Connect With Us

Ganja 2,1 Kg dari Poris Gaga diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Oktober 2014 | 22:03

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti ganja (Rangga / TangeranNews)

TANGERANG-Dua pengedar ganja berinisial F dan AB dibekuk aparat Polsek Batuceper, Kota Tangerang, Rabu (1/10). Dari tangan keduanya diamankan 2,1 Kg ganja kering siap edar.

Kapolsek Batuceper AKP Teddy Rachesna mengatakan, bahwa kedua tersangka merupakan komplotan jaringan pengedar narkoba di wilayah Batuceper. 

“Mereka sudah jadi target operasi kami, karena banyaknya laporan dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah Batuceper,” katanya.

Ditambahkan Kapolsek bahwa untuk  mendapatkan barang haram tersebut , mereka menggunakan jasa kurir.
 “Mereka menelepon tersangka T yang kini menjadi DPO kami, kamudian T memerintahkan orang untuk mengirimkan ganja tersebut kepada tersangka F dan AB," katanya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Batu Ceper Ipda Nurjaya menjelaskan, bahwa tersangka yang pertama ditangkap adalah F di rumahnya yang terletak di Poris Gaga, Batuceper, Kota Tangerang. Kemudian setelah dilakukan pengembangan petugas berhasil mengamankan tersangka AB dirumahnya juga di Cipondoh, Kota Tangerang.

“Dari tangan tersagka F kami berhasil mengamankan ganja seberat 1,5 kg yang disimpan didalam tas ransel, sementara dari AB diamankan ganja seberat 0,6 kg” katanya.

Tersangka F mengaku kalau dirinya sudah 6 bulan menjadi pengedar ganja.

“Saya membeli ganja tersebut seharga 3 juta per kilonya, keuntungan dari hasil menjual ganja sekitar Rp500 ribu per hari. Saya jual ganja untuk tambahan biaya kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka F dan AB dijerat pasal 114 ayat 2 KUHP tentang pengedaran narkoba jenis ganja dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. 
BANDARA
Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Sambut Kepulangan 51.314 Jemaah Haji

Begini Kesiapan Bandara Soekarno-Hatta Sambut Kepulangan 51.314 Jemaah Haji

Senin, 9 Juni 2025 | 16:36

Kepulangan jemaah haji Indonesia tahun 1446 H/2025 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan dimulai pada Kamis 12 Juni 2025, dini hari.

BANTEN
40 Kg Sabu Jaringan Aceh-Banten Gagal Diselundupkan, Pelaku Ditangkap di Hotel Tangerang

40 Kg Sabu Jaringan Aceh-Banten Gagal Diselundupkan, Pelaku Ditangkap di Hotel Tangerang

Senin, 9 Juni 2025 | 11:17

Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram digagalkan Tim gabungan Bea Cukai Lhokseumawe.

NASIONAL
Soal Syarat Good Looking Dihapus dari Rekrutmen Kerja, Begini Kata Pengusaha

Soal Syarat Good Looking Dihapus dari Rekrutmen Kerja, Begini Kata Pengusaha

Senin, 9 Juni 2025 | 13:23

Pemerintah akhirnya menghapus berbagai bentuk diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja, termasuk syarat berpenampilan menarik atau good looking yang selama ini dikeluhkan pencari kerja, khususnya untuk posisi yang tidak melibatkan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill