Connect With Us

Karawaci, Cibodas, Jatiuwung & Periuk Dilepas PDAM

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 November 2014 | 17:52

Karawaci, Cibodas, Jatiuwung & Periuk Dilepas PDAM (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang akan melepas sementara pengembangan air bersih di zona dua yang meliputi Kecamatan Karawaci, Cibodas, Jatiuwung dan Periuk. Hal itu dikarenakan banyak pelanggan di wilayah tersebut dikuasai oleh PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang.
 
Direktur PDAM TB Kota Tangerang Suyanto mengatakan, warga di kawasan zona tersebut telah berlangganan air kepada PDAM TKR sebelum adanya pemekaran Kota Tangerang dari Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan data yang didapatinya, jumlah pelanggan PDAM TKR di zona tersebut sekitar 65 ribu orang. Untuk itu pihaknya akan memfokuskan pengembangan di zona satu, yakni Cipondoh, Neglasari, Benda dan Batu Ceper. Selain zona satu, zona tiga juga yakni Karang Tengah, Pinang, Larangan dan Ciledug.
 
"Zona dua kita lepas dulu, jadi kita garap zona satu dan tiga. Itu kita biarkan, kan enggak enak juga kalau pasang pipa tumpang tindih dengan PDAM TKR," kata Suyanto, Jumat (14/11).

  

Saat ini, kata Suyanto, pihaknya tengah mempersiapkan sambungan ke sejumlah wilayah dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 500 liter/detik yang dibangun PT Moya, selaku mitra PDAM TB.
IPA tersebut nantinya akan mendistribusikan air ke Bandara Internasional Soekarno -Hatta sebesar 200 liter/detik, Kecamatan Benda 150 liter/detik, Batu Ceper 50 liter/detik dan Cipondoh 100 liter/detik.
 
"Mudah-mudahan bulan Januari 2015 air sudah mengalir ke wilayah tersebut," jelasnya.
 
Sementara untuk kecamatan Periuk yang membutuhkan air 50 liter/detik akan disalurkan oleh PT Multi Agung Transco (MAT).
Perusahaan tersebut akan menjual air melalui tangki atau air curah ke masyarakat dan membayar royaltinya ke PDAM.
 
"Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Pinang, Kunciran dan sekitarnya, kita kerjasama dengan PT Bintang Hytien Jaya (BHT), rencana tahap awal menyalurkan 170 liter/detik. Sistem perjanjian kerjasama kita rubah dari konsensi menjadi air curah," papar Suyanto.
 
Terkait pelanggan PDAM TKR yang merupakan warga Kota Tangerang, kata Suyanto, kedepan pihaknya akan membicarakannya dengan managemen perusahaan daerah Kabupaten Tangerang tersebut.

 Kedepan wilayah yang belum terlayani PDAM TKR akan dilayani PDAM TB. Atau kemungkinan, kata dia,  nanti ada kerjasama air curah atau pembayaran royalti. “Itu tidak masalah, yang jelas kita ada Perda-nya dimana perusahaan pelayanan air minum yang berada di wilayah Kota Tangerang wajib bekerja sama dengan PDAM TB. Kalau tidak patuh, ada sanksi pembongkaran, tapi kita tidak ingin dengan cara seperti itu," pungkasnya.
 

KAB. TANGERANG
Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Harga Plastik di Pasar Tradisional Tangerang Melonjak Imbas Konflik Timur Tengah

Jumat, 10 April 2026 | 19:49

Harga kantong dan gelas plastik di Pasar Tradisional Curug, Kabupaten Tangerang mengalami kenaikan sampai 70 persen akibat lonjakan harga bahan baku dampak konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.

KOTA TANGERANG
Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Siapkan Dokumen Ini untuk Pendaftaran Pra SPMB Kota Tangerang 2026 Jenjang SD

Jumat, 10 April 2026 | 18:26

Pemerintah Kota Tangerang resmi mengumumkan pelaksanaan Pra Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra SPMB) tahun 2026 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mulai 13 April hingga 8 Juli 2026

SPORT
Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Sabtu, 11 April 2026 | 06:50

Atmosfer panas dipastikan membakar Stadion Benteng Reborn pada laga final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar hari ini Sabtu 11 April 2026 pukul 15.00 WIB.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill