Connect With Us

Karawaci, Cibodas, Jatiuwung & Periuk Dilepas PDAM

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 November 2014 | 17:52

Karawaci, Cibodas, Jatiuwung & Periuk Dilepas PDAM (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang akan melepas sementara pengembangan air bersih di zona dua yang meliputi Kecamatan Karawaci, Cibodas, Jatiuwung dan Periuk. Hal itu dikarenakan banyak pelanggan di wilayah tersebut dikuasai oleh PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang.
 
Direktur PDAM TB Kota Tangerang Suyanto mengatakan, warga di kawasan zona tersebut telah berlangganan air kepada PDAM TKR sebelum adanya pemekaran Kota Tangerang dari Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan data yang didapatinya, jumlah pelanggan PDAM TKR di zona tersebut sekitar 65 ribu orang. Untuk itu pihaknya akan memfokuskan pengembangan di zona satu, yakni Cipondoh, Neglasari, Benda dan Batu Ceper. Selain zona satu, zona tiga juga yakni Karang Tengah, Pinang, Larangan dan Ciledug.
 
"Zona dua kita lepas dulu, jadi kita garap zona satu dan tiga. Itu kita biarkan, kan enggak enak juga kalau pasang pipa tumpang tindih dengan PDAM TKR," kata Suyanto, Jumat (14/11).

  

Saat ini, kata Suyanto, pihaknya tengah mempersiapkan sambungan ke sejumlah wilayah dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 500 liter/detik yang dibangun PT Moya, selaku mitra PDAM TB.
IPA tersebut nantinya akan mendistribusikan air ke Bandara Internasional Soekarno -Hatta sebesar 200 liter/detik, Kecamatan Benda 150 liter/detik, Batu Ceper 50 liter/detik dan Cipondoh 100 liter/detik.
 
"Mudah-mudahan bulan Januari 2015 air sudah mengalir ke wilayah tersebut," jelasnya.
 
Sementara untuk kecamatan Periuk yang membutuhkan air 50 liter/detik akan disalurkan oleh PT Multi Agung Transco (MAT).
Perusahaan tersebut akan menjual air melalui tangki atau air curah ke masyarakat dan membayar royaltinya ke PDAM.
 
"Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Pinang, Kunciran dan sekitarnya, kita kerjasama dengan PT Bintang Hytien Jaya (BHT), rencana tahap awal menyalurkan 170 liter/detik. Sistem perjanjian kerjasama kita rubah dari konsensi menjadi air curah," papar Suyanto.
 
Terkait pelanggan PDAM TKR yang merupakan warga Kota Tangerang, kata Suyanto, kedepan pihaknya akan membicarakannya dengan managemen perusahaan daerah Kabupaten Tangerang tersebut.

 Kedepan wilayah yang belum terlayani PDAM TKR akan dilayani PDAM TB. Atau kemungkinan, kata dia,  nanti ada kerjasama air curah atau pembayaran royalti. “Itu tidak masalah, yang jelas kita ada Perda-nya dimana perusahaan pelayanan air minum yang berada di wilayah Kota Tangerang wajib bekerja sama dengan PDAM TB. Kalau tidak patuh, ada sanksi pembongkaran, tapi kita tidak ingin dengan cara seperti itu," pungkasnya.
 

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

SPORT
Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija 

Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill