Connect With Us

Karawaci, Cibodas, Jatiuwung & Periuk Dilepas PDAM

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 14 November 2014 | 17:52

Karawaci, Cibodas, Jatiuwung & Periuk Dilepas PDAM (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 
TANGERANG-PDAM Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang akan melepas sementara pengembangan air bersih di zona dua yang meliputi Kecamatan Karawaci, Cibodas, Jatiuwung dan Periuk. Hal itu dikarenakan banyak pelanggan di wilayah tersebut dikuasai oleh PDAM Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang.
 
Direktur PDAM TB Kota Tangerang Suyanto mengatakan, warga di kawasan zona tersebut telah berlangganan air kepada PDAM TKR sebelum adanya pemekaran Kota Tangerang dari Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan data yang didapatinya, jumlah pelanggan PDAM TKR di zona tersebut sekitar 65 ribu orang. Untuk itu pihaknya akan memfokuskan pengembangan di zona satu, yakni Cipondoh, Neglasari, Benda dan Batu Ceper. Selain zona satu, zona tiga juga yakni Karang Tengah, Pinang, Larangan dan Ciledug.
 
"Zona dua kita lepas dulu, jadi kita garap zona satu dan tiga. Itu kita biarkan, kan enggak enak juga kalau pasang pipa tumpang tindih dengan PDAM TKR," kata Suyanto, Jumat (14/11).

  

Saat ini, kata Suyanto, pihaknya tengah mempersiapkan sambungan ke sejumlah wilayah dari Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 500 liter/detik yang dibangun PT Moya, selaku mitra PDAM TB.
IPA tersebut nantinya akan mendistribusikan air ke Bandara Internasional Soekarno -Hatta sebesar 200 liter/detik, Kecamatan Benda 150 liter/detik, Batu Ceper 50 liter/detik dan Cipondoh 100 liter/detik.
 
"Mudah-mudahan bulan Januari 2015 air sudah mengalir ke wilayah tersebut," jelasnya.
 
Sementara untuk kecamatan Periuk yang membutuhkan air 50 liter/detik akan disalurkan oleh PT Multi Agung Transco (MAT).
Perusahaan tersebut akan menjual air melalui tangki atau air curah ke masyarakat dan membayar royaltinya ke PDAM.
 
"Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Pinang, Kunciran dan sekitarnya, kita kerjasama dengan PT Bintang Hytien Jaya (BHT), rencana tahap awal menyalurkan 170 liter/detik. Sistem perjanjian kerjasama kita rubah dari konsensi menjadi air curah," papar Suyanto.
 
Terkait pelanggan PDAM TKR yang merupakan warga Kota Tangerang, kata Suyanto, kedepan pihaknya akan membicarakannya dengan managemen perusahaan daerah Kabupaten Tangerang tersebut.

 Kedepan wilayah yang belum terlayani PDAM TKR akan dilayani PDAM TB. Atau kemungkinan, kata dia,  nanti ada kerjasama air curah atau pembayaran royalti. “Itu tidak masalah, yang jelas kita ada Perda-nya dimana perusahaan pelayanan air minum yang berada di wilayah Kota Tangerang wajib bekerja sama dengan PDAM TB. Kalau tidak patuh, ada sanksi pembongkaran, tapi kita tidak ingin dengan cara seperti itu," pungkasnya.
 

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill