Connect With Us

Sekda Ralat Pernyataan Wali Kota Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 20 Oktober 2014 | 17:26

Dadi Budaeri (Rangga / TangerangNews)

TANGERANG- Sekda Kota Tangerang Dadi Budaeri meralat pernyataan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah yang  akan memberikan bantuan hukum kepada mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Diding Iskandar yang terlibat kasus korupsi pengadaan mobil tangga tahun 2013 lalu.

 “Setelah dikordinasikan dengan Bagian Hukum, tak ada bantuan hukum kepada Diding. Karena kaitan-nya dengan tindak kriminal dan pidana korupsi," kata Dadi, Senin (20/10).

 Dadi melanjutkan, berbeda bantuan hukum hanya diberikan jika pegawai pemerintahan terkena kasus perdata. "Kalau perdata memang disediakan di bagian hukum, dan Kejaksaan juga bersedia menyediakan pengacara," ungkapnya.

Karena tidak dapat bantuan hukum, Pemkot Tangerang menginstruksikan kepada Diding untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Sedangkan masalah penonaktifkan Diding sebagai staf ahli bidang hukum dan politik, menurut Dadi, harus sesuai prosedur yang ada di bagian hukum. 

"Kita masih akan kordinasi dulu dengan bu Indri (Kabag Hukum Kota Tangerang) dilihat prosedurnya," jelasnya.
 Namun, lanjut Dadi, ada kemungkinan nanti posisi Diding akan di nonaktifkan terlebih dahulu agar tak mengganggu proses hukum.

"Tapi kita belum bisa memastikan, baru hari ini kita akan kordinasi dengan kejaksaan juga," katanya.
 Saat ingin dikonfirmasi ke ruangannya, Diding sedang tidak di tempat kerjanya. Namun, menurut Dadi, seminggu ini Diding masih masuk dan tidak pernah bolos kerja. "Saya tidak tahu kalau untuk hari ini," ungkapnya.
 
Seperti diketahui, Diding Iskandar, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil tangga pemadam kebakaran tahun 2013. Diding yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, dan satu tersangka lainnya yaitu AR seorang Direktur Utama PT MPU bersekongkol menetapkan HPS (Harga Perkiraan Sendiri).

 “Mereka menetapkan harga sebesar Rp 10 Miliar untuk satu unit mobil tangga dari harga pasaran yang hanya sebesar Rp 4,6 Miliar. Artinya, mereka memiliki selisih sekirat Rp 6 Miliar," kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tangerang Raymond Ali, Jumat (17/10) lalu.
 
Menurut Raymond, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap untuk kasus ini. Jadi, masih ada kemungkinan akan muncul tersangka baru. “Masih kita kembangkan lebih dalam,” ujarnya.
 
TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

SPORT
Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Nasib Timnas Indonesia U-23 di Asian Games 2026 di Ujung Tanduk

Kamis, 12 Februari 2026 | 12:55

Timnas Indonesia U-23 dari Asian Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, diisukan absen. Pasalnya, hanya tim peserta Piala Asia U-23 2026 yang berhak tampil di ajang multi-event terbesar se-Asia itu

HIBURAN
6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

6 Keunggulan adidas Adizero Evo SL

Selasa, 10 Februari 2026 | 08:56

Adidas Adizero Evo SL dikenal sebagai salah satu varian terbaik dari lini Adizero yang dirancang khusus untuk pelari yang mengejar kecepatan. Sepatu ini hadir dengan teknologi modern seperti midsole Lightstrike Pro

TANGSEL
Tangani Pencemaran, Pemkot Tangsel Uji Lab Sampel Air Sungai Jaletreng

Tangani Pencemaran, Pemkot Tangsel Uji Lab Sampel Air Sungai Jaletreng

Rabu, 11 Februari 2026 | 14:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bergerak cepat merespons dugaan pencemaran Sungai Jaletreng yang berubah warna menjadi putih pekat pascakebakaran hebat pabrik pestisida di Kawasan Taman Tekno.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill