Connect With Us

WBC Laporkan GWR ke Polisi

Denny Bagus Irawan | Rabu, 18 Juni 2014 | 20:48

WBC Dibongkar Paksa Pemilik Gedung (Dira Derby / TangerangNews)

 
TANGERANG-Pasca dibongkar paksanya tempat billiard bernama PT Wahana Bintang Cemerlang (WBC) yang berlokasi di Great Western Resort (GWR) lantai lower ground di Jalan MH Thamrin Km 27, Kota Tangerang oleh pemilik gedung  dengan alasan bahwa pihak WBC tidak mengindahkan keinginan pemilik gedung untuk direlokasi, Rabu (18/6). PT WBC akhirnya melaporkan ke pihak berwajib.

Faisal dari kantor pengacara OC Kaligis klien PT WBC mengatakan, pihak klien baru menempati kontrak sejak 2 Oktober 2013. Sedangkan, kontrak akan habis sampai berakhir 2 Oktober  2018.

 “Karena tempat yang kita kontrak ini, dikontrakan lagi oleh pihak lain  tanpa sepengetahun kami. dan mungkin karena waktu yang sudah dekat sehingga WBC diperlakukan seperti ini,” katanya.

Menurut Faisal, pihaknya sudah mencoba melakukan mediasi dengan mengirimkan surat dari kuasa hokum OC Kaligis kepada pihak GWR tapi tidak hadir. 

“Hugo sebagai kuasa hukum GWR diundang. Dari tiga kali undangan,  yang hadir hanya sekali yaitu Direkrur PT DKU, yakni Pak Irwan.  Sedangkan kuasa hukumnya  tidak pernah hadir dalam undangan. Jelas ini Ini sangat sepihak sekali,” ujarnya.

Dengan aksi ini, PT WBC mengaku akan melakukan pelaporan ke Polsek Tangerang dan Polres Metro Tangerang. “Kita laporkan sekarang,” katanya.
 
WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Banjir Tangerang Makin Parah Gegara Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Revisi Perda RTRW

Kamis, 22 Januari 2026 | 22:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill