Connect With Us

Rumah Makan Wajib Tutup Saat Puasa

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Juni 2014 | 18:47

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat berada di Acara Pekan Pendidikan, Selasa (17/6), 15:59 WIB. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Menjelang bulan puasa, Pemkot Tangerang akan mengeluarkan surat edaran bagi pedagang makanan dan minuman agar tidak berjualan saat siang hari. Hal tersebut untuk menjaga kehusyuan umat muslim yang berpuasa.
 
"Silakan berdagang tapi tidak di siang hari. Hargai dan hormati masyarakat yang sedang berpuasa. Jika ada pedagang yang membandel Pemkot tak segan-segan akan memberikan sanksi yang tegas,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Rabu (25/6).
 
Arief juga mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk dapat menjaga kesucian serta dapat memanfaatkan momen bulan penuh berkah ini dengan aktivitas-aktivitas positif yang dapat lebih meningkatkan keimanan serta ketakwaan.
 
“Kota Tangerang yang lekat dengan motto akhlakul karimah tentunya harus senantiasa diiringi dengan perilaku atau tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai akhlak yang mulia. Seperti halnya dengan saling menghormati dan menghargai antar sesama umat di bulan puasa nanti sehingga kerukunan umat beragama di Kota Tangerang akan senantiasa terjaga dengan baik,” katanya.
 
Sementara Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan MUI dan isntansi terkait perihal larangan rumah makan beroperasi saat bulan puasa. “Hasil rapat itu, rumah makan boleh bukan pada jam 16.00 WIB hingga saur,” katanya.
 
Jika melanggar aturan tersebut, maka pihaknya kan memberikan sanksi berupa teguran hingga penyitaan. “Kalau yang jualan pakai gerobak akan kita angkut,” tukas Mumung.
 
 
WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

KAB. TANGERANG
Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Pasca Penyegelan, Bupati Tangerang Siapkan Solusi Tempat Ibadah Permanen untuk Jemaat POUK Tesalonika

Senin, 6 April 2026 | 20:25

Pasca polemik penyegelan tempat ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, pada Jumat, 3 April 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat untuk memastikan kondusivitas wilayah.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill