Connect With Us

Bolehkah Kibarkan Bendera One Piece di Samping Merah Putih Jelang HUT ke-80 RI? Begini Aturannya 

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:05

Ilustrasi bendera topi jerami Luffy One Piece berkibar. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, media sosial diramaikan oleh fenomena pengibaran bendera One Piece yang disandingkan dengan bendera Merah Putih. 

Tren ini menyebar luas di TikTok, dengan sejumlah pengguna menunjukkan bendera bajak laut dari anime Jepang itu berkibar berdampingan dengan Sang Saka.

Padahal, sebelumnya Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan.

"Kibarkan Merah Putih di rumah, sekolah, di kantor-kantor, ruang-ruang publik di manapun berada. Merah darah yang dikeluarkan untuk kita merdeka. Putih kesucian jiwa kita," ujar Prabowo dalam acara peluncuran tema dan logo HUT ke-80 RI di Istana Negara pada Rabu, 23 Juli 2025, dikutip dari Tirto.id.

Seperti diketahui, pengibaran bendera Merah Putih memang menjadi kewajiban nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Namun, bagaimana dengan bendera One Piece yang berasal dari cerita fiksi?

Secara hukum, tidak ada larangan khusus yang melarang pengibaran bendera dari karya fiksi seperti anime. 

Aturan yang melarang pengibaran hanya berlaku untuk bendera negara tertentu, seperti bendera Israel, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019. 

Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1958 mengatur soal bendera kebangsaan asing dalam konteks diplomatik, bukan budaya pop.

Artinya, pengibaran bendera fiksi seperti milik kelompok bajak laut Monkey D. Luffy tidak diatur secara eksplisit dalam peraturan tersebut. Namun, jika bendera itu dikibarkan bersama Merah Putih, maka ada ketentuan yang perlu dipatuhi.

UU Nomor 24 Tahun 2009 mengatur bahwa dalam pengibaran bersama bendera lain, Merah Putih harus dikibarkan lebih tinggi dan lebih besar ukurannya. 

Pasal 17 menyebut bahwa bendera negara tidak boleh lebih rendah dari bendera lain yang disandingkan, dan Pasal 21 mengatur tentang penggunaan simbol negara bersama panji organisasi, yang secara prinsip berlaku serupa.

Oleh karenanya, meskipun tidak dilarang, pengibaran bendera One Piece di samping Merah Putih tetap harus memperhatikan tata letak dan bentuk penghormatan terhadap simbol negara. Jangan sampai bendera fiksi tersebut dipasang lebih tinggi atau dalam kondisi yang menurunkan kehormatan bendera nasional.

Pasal 24 UU 24/2009 juga memuat sejumlah larangan keras terkait bendera Merah Putih. Di antaranya, tidak boleh merusaknya, menginjak, membakar, menggunakannya untuk iklan, atau mencetak tulisan dan gambar lain di atasnya. Pelanggaran terhadap hal-hal tersebut bisa dikenakan sanksi hukum.

Di luar aspek legalitas, bendera One Piece memiliki makna simbolik bagi para penggemarnya. 

Dalam kisah One Piece, bendera tersebut melambangkan kebebasan, perlawanan terhadap penindasan, dan semangat bermimpi besar. Karakter utama, Luffy, mengibarkan bendera itu sebagai simbol bahwa dirinya bebas menentukan jalan hidupnya, termasuk untuk menjadi Raja Bajak Laut.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

BANTEN
Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Mensos Nangis Dengar Curhatan Guru Sekolah Rakyat di Lebak Banten

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:46

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

KOTA TANGERANG
Habib Idrus Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan di Kalangan Generasi Muda Lewat Sosialisasi Empat Pilar

Habib Idrus Dorong Penguatan Nilai Kebangsaan di Kalangan Generasi Muda Lewat Sosialisasi Empat Pilar

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:44

Anggota DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri mendorong penguatan nilai-nilai kebangsaan di kalangan generasi muda melalui Sosialisasi Empat Pilar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill