Connect With Us

Karawaci, Cibodas, Jatiuwung & Periuk Dilepas PDAM

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 November 2014 | 17:52

Karawaci, Cibodas, Jatiuwung & Periuk Dilepas PDAM (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang akan melepas sementara pengembangan air bersih di zona dua yang meliputi Kecamatan Karawaci, Cibodas, Jatiuwung dan Periuk. Hal itu dikarenakan banyak pelanggan di wilayah tersebut dikuasai oleh PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang.
 
Direktur PDAM TB Kota Tangerang Suyanto mengatakan, warga di kawasan zona tersebut telah berlangganan air kepada PDAM TKR sebelum adanya pemekaran Kota Tangerang dari Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan data yang didapatinya, jumlah pelanggan PDAM TKR di zona tersebut sekitar 65 ribu orang. Untuk itu pihaknya akan memfokuskan pengembangan di zona satu, yakni Cipondoh, Neglasari, Benda dan Batu Ceper. Selain zona satu, zona tiga juga yakni Karang Tengah, Pinang, Larangan dan Ciledug.
 
"Zona dua kita lepas dulu, jadi kita garap zona satu dan tiga. Itu kita biarkan, kan enggak enak juga kalau pasang pipa tumpang tindih dengan PDAM TKR," kata Suyanto, Jumat (14/11).

  

Saat ini, kata Suyanto, pihaknya tengah mempersiapkan sambungan ke sejumlah wilayah dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 500 liter/detik yang dibangun PT Moya, selaku mitra PDAM TB.
IPA tersebut nantinya akan mendistribusikan air ke Bandara Internasional Soekarno -Hatta sebesar 200 liter/detik, Kecamatan Benda 150 liter/detik, Batu Ceper 50 liter/detik dan Cipondoh 100 liter/detik.
 
"Mudah-mudahan bulan Januari 2015 air sudah mengalir ke wilayah tersebut," jelasnya.
 
Sementara untuk kecamatan Periuk yang membutuhkan air 50 liter/detik akan disalurkan oleh PT Multi Agung Transco (MAT).
Perusahaan tersebut akan menjual air melalui tangki atau air curah ke masyarakat dan membayar royaltinya ke PDAM.
 
"Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Pinang, Kunciran dan sekitarnya, kita kerjasama dengan PT Bintang Hytien Jaya (BHT), rencana tahap awal menyalurkan 170 liter/detik. Sistem perjanjian kerjasama kita rubah dari konsensi menjadi air curah," papar Suyanto.
 
Terkait pelanggan PDAM TKR yang merupakan warga Kota Tangerang, kata Suyanto, kedepan pihaknya akan membicarakannya dengan managemen perusahaan daerah Kabupaten Tangerang tersebut.

 Kedepan wilayah yang belum terlayani PDAM TKR akan dilayani PDAM TB. Atau kemungkinan, kata dia,  nanti ada kerjasama air curah atau pembayaran royalti. “Itu tidak masalah, yang jelas kita ada Perda-nya dimana perusahaan pelayanan air minum yang berada di wilayah Kota Tangerang wajib bekerja sama dengan PDAM TB. Kalau tidak patuh, ada sanksi pembongkaran, tapi kita tidak ingin dengan cara seperti itu," pungkasnya.
 

BISNIS
Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:31

International Media Support (IMS) dari Denmark bersama Suara.com menggelar Local Media Summit (LMS) 2026 di Manhattan Hotel Jakarta, 22-23 Oktober 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill