Connect With Us

Tegakkan Perda, Pemkot Bentuk 70 PPNS

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 22 Mei 2014 | 20:45

Apel PNS Kota Tangerang bersama Wahidin Halim. (TangerangNews / Dens)

TANGERANG-Guna mengawal kebijakan Pemerintah Kota Tangerang yang terkait dengan realisasi peraturan daerah (Perda) yang telah ditetapkan, Pemkot telah membentuk 70 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
 
"PPNS mempunyai kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran perda," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat membuka kegiatan Pembinaan PPNS Kota Tangerang bertempat di Padang Golf Modernland Kota Tangerang, Kamis (22/05).
 
Dikatakannya bahwa PPNS tersebut natinya memiliki kewenangan menerima laporan dan pengaduan, melakukan pemeriksaan dan penyitaan, melakukan pemanggilan dan tidakan lainnya yang menurut hukum dapat dipertanggungjawabkan.
 
"Karena dengan dinamika kehidupan yang ada di kota Tangerang membutuhkan peranan penegak hukum yang berkualitas dan setiap bentuk pelanggaran harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku, dengan demikian masyarakat akan sadar dan taat pada hukum," tukasnya.
 
Sachrudin juga mengatakan, keberadaan PPNS ini telah memiliki kekuatan hukum sehingga diharapkan mampu menciptakan inovasi dalam mengawal kebijakan Pemkot. "Diharapkan PPNS juga mampu memahami ruang lingkup tugasnya agar nantinya dapat bekerja secara profesional untuk menegakan perda Kota Tangerang," katanya.
 
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Indri Astuti mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya memberikan pemahaman bagi PPNS untuk lebih memahami ruang lingkup kerjanya secara profesional. PPNS ini dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 800/KEP.204-BAG.HUKUM/2013 tentang Tim Penegak Produk Hukum Daerah.
 
"Pelatihan ini berlangsung tanggal 22 - 23 Mei 2014 diikuti oleh 70 PPNS dari berbagai SKPD. Belum lama ini sebanyak 23 PPNS telah dilantik di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM banten,"pungkasnya
NASIONAL
PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

Kamis, 24 September 2026 | 19:55

PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

BANTEN
PLN Banten Selatan Ajak Dialog dengan Pelanggan, Bahas Kebutuhan Listrik untuk Dukung Pertumbuhan Usaha

PLN Banten Selatan Ajak Dialog dengan Pelanggan, Bahas Kebutuhan Listrik untuk Dukung Pertumbuhan Usaha

Sabtu, 26 September 2026 | 10:16

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan mempertemukan pelanggan dan jajaran PLN dalam Customer Partnership Forum 2026 di Lebak, Jumat 25 September 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill