Connect With Us

Ricky Umar Laporkan Jaksa Tangerang ke KPK

Denny Bagus Irawan | Selasa, 16 September 2014 | 19:33

Ricky Umar (Dira Derby / TangerangNews)

 
TANGERANG-Ricky Umar seorang pengacara ternama di wilayah Tangerang melaporkan oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tangerang ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) lantaran pihaknya menduga ada permainan dalam penanganan kasus klien-nya.
 
Dalam aduannya tersebut Ricky melihat ada mafia kasus yang dipertontonkan jaksa. Dirinya menyebut salah seorang jaksa berinisial S telah mencoba melarikan kasus pidana menjadi kasus perdata. 
 
Jaksa S yang menangani kasus penggelapan 24 mobil senilai Rp4,5 miliar dituding Ricky telah mengarahkan agar terdakwa terbebas dari jerat hukum. 
 
"Dia (S) seolah-olah bertindak buka lagi sebagai jaksa, lebih mirip kuasa hukum terdakwa," tuding Ricky. 
 
Sebab, kata Ricky, jaksa S beberapa kali menolak kasus ini sampai ke sidang pidana. Seperti seakan kasus itu akan dilarikan ke perdata. 
 
"Awalnya sih keliatan bener serius, dia minta ke polisi agar di split. Sesusah displit keduanya (tersangka). Minta saksi dalam arahannya, dan dia bilang bahwa perbuatan terdakwa berlanjut. Sampai disitu jaksa artinya sudah yakin ada pidana. Bahwa ditambahkan Pasal 64 ayat 1," katanya. 
 
Namun, kembali jaksa memberikan petunjuk agar diberikan bukti kesengajaan dengan kesadaran. Nah, menurut Ricky jaksa di saat itu sudah mulai terlihat aneh, karena selain meminta bukti yang seperti itu, juga tidak mengedepankan jerat status pada otak pelaku penggelapannya.
 
 “Masa yang dilanjutkan ke persidangan justru istrinya, bukan suaminya. Sudah begitu diarahkan ke perdata lagi,” Ricky.
 
Latar belakang kasus, menurut Rick kasus ini terjadi menimpa kliennya bernama Hady Setiawan warga Pejaringan, Jakarta Utara. Hady melaporkan kasus penipuan dan penggelapan atas modal usaha kerjasama jual beli mobil di Taman Palem, Karawaci, Tangerang kepada Agus Pranata Halim dan istrinya Bun Fie-fie pada 2013 lalu.

Awal kerjasama satu tahun berjalan mulus, namun setelah setahun kerjasama tersebut tak berjalan. Pasalnya modal usaha sebesar Rp4,5 miliar digelapkan pelaku. “Kasus ini sudah tahu saya ujungnya akan membebaskan terdakwa, karena sudah bermain mafia kasus di sini,” ujar Ricky.
TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

BANDARA
InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

Selasa, 7 April 2026 | 14:18

Cuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill