Connect With Us

Caleg PKB Dilaporkan Ke Panwaslu

wali | Kamis, 8 Mei 2014 | 17:44

Sarmili (Wali / TangerangNews)


TANGERANG- Calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangerang Daerah Pemilihan (Dapil) 3 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 2, H Mustaya Hasim dilaporkan ke Panwaslu, Kamis (8/5).

Pasalnya, Caleg tersebut diduga telah melakukan kecurangan dalam Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) pada 9 April 2014 lalu, dengan cara money politics.

Ironisnya, dalam laporan bernomor 35/LP/PILEG.KT.TNG/5/2014, Caleg nomor urut 2 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 ini justru dilakukan oleh H. Sarmili, yang juga merupakan seorang Caleg dari partai dan dapil yang sama, setelah mendapatkan laporan dugaan kecurangan itu dari warga.

"Saya dapat laporan dari warga, bahwa tim sukses H Mustaya Hasim sehari sebelum pencoblosan, secara door to door memberikan uang sebesar Rp 50 ribu kepada masyarakat," ujar Sarmili di Kantor Sekretariat Panwaslu, Jalan Veteran, Cikokol, Kota Tangerang, Kamis (8/5).

Selain itu, lanjut Sarmili, ada juga  dugaan money politik yang dilakukan oleh H Mustaya pada acara pengajian di RT 04/04, Kelurahan Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari.

"Jadi yang mengikuti acara tersebut pulangnya diberikan uang, mereka diberi  amplop berisi uang Rp 15 ribu dan kartu nama H Mustaya Hasim, yang hadir sekitar 20 orang," terangnya.

Ketika ditanya mengapa baru melaporkan dugaan money politik itu sekarang, Sarmili menjelaskan, bahwa sebenarnya dia terlebih dahulu berkoordinasi dengan pengurus partai.
"Awalnya saya dilarang oleh DPC PKB Kota Tangerang untuk melaporkan hal tersebut, karena hal tersebut adalah masalah internal partai. Tapi sekarang saya sudah mendapat restu dari pengurus partai untuk melaporkan persoalan ini," tukasnya.

Sarmili juga menegaskan, jika laporannya tidak ditindak lanjuti oleh pihak Panwaslu, maka dia tidak segan segan untuk membawa massa pendukungnya.

"Karena massa saya banyak, ada 2 ribu. Saya bawa seribu saja cukup untuk menyegel kantor Panwaslu," tegasnya.

Citra ,60, warga Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang ikut dalam pelaporan itu membenarkan, bahwa saat istrinya mengikuti pengajian, pulangnya dititipin amplop berisi uang sebesar Rp 15 ribu yang disertai kartu nama.

"waktu nyampe rumah pas dibuka amplopnya ternyata ada uang 15 ribu dan kartu nama H Mustaya Hasim," katanya.

Sementara itu, Divisi Pengawasan dan Penindakan Panwaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, pihaknya akan segera memproses laporan tersebut sesuai dengan peraturan yang ada.

"Prinsipnya kita tidak boleh menolak laporan. Nanti kita akan adakan gelar perkara setelah klarifikasi," pungkasnya.
Sayangnya hingga berita ini di publish, pihak terlapor belum dapat dikonfirmasi.
OPINI
Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Menelisik Board of Peace Gaza Palestina Ala Trump

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:34

Upaya Amerika untuk menguasai timur tengah, dengan menjadikan Israel sebagai penjaga kepentingannya di Timur tengah, tidak berjalan mulus.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill