Connect With Us

Rumah Makan Wajib Tutup Saat Puasa

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Juni 2014 | 18:47

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat berada di Acara Pekan Pendidikan, Selasa (17/6), 15:59 WIB. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Menjelang bulan puasa, Pemkot Tangerang akan mengeluarkan surat edaran bagi pedagang makanan dan minuman agar tidak berjualan saat siang hari. Hal tersebut untuk menjaga kehusyuan umat muslim yang berpuasa.
 
"Silakan berdagang tapi tidak di siang hari. Hargai dan hormati masyarakat yang sedang berpuasa. Jika ada pedagang yang membandel Pemkot tak segan-segan akan memberikan sanksi yang tegas,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Rabu (25/6).
 
Arief juga mengajak seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk dapat menjaga kesucian serta dapat memanfaatkan momen bulan penuh berkah ini dengan aktivitas-aktivitas positif yang dapat lebih meningkatkan keimanan serta ketakwaan.
 
“Kota Tangerang yang lekat dengan motto akhlakul karimah tentunya harus senantiasa diiringi dengan perilaku atau tindakan yang sesuai dengan nilai-nilai akhlak yang mulia. Seperti halnya dengan saling menghormati dan menghargai antar sesama umat di bulan puasa nanti sehingga kerukunan umat beragama di Kota Tangerang akan senantiasa terjaga dengan baik,” katanya.
 
Sementara Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan MUI dan isntansi terkait perihal larangan rumah makan beroperasi saat bulan puasa. “Hasil rapat itu, rumah makan boleh bukan pada jam 16.00 WIB hingga saur,” katanya.
 
Jika melanggar aturan tersebut, maka pihaknya kan memberikan sanksi berupa teguran hingga penyitaan. “Kalau yang jualan pakai gerobak akan kita angkut,” tukas Mumung.
 
 
AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill