Connect With Us

Pengangkatan Dirut PDAM Tangerang yang selalu Kisruh

Denny Bagus Irawan | Selasa, 26 Agustus 2014 | 10:09

Logo PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Cerita pengangkatan direksi dan dewan pengawas PDAM Tirta Benteng di Kota Tangerang selalu diwarnai kekisruhan. Begitu pun pengangkatan kali ini, semua pihak seakan ingin ambil bagian untuk  mengawasi seleksi rekrutmen calon direktur utama di perusahaan milik pemerintah daerah tersebut.

Pada Senin 25 Oktober 2010 silam,  untuk yang kedua kalinya Ir Ahmad Marju Kodri kembali ditunjuk sebagai Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang oleh Wali Kota saat itu Wahidin Halim.  Hal itu juga saat ini menuai kontroversi.

Pada 25 Maret 2013 , Wali Kota Tangerang Wahidin Halim  juga secara mendadak melantik direktur umum dan dewan pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang periode 2013-2017, seusai apel pagi di Puspem Kota Tangerang.  
 
Pelantikan tersebut mengundang tanya, selain dianggap tidak melakukan proses fit and propertest juga sampai dimeja hijau kan ke PTUN oleh seorang jurnalis TV Darusalam.

Amal Herawan yang saat menjabat sebagai Kabag Humas Kota Tangerang  mengatakan, Wahidin Halim telah mengangkat Toni Wismantoro mantan Dewan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang menjadi Direktur Umum. 

Sedangkan tiga orang dewan pengawas PDAM yang dilantik Wahidin adalah Jazuli Abdilah dan Doddy Effendi yang kesemuanya diklaim telah memiliki sertifikasi dari Perpamsi.   

Sedangkan dari unsur pemerintah, ada Ivan Yudianto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang. “Itulah nama-nama yang dilantik oleh Pak Wali pagi tadi,” ujar Amal kepada TangerangNews.
 
Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein mengatakan, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam perekrutan dirum mapun badan pengawas. ” Saya tidak pernah dilibatkan dalam perekrutan Dirum ataupun badan pengawas itu,” katanya  pada Rabu (04/04/2013).

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kebijakan Publik Ibnu Jandi meminta Sekda Kota  Tangerang, Haryy Mulya Zein (HMZ) agar tidak menandatangani SK pengangkatan Direktur Umum (Dirum) dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang yang dilantik oleh Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, pada Senin (01/04/2013) lalu.

Menurut Jandi, pengangkatan Dirum dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang telah melanggar Undang-undang Nomor 5 tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah, dan melanggar Permendagri No 2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM, serta melanggar Perda No 11 tahun 2009 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang.

” Pelantikan Dirum dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang diduga cacat hukum. Jika Sekda menandatangani petikan SK pelantikan tersebut, maka Sekda Kota Tangerang sama saja melawan hukum,” tegas Jandi, Rabu (04/04/2013).

 
SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

KOTA TANGERANG
Harga Plastik Naik, Pemkot Tangerang Minta Warga Tinggalkan Beralih ke Tas Ramah Lingkungan

Harga Plastik Naik, Pemkot Tangerang Minta Warga Tinggalkan Beralih ke Tas Ramah Lingkungan

Selasa, 7 April 2026 | 14:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengajak masyarakat mulai beralih menggunakan tas belanja ramah lingkungan di tengah kenaikan harga plastik yang terjadi belakangan ini.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill