Connect With Us

TPA Rawa Kucing Cemari Air Tanah

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 22 Juli 2014 | 18:43

Penyulingan Air bersih di PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang. Warga Neglasari sangat membutuhkan air bersih. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG -Warga Kedaung Wetan dan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang kesulitan mendapatkan air tanah yang bersih, karena air tanah mereka  telah tercemar oleh Tempat Pembuangan Akhir atau TPA sampah Rawa Kucing.

 Seperti yang dialami Saadah , 35, warga Kedaung Wetan RT 05/04, di sekitar TPA Rawa Kucing. Dia mengatakan air tanah di rumahnya tidak lagi bisa digunakan akibat buruknya kualitas air yang diambil dari tanah. Sehingga dia pun tidak bisa mengkonsumsi air tersebut.

"Air nya kuning, sudah gak bisa diminum lagi. Sudah lama," katanya Selasa, (22/7)  Saadah mengatakan, bahwa untuk memenuhi kebutuhan sehari - hari harus menggunakan air dari PDAM, itu pun kalau hujan airnya kurang bagus.

“Saya pakai air PAM, sudah lama kita pakai air itu. Kalau enggak mah kita beli di tukang air keliling," ujarnya.

 Sama halnya dengan Saadah, Nian , 30, warga Kedaung Baru RT 05/03, mengeluhkan menurunnya kualitas air ditempat dirinya tinggal. Dia beserta tetangganya mengalami krisis air bersih semenjak adanya TPA tersebut sehingga harus membeli air untuk kebutuhan konsumsi sehari - hari.
 
"Airnya bau amis, warnya kuning. Saya aja kalau mandi itu kadang tutup hidung. Sedangkan kalau buat air minum beli, itu harganya Rp 3 ribu per derigen. Sehari bisa beli tiga derigen," tuturnya.
 
Nian menambahkan, sebelum ada TPA tersebut, air di tempatnya tinggal sangat bagus kualitasnya. Bahkan, menurutnya, air tersebut bisa dikonsumsi secara langsung. " Dulu mah, waktu ini ( TPA Rawa Kucing) belum ada, airnya bersih banget. Malahan bisa diminum langsung," tuturnya.
 
Ketua RT 05/03 Edy Chandra, 55, mengatakan, bahwa pencemaran tersebut terjadi lima tahun sejak TPA tersebut didirikan pada tahun 1992. "Ini udah berlangsung hampir 17 tahun mas. Dari pertama kali TPA didirikan, lima tahun setelah itu air tanah kita mulai jelek," katanya.
 
Hingga saat ini, belum ada upaya penanggulangan lingkungan dari pemerintah Kota terkait permasalahan ini. Bahkan, tanggungjawab terhadap warga untuk memberika kompensasi pun tidak ada.
 
"Enggak ada tuh kompensasi dari pemerintah. Dulu pernah waktu awal - awal mau dibangun kita dikasih bingkisan sama walikota. Setelah itu udah enggak ada apa - apa lagi," tuturnya.
 
Edy menambahkan, ada 46 kepala keluarga warganya yang terkena dampak pencemaran akibat operasional TPA tersebut, itu baru dari RT yang dipimpinnya. Belum lagi RT lain yang juga terkena dampaknya seperti Nian.
 
NASIONAL
Morinaga Hadirkan Kisah Inspirasi Para Ibu Tumbuhkan Anak Berprestasi

Morinaga Hadirkan Kisah Inspirasi Para Ibu Tumbuhkan Anak Berprestasi

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:49

Di balik setiap anak berprestasi, selalu ada cerita tentang keputusan-keputusan kecil yang diambil dengan cinta. Dari segelas susu di pagi hari hingga pelukan sebelum tidur, semua berperan besar dalam membentuk masa depan.

KOTA TANGERANG
Buron 10 Bulan, Kejari Kota Tangerang Tangkap Terpidana Kasus Kekerasan Anak

Buron 10 Bulan, Kejari Kota Tangerang Tangkap Terpidana Kasus Kekerasan Anak

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:27

Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang telah berhasil mengamankan seorang terpidana kasus kekerasan anak atas nama Intan Noviani binti Ahmad Hidayat, Selasa tanggal 17 Juni 2025.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill