Connect With Us

Warga Selapajang Demo Tutup TPA Ilegal

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Juni 2014 | 19:04

Warga Selapajang Demo Tutup TPA Ilegal (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Puluhan warga Kampung Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, melakukan aksi demonstrasi di depan Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA) liar yang berlokasi di belakang Gedung BNP2TKI, di Jalan Selapajang Jaya, Senin (16/6). Pasalnya keberadaan TPA liar tersebut menganggu warga setempat lantaran menimbulkan bau tidak sedap.
 
Dalam aksi tersebut, warga menutup jalan menuju TPA. Pintu masuk jalan yang terbuat dari pagar besi tersebut dirantai dan digembok sehingga tidak ada lagi mobil pengangkut sampah yang membuang di TPA illegal tersebut.
 
Dalam orasinya, para pendemo dari RW 5, Kelurahan Selapajang ini menuntut agar TPA illegal tersebut ditutup. Pasalnya, sampah-sampah tersebut di buang di tanah lapang yang berdekatan dengan area persawahan warga. Selain menimbulkan bau tak sedap, sampah-sampah dikawatirkan menimbulkan penyakit yang menulari warga.
 
“Sampah-sampah ini kemungkinan dibuang oleh orang dari luar Kota Tangerang. Mereka setiap hari datang menggunakan mobil bak terbuka dan membuangnya begitu saja,” jelas salah satu warga, Sahroni.
 
Awalnya, kata dia, hanya sedikit yang dibuang. Lama-lama melebar dan menumpuk menjadi seperti TPA, karena sampah tersebut tidak diangkut kembali ke TPA Rawa Kucing, yang resmi milik pemerintah.
 
“Kondisi ini sudah berlangsung setahun, warga pernah minta pihak kecamatan untuk menutupnya, tapi sampai sekarang belum ditutup juga. Warga tentu sangat khawatir dengan kondisi kesehatan, karena baunya sampai ke rumah. Jadi kita menuntut agar segera ditutup,” tukasnya.
 
Sementara Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang Ivan Yudianto membenarkan bahwa TPA di Selapajang tersebut merupakan TPA liar. Pihaknya mengaku akan segera menutupnya dalam waktu dekat.
 
“Dari enam TPA yang ada, kita sudah tutup empat. Tinggal dua lagi, salah satunya di belakang BNP2TKI. Kita akan berkejasama dengan istansi terkait untuk menutup semua TPA ilegal yang berada di Kota Tangerang,” jelasnya.
 
TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

TANGSEL
UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

Selasa, 14 April 2026 | 18:25

Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital sebagai tulang punggung dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill