Connect With Us

Warga Selapajang Demo Tutup TPA Ilegal

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Juni 2014 | 19:04

Warga Selapajang Demo Tutup TPA Ilegal (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Puluhan warga Kampung Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, melakukan aksi demonstrasi di depan Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA) liar yang berlokasi di belakang Gedung BNP2TKI, di Jalan Selapajang Jaya, Senin (16/6). Pasalnya keberadaan TPA liar tersebut menganggu warga setempat lantaran menimbulkan bau tidak sedap.
 
Dalam aksi tersebut, warga menutup jalan menuju TPA. Pintu masuk jalan yang terbuat dari pagar besi tersebut dirantai dan digembok sehingga tidak ada lagi mobil pengangkut sampah yang membuang di TPA illegal tersebut.
 
Dalam orasinya, para pendemo dari RW 5, Kelurahan Selapajang ini menuntut agar TPA illegal tersebut ditutup. Pasalnya, sampah-sampah tersebut di buang di tanah lapang yang berdekatan dengan area persawahan warga. Selain menimbulkan bau tak sedap, sampah-sampah dikawatirkan menimbulkan penyakit yang menulari warga.
 
“Sampah-sampah ini kemungkinan dibuang oleh orang dari luar Kota Tangerang. Mereka setiap hari datang menggunakan mobil bak terbuka dan membuangnya begitu saja,” jelas salah satu warga, Sahroni.
 
Awalnya, kata dia, hanya sedikit yang dibuang. Lama-lama melebar dan menumpuk menjadi seperti TPA, karena sampah tersebut tidak diangkut kembali ke TPA Rawa Kucing, yang resmi milik pemerintah.
 
“Kondisi ini sudah berlangsung setahun, warga pernah minta pihak kecamatan untuk menutupnya, tapi sampai sekarang belum ditutup juga. Warga tentu sangat khawatir dengan kondisi kesehatan, karena baunya sampai ke rumah. Jadi kita menuntut agar segera ditutup,” tukasnya.
 
Sementara Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang Ivan Yudianto membenarkan bahwa TPA di Selapajang tersebut merupakan TPA liar. Pihaknya mengaku akan segera menutupnya dalam waktu dekat.
 
“Dari enam TPA yang ada, kita sudah tutup empat. Tinggal dua lagi, salah satunya di belakang BNP2TKI. Kita akan berkejasama dengan istansi terkait untuk menutup semua TPA ilegal yang berada di Kota Tangerang,” jelasnya.
 
KAB. TANGERANG
Polisi Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal di Pakuhaji, 2.797 Butir dan Uang Rp30 Juta Disita

Polisi Bongkar Peredaran Tramadol dan Hexymer Ilegal di Pakuhaji, 2.797 Butir dan Uang Rp30 Juta Disita

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:30

Unit Reskrim Polsek Tangerang mengungkap kasus dugaan tindak pidana penjualan Tramadol dan Hexymer tanpa izin edar.

SPORT
PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

PR John Herdman Perbaiki Disiplin Timnas yang Longgar di Era Patrick Kluivert

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:24

Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyinggung lemahnya kedisiplinan pemain Timnas Indonesia pada era kepelatihan Patrick Kluivert.

KOTA TANGERANG
Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Tramadol dan Hexymer Kerap Dipakai Pelajar Tangerang Buat Tawuran

Jumat, 16 Januari 2026 | 21:16

Polres Metro Tangerang Kota mengungkap fakta bahwa konsumsi obat-obatan keras jenis Tramadol dan Hexymer kerap dijadikan dorongan nyali bagi para remaja di Tangerang untuk tawuran.

TANGSEL
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangsel Dihukum Sapu Jalan

Minggu, 18 Januari 2026 | 20:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperketat pengawasan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill