Connect With Us

Tegakkan Perda, Pemkot Bentuk 70 PPNS

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Mei 2014 | 20:45

Apel PNS Kota Tangerang bersama Wahidin Halim. (TangerangNews / Dens)

TANGERANG-Guna mengawal kebijakan Pemerintah Kota Tangerang yang terkait dengan realisasi peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan, Pemkot telah membentuk 70 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
 
"PPNS mempunyai kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran perda," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat membuka kegiatan Pembinaan PPNS Kota Tangerang bertempat di Padang Golf Modernland Kota Tangerang, Kamis (22/05).
 
Dikatakannya bahwa PPNS tersebut natinya memiliki kewenangan menerima laporan dan pengaduan, melakukan pemeriksaan dan penyitaan, melakukan pemanggilan dan tidakan lainnya yang menurut hukum dapat dipertanggungjawabkan.
 
"Karena dengan dinamika kehidupan yang ada di kota Tangerang membutuhkan peranan penegak hukum yang berkualitas dan setiap bentuk pelanggaran harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku, dengan demikian masyarakat akan sadar dan taat pada hukum," tukasnya.
 
Sachrudin juga mengatakan, keberadaan PPNS ini telah memiliki kekuatan hukum sehingga diharapkan mampu menciptakan inovasi dalam mengawal kebijakan Pemkot. "Diharapkan PPNS juga mampu memahami ruang lingkup tugasnya agar nantinya dapat bekerja secara profesional untuk menegakan perda Kota Tangerang," katanya.
 
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Indri Astuti mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya memberikan pemahaman bagi PPNS untuk lebih memahami ruang lingkup kerjanya secara profesional. PPNS ini dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 800/KEP.204-BAG.HUKUM/2013 tentang Tim Penegak Produk Hukum Daerah.
 
"Pelatihan ini berlangsung tanggal 22 - 23 Mei 2014 diikuti oleh 70 PPNS dari berbagai SKPD. Belum lama ini sebanyak 23 PPNS telah dilantik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM banten,"pungkasnya
BISNIS
3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

3 Tips Memilih Spatula yang Tepat untuk Kebutuhan Masak Besar saat Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 20:09

Masyarakat kerap memasak berbagai menu khas saat momen Lebaran. Makanan sepeti rendang, opor ayam hingga kue kering biasanya disajikan untuk keluarga besar maupun tetangga yang bersilaturahmi.

TANGSEL
Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:44

Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, ada satu pemandangan yang tidak biasa. Sebuah sepeda hitam dengan sleeping bag dan tenda terikat rapi di bagian belakang melaju pelan menuju area pelabuhan

NASIONAL
Bukan Jumat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Bukan Jumat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada Sabtu 21 Maret

Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill