Connect With Us

Upah Buruh Naik, Lima Perusahaan di Kota Tangerang Hengkang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 April 2014 | 17:21

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Sebanyak lima perusahaan di Kota Tangerang, Banten, pindah beroperasi ke daerah lain akibat terbebani karena kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) dan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada bulan Mei.

"Ada lima perusahaan untuk tahun ini yang pindah ke daerah lain akibat dampak kenaikan UMK ditambah lagi kenaikan TDL. Perusahaan yang pindah ke Kabupaten atau Kota lain, biasanya mencari daerah dengan UMK rendah dibandingkan dengan di Kota Tangerang," kata Kepala Dinas Industri, Perdagangan dan Koperasi (Indakop) Kota Tangerang, Mohammad Noor, Selasa (29/4).

Mohammad Noor menuturkan, biasanya ada empat syarat pengusaha membangun industri yakni tempat, bahan baku, tenaga kerja dan pemasaran. Dari keempat syarat tersebut, pengusaha mengalami kendala di biaya upah tenaga kerja meskipun tidak sulit mencari pekerja.

"Dengan tuntutan kenaikan UMK setiap tahunnya dan adanya rencana kenaikan TDL, maka menjadi beban bagi industri untuk bertahan hingga akhirnya hijrah ke daerah lain," ujarnya.

Ia menambahkan, imbas dari kenaikan UMK dan TDL tersebut adalah pengurangan jumlah produksi hingga ancaman PHK. Akibat adanya PHK itu, akan berdampak secara langsung terhadap masalah Kota Tangerang yakni meningkatnya jumlah pengangguran. "Pengangguran yang bertambah akan menjadi beban PHK," jelasnya.

Dalam tiga tahun terakhir, menurut Noor, sudah tidak ada pembangunan industri besar di Kota Tangerang. Tingginya harga tanah dan luas lahan yang sudah terbatas menjadi alasan pelaku industri lebih memilih kawasan lain seperti Kabupaten Tangerang, Serang dan Karawang.

"Pertumbuhan industri di Kota Tangerang hanya sebatas penambahan kapasitas industri. Namun, sektor industri rumahan dalam 3 tahun ini justru mengalami perkembangan. Pertumbuhan mencapai 2% dan digerakkan oleh tenaga kerja yang terkena PHK," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia DPP Provinsi Banten Dedy Junaedi menyatakan, industri di Provinsi Banten akan semakin tertekan dan daya saingnya akan semakin rendah. Pelaku usaha menurutnya menginginkan adanya penundaan penaikan TDL.

“Rekan-rekan pelaku industri banyak yang keberatan. Namun hingga saat ini belum ketahuan berapa banyak pabrik yang akan pindah,” katanya.
 
HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill