Connect With Us

Ganja 2,1 Kg dari Poris Gaga diamankan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Oktober 2014 | 22:03

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti ganja (Rangga / TangeranNews)

TANGERANG-Dua pengedar ganja berinisial F dan AB dibekuk aparat Polsek Batuceper, Kota Tangerang, Rabu (1/10). Dari tangan keduanya diamankan 2,1 Kg ganja kering siap edar.

Kapolsek Batuceper AKP Teddy Rachesna mengatakan, bahwa kedua tersangka merupakan komplotan jaringan pengedar narkoba di wilayah Batuceper. 

“Mereka sudah jadi target operasi kami, karena banyaknya laporan dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di wilayah Batuceper,” katanya.

Ditambahkan Kapolsek bahwa untuk  mendapatkan barang haram tersebut , mereka menggunakan jasa kurir.
 “Mereka menelepon tersangka T yang kini menjadi DPO kami, kamudian T memerintahkan orang untuk mengirimkan ganja tersebut kepada tersangka F dan AB," katanya.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Batu Ceper Ipda Nurjaya menjelaskan, bahwa tersangka yang pertama ditangkap adalah F di rumahnya yang terletak di Poris Gaga, Batuceper, Kota Tangerang. Kemudian setelah dilakukan pengembangan petugas berhasil mengamankan tersangka AB dirumahnya juga di Cipondoh, Kota Tangerang.

“Dari tangan tersagka F kami berhasil mengamankan ganja seberat 1,5 kg yang disimpan didalam tas ransel, sementara dari AB diamankan ganja seberat 0,6 kg” katanya.

Tersangka F mengaku kalau dirinya sudah 6 bulan menjadi pengedar ganja.

“Saya membeli ganja tersebut seharga 3 juta per kilonya, keuntungan dari hasil menjual ganja sekitar Rp500 ribu per hari. Saya jual ganja untuk tambahan biaya kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka F dan AB dijerat pasal 114 ayat 2 KUHP tentang pengedaran narkoba jenis ganja dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun kurungan penjara. 
KAB. TANGERANG
Lagi, Siswi SMA Tewas Terlindas Truk Molen di Pasar Kemis Tangerang

Lagi, Siswi SMA Tewas Terlindas Truk Molen di Pasar Kemis Tangerang

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:01

Kecelakaan yang memakan korban jiwa kembali terjadi di Jalan Raya Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 13 Februari 2026.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill