Connect With Us

Tegakkan Perda, Pemkot Bentuk 70 PPNS

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Mei 2014 | 20:45

Apel PNS Kota Tangerang bersama Wahidin Halim. (TangerangNews / Dens)

TANGERANG-Guna mengawal kebijakan Pemerintah Kota Tangerang yang terkait dengan realisasi peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan, Pemkot telah membentuk 70 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
 
"PPNS mempunyai kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran perda," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat membuka kegiatan Pembinaan PPNS Kota Tangerang bertempat di Padang Golf Modernland Kota Tangerang, Kamis (22/05).
 
Dikatakannya bahwa PPNS tersebut natinya memiliki kewenangan menerima laporan dan pengaduan, melakukan pemeriksaan dan penyitaan, melakukan pemanggilan dan tidakan lainnya yang menurut hukum dapat dipertanggungjawabkan.
 
"Karena dengan dinamika kehidupan yang ada di kota Tangerang membutuhkan peranan penegak hukum yang berkualitas dan setiap bentuk pelanggaran harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku, dengan demikian masyarakat akan sadar dan taat pada hukum," tukasnya.
 
Sachrudin juga mengatakan, keberadaan PPNS ini telah memiliki kekuatan hukum sehingga diharapkan mampu menciptakan inovasi dalam mengawal kebijakan Pemkot. "Diharapkan PPNS juga mampu memahami ruang lingkup tugasnya agar nantinya dapat bekerja secara profesional untuk menegakan perda Kota Tangerang," katanya.
 
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Indri Astuti mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya memberikan pemahaman bagi PPNS untuk lebih memahami ruang lingkup kerjanya secara profesional. PPNS ini dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 800/KEP.204-BAG.HUKUM/2013 tentang Tim Penegak Produk Hukum Daerah.
 
"Pelatihan ini berlangsung tanggal 22 - 23 Mei 2014 diikuti oleh 70 PPNS dari berbagai SKPD. Belum lama ini sebanyak 23 PPNS telah dilantik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM banten,"pungkasnya
TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

TEKNO
Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Tangkal Buzzer, Pemerintah Kaji Usulan Satu Orang Satu Akun Medsos 

Selasa, 16 September 2025 | 13:10

Pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memberikan tanggapan terkait wacana pembatasan penggunaan akun media sosial menjadi satu orang satu akun.

KAB. TANGERANG
Bikin Jalan Rusak dan Kecelakaan, Puluhan Warga Ngamuk Stop Truk Tambang di Jalan Raya Legok

Bikin Jalan Rusak dan Kecelakaan, Puluhan Warga Ngamuk Stop Truk Tambang di Jalan Raya Legok

Selasa, 16 September 2025 | 18:05

Puluhan warga melakukan aksi terhadap truk tambang yang diduga melanggar aturan operasional di Jalan Raya legok, Kelurahan Malang Nengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 16 September 2025, siang.

NASIONAL
Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Sabtu, 13 September 2025 | 09:52

Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill