Connect With Us

Soal Batas Wilayah Bandara, Pemkot Tangerang Siap Menggugat

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 15 September 2014 | 16:52

Arief R Wismansyah (ARW) (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang berencana melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait batas wilayah Bandara Soekarno Hatta yang telah ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), masuk ke dalam kawasan Kabupaten Tangerang.
 
“Kita sedang tunggu Permendagrinya, kalau keluar ya nanti kita gugat. Karena kalau mengacu pada arsip yang kita punya, seharusnya itu masuk wilayah Kota Tangerang,” jelas Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat berdialog dengan LSM Lembaga kebijakan Publik (LKP) di kantornya, Senin (15/9).
 
Arief mengatakan,pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan lahan yang kini telah dibangun menjadi Terminal II dan III Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Pemkot mengacu pada UU No. 2/1993 tentang pembentukan Kota Madya Tangerang. Disana disebutkan Peta wilayah nomor HPL/Nomor 1 GS.476/1990,  dan Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 146/Kep.174/86 tentang Pengesahan Batas Wilayah Desa Pajang, Jurumudi dan Belendung Kecamatan Batuceper, wilayah Bandara Internasional Soekarno Hatta secara keseluruhan masuk dalam wilayah Desa Pajang yang merupakan bagian dari wilayah Kota Tangerang.
 
“Hanya saja, pada UU tersebut hanya melampirkan sketsa, bukan peta. Sejak dibentuk, Kota Tangerang tidak punya batas wilayah. Karena itu, pada 11 Juli 2014 lalu, Kemendari mengundang saya dan Bupati Tangerang untuk menentukan koordinat yang nantinya dijadikan bawas wilayah,” jelas Arief.
 
Namun Mendagri memutuskan bahwa koordinat batas wilayah bandara antara Kabupaten dan Kota Tangerang berdasarkan asal-usul atau historis wilayah tersebut, di mana masuk ke dalam wilayah Desa Rawa Rengas dan Desa Rawa Burung Kabupaten Tangerang.
 
“Tadinya itu diklaim sampai Pintu M1 Bandara atau seluas 450 hektare, tapi kita ngotot dari mana dasarnya. Akhirnya yang diiputuskan hanya 320 hektare saja yang masuk wilayah Kabupaten Tangerang. Kita berhasil memperjuangkan 130 hektare,” jelas Arief.
 
Arief mengaku tidak bisa berbuat banyak karena secara administratif penentuan wilayah tersebut merupakan kewenangan Mendagri. Untuk itu, saat ini pihaknya hanya menunggu batas wilayah itu dibuat menjadi Permendagri).
 “Kita kan lihat gimana isi Permendagrinya, kalau memang perlu ya kita gugat. Tapi kita sedang cari bukti dan kajiannya, jangan sampai gugatan ini cuma jadi pepesan kosong,” tukasnya.

Ibnu Jandi LSM yang mendemo dan menyebut dalam spanduknya Wali Kota Tangerang Penghinat,  mendukung langkah Pemkot untuk menggugat keputusan Mendagri ke PTUN.

 Menurutnya, jika mengacu pada UU no 2/1993, lahan yang menjadi sengketa itu harusnya sudah menjadi milik Pemkot Tangerang.

 “Artinya semua pihak harus dapat mematuhi UU terebut. Dengan lepasnya lahan dan aset seluas 320 hektare, Kota Tangerang telah kehilangan potensi pajak sebanyak Rp100 miliar dalam setahun yang seharusnya bisa menjadi sumber dana pembangunan. Jadi Pemkot harus ngotot dan Wali Kota harus menunjukan sikap politiknya, lahan ini harus kita perjuangkan,” pungkasnya.
 
 
BANTEN
Nyeri Lutut dan Panggul Jangan Dianggap Biasa, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Sendi

Nyeri Lutut dan Panggul Jangan Dianggap Biasa, Bisa Jadi Tanda Kerusakan Sendi

Jumat, 6 November 2026 | 20:57

Nyeri lutut ketika menaiki tangga atau panggul yang terasa sakit saat berjalan kerap dianggap sebagai keluhan biasa, terutama pada orang yang mulai memasuki usia lanjut.

BISNIS
YesssCredit Tawarkan Bunga Mulai 0% hingga Gratis Cicilan Lewat Roadshow di Tangerang

YesssCredit Tawarkan Bunga Mulai 0% hingga Gratis Cicilan Lewat Roadshow di Tangerang

Selasa, 3 November 2026 | 17:57

YesssCredit, perusahaan pembiayaan berizin yang telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menawarkan program pembiayaan yang mudah kepada masyarakat Tangerang dalam roadshow perdana di Tangcity Mall.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill