Connect With Us

Rumah Makan Wajib Tutup Saat Puasa

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Juni 2014 | 18:47

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat berada di Acara Pekan Pendidikan, Selasa (17/6), 15:59 WIB. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Menjelang bulan puasa, Pemkot Tangerang akan mengeluarkan surat edaran bagi pedagang makanan dan minuman agar tidak berjualan saat siang hari. Hal tersebut untuk menjaga kehusyuan umat muslim yang berpuasa.
 
"Silakan berdagang tapi tidak di siang hari. Hargai dan hormati masyarakat yang sedang berpuasa. Jika ada pedagang yang membandel Pemkot tak segan-segan akan memberikan sanksi yang tegas,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Rabu (25/6).
 
Arief juga mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk dapat menjaga kesucian serta dapat memanfaatkan momen bulan penuh berkah ini dengan aktivitas-aktivitas positif yang dapat lebih meningkatkan keimanan serta ketakwaan.
 
“Kota Tangerang yang lekat dengan motto akhlakul karimah tentunya harus senantiasa diiringi dengan perilaku atau tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai akhlak yang mulia. Seperti halnya dengan saling menghormati dan menghargai antar sesama umat di bulan puasa nanti sehingga kerukunan umat beragama di Kota Tangerang akan senantiasa terjaga dengan baik,” katanya.
 
Sementara Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan MUI dan isntansi terkait perihal larangan rumah makan beroperasi saat bulan puasa. “Hasil rapat itu, rumah makan boleh bukan pada jam 16.00 WIB hingga saur,” katanya.
 
Jika melanggar aturan tersebut, maka pihaknya kan memberikan sanksi berupa teguran hingga penyitaan. “Kalau yang jualan pakai gerobak akan kita angkut,” tukas Mumung.
 
 
KAB. TANGERANG
Bikin Resah, 16 PMKS di Kabupaten Tangerang Dirazia Satpol PP

Bikin Resah, 16 PMKS di Kabupaten Tangerang Dirazia Satpol PP

Selasa, 30 April 2024 | 18:28

Sebanyak 16 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang kerap berkeliaran di wilayah Kabupaten Tangerang dirazia aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

TANGSEL
Syarat Calon Perseorangan di Pilkada tangsel Harus Kantongi 66 Ribu Dukungan

Syarat Calon Perseorangan di Pilkada tangsel Harus Kantongi 66 Ribu Dukungan

Selasa, 30 April 2024 | 13:50

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), memaparkan jadwal dan syarat untuk Calon Wali ota Tangsel yang ingin mendaftar melalui non partai atau perseorangan.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill