Connect With Us

Cemari Lingkungan, BPLH Tangerang Tindak RPH Babi

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 14 Juli 2014 | 16:44

RPH Babi (Dira Derby / DOK TangerangNews)


TANGERANG-Badan pengendalian lingkungan hidup atau BPLH Kota Tangerang memanggil tiga pengelola rumah pemotongan hewan (RPH) babi terkait pelanggaran izin usaha. Pasalnya, selain keberadaannya ilegal, RPH tersebut juga mencemari lingkungan.

Kabid Pengawasan dan Penegakan BPLH Kota Tangerang Agus Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menyurati tiga RPH babi yang melanggar ketentuan. Ke Tiga RPH tersebut berasal dari wilayah Neglasari, Batu Ceper dan Pondok Makmur.

"Hari ini kita panggil RPH Babi yang melanggar melalui satpol pp. Pasalnya tiga perusahaan tersebut telah menyalahi ketentuan pendirian sebuah tempat usaha yaitu dengan menjadikan rumah sebagai tempat pemotongan hewan secara diam - diam," kata Agus, Senin (14/7).

Menurut Agus, hari ini ketiga perusahaan tersebut akan ditindak oleh satpol pp yang berwenang menegakan perda agar menimbulkan efek jera kepada pelaku usaha.

"Dengan tidak ada izin otomatis kita eksekusilah. Kita anggap mereka sudah offside, belum ada izin tapi sudah beroperasi," jelasnya.
Mengenai limbah, Agus menjelaskan akan menghitung tingkat pencemaran airnya. Apakah terjadi kerugian negara atau tidak. Apabila ada, maka akan didenda bagi perusahaan yang dinilai mencemari lingkungan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas pertanian Kota Tangerang, terdapat puluhan RPH babi di Kota Tangerang berstatus ilegal alias tanpa izin. Ada sekitar 40 an titik tempat pemotongan hewan dan hampir lebih dari setengahnya ilegal.
 
SPORT
Carlos Pena Racik Skuad Baru Demi Ketajaman Lini Depan Persita di BRI Super League 2026/2027

Carlos Pena Racik Skuad Baru Demi Ketajaman Lini Depan Persita di BRI Super League 2026/2027

Jumat, 28 Agustus 2026 | 20:20

Persita Tangerang resmi memperkenalkan jajaran pelatih dan skuad terbarunya untuk menghadapi kompetisi BRI Super League 2026/2027.

TOKOH
Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Rektor UMT Desri Arwen Meninggal Dunia, Pernah Ajar Ngaji Artis hingga Jadi Tokoh Pendidikan Tangerang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 13:54

Kabar duka datang dari dunia kependidikan Tangerang, rektor Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) Desri Arwen meninggal dunia pada Jumat, 28 Agustus 2026, di RS Sari Asih Sangiang, pukul 11.14 WIB.

TEKNO
Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Usung Konsep Soft Water, Coway Indonesia Kenalkan Yonsu yang Mampu Tingkatkan Kualitas Air untuk Perawatan Kulit dan Rambut

Senin, 24 Agustus 2026 | 20:08

Coway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill