Connect With Us

Ricky Umar Laporkan Jaksa Tangerang ke KPK

Denny Bagus Irawan | Selasa, 16 September 2014 | 19:33

Ricky Umar (Dira Derby / TangerangNews)

 
TANGERANG-Ricky Umar seorang pengacara ternama di wilayah Tangerang melaporkan oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Tangerang ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) lantaran pihaknya menduga ada permainan dalam penanganan kasus klien-nya.
 
Dalam aduannya tersebut Ricky melihat ada mafia kasus yang dipertontonkan jaksa. Dirinya menyebut salah seorang jaksa berinisial S telah mencoba melarikan kasus pidana menjadi kasus perdata. 
 
Jaksa S yang menangani kasus penggelapan 24 mobil senilai Rp4,5 miliar dituding Ricky telah mengarahkan agar terdakwa terbebas dari jerat hukum. 
 
"Dia (S) seolah-olah bertindak buka lagi sebagai jaksa, lebih mirip kuasa hukum terdakwa," tuding Ricky. 
 
Sebab, kata Ricky, jaksa S beberapa kali menolak kasus ini sampai ke sidang pidana. Seperti seakan kasus itu akan dilarikan ke perdata. 
 
"Awalnya sih keliatan bener serius, dia minta ke polisi agar di split. Sesusah displit keduanya (tersangka). Minta saksi dalam arahannya, dan dia bilang bahwa perbuatan terdakwa berlanjut. Sampai disitu jaksa artinya sudah yakin ada pidana. Bahwa ditambahkan Pasal 64 ayat 1," katanya. 
 
Namun, kembali jaksa memberikan petunjuk agar diberikan bukti kesengajaan dengan kesadaran. Nah, menurut Ricky jaksa di saat itu sudah mulai terlihat aneh, karena selain meminta bukti yang seperti itu, juga tidak mengedepankan jerat status pada otak pelaku penggelapannya.
 
 “Masa yang dilanjutkan ke persidangan justru istrinya, bukan suaminya. Sudah begitu diarahkan ke perdata lagi,” Ricky.
 
Latar belakang kasus, menurut Rick kasus ini terjadi menimpa kliennya bernama Hady Setiawan warga Pejaringan, Jakarta Utara. Hady melaporkan kasus penipuan dan penggelapan atas modal usaha kerjasama jual beli mobil di Taman Palem, Karawaci, Tangerang kepada Agus Pranata Halim dan istrinya Bun Fie-fie pada 2013 lalu.

Awal kerjasama satu tahun berjalan mulus, namun setelah setahun kerjasama tersebut tak berjalan. Pasalnya modal usaha sebesar Rp4,5 miliar digelapkan pelaku. “Kasus ini sudah tahu saya ujungnya akan membebaskan terdakwa, karena sudah bermain mafia kasus di sini,” ujar Ricky.
TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill