Connect With Us

Upah Buruh Naik, Lima Perusahaan di Kota Tangerang Hengkang

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 29 April 2014 | 17:21

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

TANGERANG-Sebanyak lima perusahaan di Kota Tangerang, Banten, pindah beroperasi ke daerah lain akibat terbebani karena kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) dan Tarif Dasar Listrik (TDL) pada bulan Mei.

"Ada lima perusahaan untuk tahun ini yang pindah ke daerah lain akibat dampak kenaikan UMK ditambah lagi kenaikan TDL. Perusahaan yang pindah ke Kabupaten atau Kota lain, biasanya mencari daerah dengan UMK rendah dibandingkan dengan di Kota Tangerang," kata Kepala Dinas Industri, Perdagangan dan Koperasi (Indakop) Kota Tangerang, Mohammad Noor, Selasa (29/4).

Mohammad Noor menuturkan, biasanya ada empat syarat pengusaha membangun industri yakni tempat, bahan baku, tenaga kerja dan pemasaran. Dari keempat syarat tersebut, pengusaha mengalami kendala di biaya upah tenaga kerja meskipun tidak sulit mencari pekerja.

"Dengan tuntutan kenaikan UMK setiap tahunnya dan adanya rencana kenaikan TDL, maka menjadi beban bagi industri untuk bertahan hingga akhirnya hijrah ke daerah lain," ujarnya.

Ia menambahkan, imbas dari kenaikan UMK dan TDL tersebut adalah pengurangan jumlah produksi hingga ancaman PHK. Akibat adanya PHK itu, akan berdampak secara langsung terhadap masalah Kota Tangerang yakni meningkatnya jumlah pengangguran. "Pengangguran yang bertambah akan menjadi beban PHK," jelasnya.

Dalam tiga tahun terakhir, menurut Noor, sudah tidak ada pembangunan industri besar di Kota Tangerang. Tingginya harga tanah dan luas lahan yang sudah terbatas menjadi alasan pelaku industri lebih memilih kawasan lain seperti Kabupaten Tangerang, Serang dan Karawang.

"Pertumbuhan industri di Kota Tangerang hanya sebatas penambahan kapasitas industri. Namun, sektor industri rumahan dalam 3 tahun ini justru mengalami perkembangan. Pertumbuhan mencapai 2% dan digerakkan oleh tenaga kerja yang terkena PHK," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia DPP Provinsi Banten Dedy Junaedi menyatakan, industri di Provinsi Banten akan semakin tertekan dan daya saingnya akan semakin rendah. Pelaku usaha menurutnya menginginkan adanya penundaan penaikan TDL.

“Rekan-rekan pelaku industri banyak yang keberatan. Namun hingga saat ini belum ketahuan berapa banyak pabrik yang akan pindah,” katanya.
 
OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

BANDARA
Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Sebelum Bayar Parkir Bandara Soetta, Penumpang Diimbau Cek Durasi dan Tarif

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:38

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) terus meningkatkan kualitas dan akurasi layanan parkir.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill