Connect With Us

Pengangkatan Dirut PDAM Tangerang yang selalu Kisruh

Denny Bagus Irawan | Selasa, 26 Agustus 2014 | 10:09

Logo PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Cerita pengangkatan direksi dan dewan pengawas PDAM Tirta Benteng di Kota Tangerang selalu diwarnai kekisruhan. Begitu pun pengangkatan kali ini, semua pihak seakan ingin ambil bagian untuk  mengawasi seleksi rekrutmen calon direktur utama di perusahaan milik pemerintah daerah tersebut.

Pada Senin 25 Oktober 2010 silam,  untuk yang kedua kalinya Ir Ahmad Marju Kodri kembali ditunjuk sebagai Dirut PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang oleh Wali Kota saat itu Wahidin Halim.  Hal itu juga saat ini menuai kontroversi.

Pada 25 Maret 2013 , Wali Kota Tangerang Wahidin Halim  juga secara mendadak melantik direktur umum dan dewan pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang periode 2013-2017, seusai apel pagi di Puspem Kota Tangerang.  
 
Pelantikan tersebut mengundang tanya, selain dianggap tidak melakukan proses fit and propertest juga sampai dimeja hijau kan ke PTUN oleh seorang jurnalis TV Darusalam.

Amal Herawan yang saat menjabat sebagai Kabag Humas Kota Tangerang  mengatakan, Wahidin Halim telah mengangkat Toni Wismantoro mantan Dewan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang menjadi Direktur Umum. 

Sedangkan tiga orang dewan pengawas PDAM yang dilantik Wahidin adalah Jazuli Abdilah dan Doddy Effendi yang kesemuanya diklaim telah memiliki sertifikasi dari Perpamsi.   

Sedangkan dari unsur pemerintah, ada Ivan Yudianto, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang. “Itulah nama-nama yang dilantik oleh Pak Wali pagi tadi,” ujar Amal kepada TangerangNews.
 
Sekda Kota Tangerang Harry Mulya Zein mengatakan, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam perekrutan dirum mapun badan pengawas. ” Saya tidak pernah dilibatkan dalam perekrutan Dirum ataupun badan pengawas itu,” katanya  pada Rabu (04/04/2013).

Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kebijakan Publik Ibnu Jandi meminta Sekda Kota  Tangerang, Haryy Mulya Zein (HMZ) agar tidak menandatangani SK pengangkatan Direktur Umum (Dirum) dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang yang dilantik oleh Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, pada Senin (01/04/2013) lalu.

Menurut Jandi, pengangkatan Dirum dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang telah melanggar Undang-undang Nomor 5 tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah, dan melanggar Permendagri No 2 tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM, serta melanggar Perda No 11 tahun 2009 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang.

” Pelantikan Dirum dan Badan Pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang diduga cacat hukum. Jika Sekda menandatangani petikan SK pelantikan tersebut, maka Sekda Kota Tangerang sama saja melawan hukum,” tegas Jandi, Rabu (04/04/2013).

 
AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

BANDARA
Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Mulai 1 Mei, Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno-Hatta Ditarif Rp3.500

Jumat, 26 April 2024 | 14:04

Transportasi umum Transjakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta (Soetta), bakal ditetapkan tarif berbayar sebesar Rp3.500.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill