Connect With Us

Warga Selapajang Demo Tutup TPA Ilegal

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Juni 2014 | 19:04

Warga Selapajang Demo Tutup TPA Ilegal (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Puluhan warga Kampung Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, melakukan aksi demonstrasi di depan Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA) liar yang berlokasi di belakang Gedung BNP2TKI, di Jalan Selapajang Jaya, Senin (16/6). Pasalnya keberadaan TPA liar tersebut menganggu warga setempat lantaran menimbulkan bau tidak sedap.
 
Dalam aksi tersebut, warga menutup jalan menuju TPA. Pintu masuk jalan yang terbuat dari pagar besi tersebut dirantai dan digembok sehingga tidak ada lagi mobil pengangkut sampah yang membuang di TPA illegal tersebut.
 
Dalam orasinya, para pendemo dari RW 5, Kelurahan Selapajang ini menuntut agar TPA illegal tersebut ditutup. Pasalnya, sampah-sampah tersebut di buang di tanah lapang yang berdekatan dengan area persawahan warga. Selain menimbulkan bau tak sedap, sampah-sampah dikawatirkan menimbulkan penyakit yang menulari warga.
 
“Sampah-sampah ini kemungkinan dibuang oleh orang dari luar Kota Tangerang. Mereka setiap hari datang menggunakan mobil bak terbuka dan membuangnya begitu saja,” jelas salah satu warga, Sahroni.
 
Awalnya, kata dia, hanya sedikit yang dibuang. Lama-lama melebar dan menumpuk menjadi seperti TPA, karena sampah tersebut tidak diangkut kembali ke TPA Rawa Kucing, yang resmi milik pemerintah.
 
“Kondisi ini sudah berlangsung setahun, warga pernah minta pihak kecamatan untuk menutupnya, tapi sampai sekarang belum ditutup juga. Warga tentu sangat khawatir dengan kondisi kesehatan, karena baunya sampai ke rumah. Jadi kita menuntut agar segera ditutup,” tukasnya.
 
Sementara Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang Ivan Yudianto membenarkan bahwa TPA di Selapajang tersebut merupakan TPA liar. Pihaknya mengaku akan segera menutupnya dalam waktu dekat.
 
“Dari enam TPA yang ada, kita sudah tutup empat. Tinggal dua lagi, salah satunya di belakang BNP2TKI. Kita akan berkejasama dengan istansi terkait untuk menutup semua TPA ilegal yang berada di Kota Tangerang,” jelasnya.
 
AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

NASIONAL
Kejagung Ungkap Dadan Cs Raup Untung Miliaran dari Markup Pengadaan Program MBG

Kejagung Ungkap Dadan Cs Raup Untung Miliaran dari Markup Pengadaan Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 | 10:01

Kejaksaan Agung mengungkap sejumlah temuan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill