Connect With Us

Gugum Diancam Hukuman Mati

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 1 Mei 2014 | 16:47

Dewi masih shock setelah tahu keluargnya tewas ditangan Gugvum. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Pelaku pembantaian tiga anggota keluarga mantan kekasihnya, Ramadhan Gumilang alias Gugum bisa dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
 
 
"Ancamannya maksimalnya hukuman mati," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad, Kamis (1/5).
 
Menurut Kapolres, berdasarkan penyelidikan dipastikan motif dari Gugum melakukan pembunuhan terhadap keluarga mantan kekasihnya Dewi, karena hubungannya tidak direstui orang tuanya.
 
Korban yang dibunuh adalah Dukut, 50, Herawati, 45, dan Prasetyo ,13.  Tak hanya itu, Gugum  juga mencoba membunuh Bagus adik pertama Dewi, tapi dia Bagus berhasil menyelamatkan diri.
 
"Tersangka awalnya membunuh Herawati karena tidak diberi izin untuk kembali berpacaran dengan Dewi. Supaya tindakannya tidak diketahui, dibantailah anggota keluaga lain yang ada di rumah," jelasnya.
 
Sementara terkait unsur pembunuhan berencana, Kapolres menyatakan masih melakukan pendalaman. "Sedang kita dalami unsur perencanaan," ujarnya.
 
SPORT
BIS Jadi Homebase, Adhyaksa FC Banten Sewa hingga Rp31 Juta Per Pertandingan

BIS Jadi Homebase, Adhyaksa FC Banten Sewa hingga Rp31 Juta Per Pertandingan

Rabu, 10 September 2025 | 19:12

Banten International Stadium (BIS) resmi menjadi homebase (stadion kandang) Adhyaksa FC Banten.

KOTA TANGERANG
Waspada Cuaca Ekstrem 11–14 September 2025 di Kota Tangerang 

Waspada Cuaca Ekstrem 11–14 September 2025 di Kota Tangerang 

Kamis, 11 September 2025 | 20:17

Memasuki pekan kedua September 2025, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Kota Tangerang. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Rp2 Miliar Digelontorkan untuk Porkab ke-6, Ribuan Atlet Siap Berlaga

Rp2 Miliar Digelontorkan untuk Porkab ke-6, Ribuan Atlet Siap Berlaga

Kamis, 11 September 2025 | 17:35

Pekan Olahraga Kabupaten (Porkab) ke-6 Kabupaten Tangerang siap digelar pada 8–15 November 2025. Kecamatan Pasar Kemis ditunjuk sebagai tuan rumah dalam perhelatan olahraga akbar yang akan melibatkan ribuan atlet dari seluruh kecamatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill