Connect With Us

Karawaci, Cibodas, Jatiuwung & Periuk Dilepas PDAM

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 November 2014 | 17:52

Karawaci, Cibodas, Jatiuwung & Periuk Dilepas PDAM (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang akan melepas sementara pengembangan air bersih di zona dua yang meliputi Kecamatan Karawaci, Cibodas, Jatiuwung dan Periuk. Hal itu dikarenakan banyak pelanggan di wilayah tersebut dikuasai oleh PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang.
 
Direktur PDAM TB Kota Tangerang Suyanto mengatakan, warga di kawasan zona tersebut telah berlangganan air kepada PDAM TKR sebelum adanya pemekaran Kota Tangerang dari Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan data yang didapatinya, jumlah pelanggan PDAM TKR di zona tersebut sekitar 65 ribu orang. Untuk itu pihaknya akan memfokuskan pengembangan di zona satu, yakni Cipondoh, Neglasari, Benda dan Batu Ceper. Selain zona satu, zona tiga juga yakni Karang Tengah, Pinang, Larangan dan Ciledug.
 
"Zona dua kita lepas dulu, jadi kita garap zona satu dan tiga. Itu kita biarkan, kan enggak enak juga kalau pasang pipa tumpang tindih dengan PDAM TKR," kata Suyanto, Jumat (14/11).

  

Saat ini, kata Suyanto, pihaknya tengah mempersiapkan sambungan ke sejumlah wilayah dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 500 liter/detik yang dibangun PT Moya, selaku mitra PDAM TB.
IPA tersebut nantinya akan mendistribusikan air ke Bandara Internasional Soekarno -Hatta sebesar 200 liter/detik, Kecamatan Benda 150 liter/detik, Batu Ceper 50 liter/detik dan Cipondoh 100 liter/detik.
 
"Mudah-mudahan bulan Januari 2015 air sudah mengalir ke wilayah tersebut," jelasnya.
 
Sementara untuk kecamatan Periuk yang membutuhkan air 50 liter/detik akan disalurkan oleh PT Multi Agung Transco (MAT).
Perusahaan tersebut akan menjual air melalui tangki atau air curah ke masyarakat dan membayar royaltinya ke PDAM.
 
"Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Pinang, Kunciran dan sekitarnya, kita kerjasama dengan PT Bintang Hytien Jaya (BHT), rencana tahap awal menyalurkan 170 liter/detik. Sistem perjanjian kerjasama kita rubah dari konsensi menjadi air curah," papar Suyanto.
 
Terkait pelanggan PDAM TKR yang merupakan warga Kota Tangerang, kata Suyanto, kedepan pihaknya akan membicarakannya dengan managemen perusahaan daerah Kabupaten Tangerang tersebut.

 Kedepan wilayah yang belum terlayani PDAM TKR akan dilayani PDAM TB. Atau kemungkinan, kata dia,  nanti ada kerjasama air curah atau pembayaran royalti. “Itu tidak masalah, yang jelas kita ada Perda-nya dimana perusahaan pelayanan air minum yang berada di wilayah Kota Tangerang wajib bekerja sama dengan PDAM TB. Kalau tidak patuh, ada sanksi pembongkaran, tapi kita tidak ingin dengan cara seperti itu," pungkasnya.
 

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

KAB. TANGERANG
1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh

Senin, 29 Desember 2025 | 09:46

Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill