Connect With Us

Warga Selapajang Demo Tutup TPA Ilegal

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 16 Juni 2014 | 19:04

Warga Selapajang Demo Tutup TPA Ilegal (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Puluhan warga Kampung Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, melakukan aksi demonstrasi di depan Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA) liar yang berlokasi di belakang Gedung BNP2TKI, di Jalan Selapajang Jaya, Senin (16/6). Pasalnya keberadaan TPA liar tersebut menganggu warga setempat lantaran menimbulkan bau tidak sedap.
 
Dalam aksi tersebut, warga menutup jalan menuju TPA. Pintu masuk jalan yang terbuat dari pagar besi tersebut dirantai dan digembok sehingga tidak ada lagi mobil pengangkut sampah yang membuang di TPA illegal tersebut.
 
Dalam orasinya, para pendemo dari RW 5, Kelurahan Selapajang ini menuntut agar TPA illegal tersebut ditutup. Pasalnya, sampah-sampah tersebut di buang di tanah lapang yang berdekatan dengan area persawahan warga. Selain menimbulkan bau tak sedap, sampah-sampah dikawatirkan menimbulkan penyakit yang menulari warga.
 
“Sampah-sampah ini kemungkinan dibuang oleh orang dari luar Kota Tangerang. Mereka setiap hari datang menggunakan mobil bak terbuka dan membuangnya begitu saja,” jelas salah satu warga, Sahroni.
 
Awalnya, kata dia, hanya sedikit yang dibuang. Lama-lama melebar dan menumpuk menjadi seperti TPA, karena sampah tersebut tidak diangkut kembali ke TPA Rawa Kucing, yang resmi milik pemerintah.
 
“Kondisi ini sudah berlangsung setahun, warga pernah minta pihak kecamatan untuk menutupnya, tapi sampai sekarang belum ditutup juga. Warga tentu sangat khawatir dengan kondisi kesehatan, karena baunya sampai ke rumah. Jadi kita menuntut agar segera ditutup,” tukasnya.
 
Sementara Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang Ivan Yudianto membenarkan bahwa TPA di Selapajang tersebut merupakan TPA liar. Pihaknya mengaku akan segera menutupnya dalam waktu dekat.
 
“Dari enam TPA yang ada, kita sudah tutup empat. Tinggal dua lagi, salah satunya di belakang BNP2TKI. Kita akan berkejasama dengan istansi terkait untuk menutup semua TPA ilegal yang berada di Kota Tangerang,” jelasnya.
 
TANGSEL
75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

75 Anak Keluarga Prasejahtera di Kawasan BSD Lulus Program PASP Do & Learn

Selasa, 30 Juni 2026 | 16:43

Sebanyak 75 anak usia dini dari keluarga berpenghasilan rendah di kawasan BSD City dan sekitarnya resmi dinyatakan lulus dari program Pembinaan Anak Usia Dini dan Parenting (PASP) Do & Learn Angkatan XII.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill