena dampak pembangunan rel kereta api ini," paparnya.
Nantinya, kata Himsar, BPN akan mendata lahan warga dalam waktu 30 hari. Setelah itu, selama dua minggu hasilnya akan dipublikasikan di kelurahan untuk kemudian diverifikasi bila ada kesalahan. "Target selesai pembayaran lahan 230 hari," ujarnya.