Connect With Us

Warga Selapajang Demo Tutup TPA Ilegal

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Juni 2014 | 19:04

Warga Selapajang Demo Tutup TPA Ilegal (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Puluhan warga Kampung Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, melakukan aksi demonstrasi di depan Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA) liar yang berlokasi di belakang Gedung BNP2TKI, di Jalan Selapajang Jaya, Senin (16/6). Pasalnya keberadaan TPA liar tersebut menganggu warga setempat lantaran menimbulkan bau tidak sedap.
 
Dalam aksi tersebut, warga menutup jalan menuju TPA. Pintu masuk jalan yang terbuat dari pagar besi tersebut dirantai dan digembok sehingga tidak ada lagi mobil pengangkut sampah yang membuang di TPA illegal tersebut.
 
Dalam orasinya, para pendemo dari RW 5, Kelurahan Selapajang ini menuntut agar TPA illegal tersebut ditutup. Pasalnya, sampah-sampah tersebut di buang di tanah lapang yang berdekatan dengan area persawahan warga. Selain menimbulkan bau tak sedap, sampah-sampah dikawatirkan menimbulkan penyakit yang menulari warga.
 
“Sampah-sampah ini kemungkinan dibuang oleh orang dari luar Kota Tangerang. Mereka setiap hari datang menggunakan mobil bak terbuka dan membuangnya begitu saja,” jelas salah satu warga, Sahroni.
 
Awalnya, kata dia, hanya sedikit yang dibuang. Lama-lama melebar dan menumpuk menjadi seperti TPA, karena sampah tersebut tidak diangkut kembali ke TPA Rawa Kucing, yang resmi milik pemerintah.
 
“Kondisi ini sudah berlangsung setahun, warga pernah minta pihak kecamatan untuk menutupnya, tapi sampai sekarang belum ditutup juga. Warga tentu sangat khawatir dengan kondisi kesehatan, karena baunya sampai ke rumah. Jadi kita menuntut agar segera ditutup,” tukasnya.
 
Sementara Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang Ivan Yudianto membenarkan bahwa TPA di Selapajang tersebut merupakan TPA liar. Pihaknya mengaku akan segera menutupnya dalam waktu dekat.
 
“Dari enam TPA yang ada, kita sudah tutup empat. Tinggal dua lagi, salah satunya di belakang BNP2TKI. Kita akan berkejasama dengan istansi terkait untuk menutup semua TPA ilegal yang berada di Kota Tangerang,” jelasnya.
 
SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill