Connect With Us

Anggaran Pelantikan DPRD Kota Tangerang Rp30 Juta

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 21 Agustus 2014 | 19:26

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 
TANGERANG-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 juta dalam prosesi pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2014-2019, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 31 Agustus mendatang. 
 
Ya, alokasi dana yang dianggarkan untuk digunakan dalam pelaksanaan pengambilan sumpah jabatan para wakil rakyat di kota bertajuk 'Akhlakul Karimah' ini, hanya dikisaran Rp 30 juta, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014.    
 
Hal itu dikatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tangerang Emed Mashuri, Kamis (21/8). Menurutnya dana yang bersumber dari APBD 2014 tersebut nantinya hanya dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan jamuan tamu undangan, yang diperkirakan mencapai 500 orang.
 
"Anggaran pelantikan tidak ada, yang ada hanya anggaran makan mimnum rapat paripurna istimewa, dalam rangka pelantikan anggot dewan, besaranya Rp 30 jutaan," ujarnya.
 
Emed mengatakan, para tamu undangan yang akan hadir dalam prosesi itu terdiri dari berbagai kalangan, antara lain Plt Gubernur Banten, walikota/bupati se-Banten, para anggota Muspida, Kepala SKPD, camat dan lurah serta para tokoh masyarakat setempat.
 
"Sudah ada di APBD 2014, memang pelantikan itu hanya merupakan agenda paripurna istimewa, jadi anggaranya adalah anggaran paripurna bukan anggaran Pelantikan. Peruntukanya hanya untuk makan dan minum para tamu undangan," jelasnya.
 
Kendati demikian, kata Emed, bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima SK pelantikan tersebut. "Kalau SK nya sampai saat ini belum turun," pungkasnya. 
 
 
TagsDPRD
MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill