Connect With Us

Agar tidak Macam-macam, LSM Ini Laporkan Komisioner KPU se-Banten

wali | Minggu, 18 Mei 2014 | 17:49

Ibnu Jandi (TangerangNews / Rangga)

 
TANGERANG- LSM Lembaga Kebijakan Publik (LKP) melalui direkturnya Ibnu Jandi melaporkan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota se-Banten ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten karena dia menduga ada  pelanggaran kode etik, Sabtu (17/05).

Menurut dia, permasalahan yang dilaporkan sangat serius. Untuk itu, dia meminta pihak penyelenggara Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 lalu dapat mempertanggungjawabkannya.

"Ada selisih suara yang massif dan terstruktur pada Pemilu Legislatif kemarin.  Patut diduga sengaja dilakukan adanya selisih suara, antara DPT dengan suara tambahan 2 persen, sehingga merugikan negara," ujar Jandi.

Lebih jauh Jandi mengatakan, bahwa laporannya itu tidak hanya akan berhenti di Bawaslu saja, melainkan akan membawanya sampai ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"DKPP adalah langkah selanjutnya untuk melaporkan para komisioner ini, dan ini menjadi perhatian penting para penyelenggara agar tidak macam-macam dalam melaksanakan Pemilu," tegas pria itu.

Terpisah, anggota Bawaslu Provinsi Banten Eka Satya Laksana, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh LSM tersebut.

"Tadi memang ada dia ke Bawaslu untuk menyampaikan laporan terkait jumlah surat suara yang diterima KPU yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan bahwa jumlah surat suara yang diterima tidak sama degan jumlah DPT ditambah 2 persen," ungkapnya, saat dihubungi melalui pesan singkat selulernya.

Eka juga menegaskan, pihaknya akan segera mengkaji materi dalam pelaporan tersebut.

"Kami akan pelajari dan segera kaji laporan tersebut, nanti akan ada hasil kajian dan kesimpulannya," tukasnya.

Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Banten Saiful Bahri justru mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Ibnu Jandi. Sebab, hal itu merupakan hak setiap warga negara dalam berdemokrasi di negeri ini.

"Dari awal kami memang sudah tekankan, jika ada gugatan atau keberatan, baik parpol, caleg ataupun pihak mana saja, agar dapat menempuh jalur hukum yang sudah disediakan," katanya.

Namun, kata Saiful, pihaknya memastikan bahwa penyelenggaraan Pileg 2014 lalu, sudah dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami juga sudah mengumumkannya dengan seluas-luasnya," pungkasnya.
 
MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill