Connect With Us

600 Pabrik Berpotensi Cemari Lingkungan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 29 September 2014 | 17:14

Arief Pergoki Dua Pabrik Buang Limbah ke Cisadane (Dira Derby / TangerangNews)

 
TANGERANG-Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kota Tangerang mencatat ada sebanyak 600 pabrik yang membuang limbah cair. Dari 600 pabrik tersebut, sebanyak 30 persennya tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
 
“600 perusahaan penghasil limbah cair itu terdiri dari perusahaan besar, menengah dan kecil. 30 perusahaan diantaranya berlokasi di pinggir Sungai Cisadane,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum BPLH Agus Prasetyo, Senin (29/9).
 
Menurut Agus, bagi perusahaan yang diketahui membuang limbah tanpa terlebih dahulu dikelola lewat IPAL akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan mulai dari administrasi, denda, hingga pembekuan dan pencabutan izin usaha. Selama tahun 2014, ada tiga perusahan yang ditindak di dalam dan luar pengadilan karena mencemari lingkungan.
 
“Salah satunya dalah perusahan besar, PT Cussons yang dikenakan denda kerugian Rp 2 miliar,” jelasnya.
 
Staf Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum BPLH Rusdiana Setiawan mengatakan,untuk pemulihan lingkungan yang tercemar itu berasal dari denda yang dikenakan perusahaan. Denda itu dihitung dari biaya operasional pengelolaan limbah yang seharusnya dilakukan pihak perusahaan.
 
“Misalnya biaya pengelolaan limbah cair dalam satu hari sebesar Rp 100 ribu, sementara perusahan tidak mengelolanya dalam kurun waktu 2 tahun. Jumlah biaya dan lamanya itu dihitung dan jadi denda,” jelasnya.
 
 
PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

BANTEN
Cara Pasang Listrik Sementara Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bisa Untuk Acara Hajatan 

Cara Pasang Listrik Sementara Pakai Aplikasi PLN Mobile, Bisa Untuk Acara Hajatan 

Kamis, 2 Mei 2024 | 21:37

Masyarakat, terutama di Provinsi Banten, tidak perlu khawatir tentang kekurangan kapasitas listrik saat menyelenggarakan acara hajatan atau pesta.

SPORT
Begini Strategi Jakarta Electric Sabet Kemenangan di PLN Mobile Proliga 2024

Begini Strategi Jakarta Electric Sabet Kemenangan di PLN Mobile Proliga 2024

Kamis, 2 Mei 2024 | 15:24

Jakarta Electric PLN optimistis dapat meraih kemenangan pada pekan kedua putaran pertama PLN Mobile Proliga 2024, yang akan digelar di Gedung Olahraga (GOR) Jatidiri, Semarang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill