Connect With Us

Sholat Idul Fitri di Mesjid Al Ahzom, Wakil Wali Kota Serukan Warga Dukung Aturan Perda 7/8 2005

| Minggu, 20 September 2009 | 09:05

TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menyerukan warganya untuk bersama-sama menegakkan aturan yang tertuang dalam Perda No 7 dan 8 Tahun 2005, tentang pelarangan minuman keras dan pelacuran di Kota Tangerang. Seruan itu kembali dikumandangkan demi mewujudkan visi kota yang berakhlakul karimah. Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Tangerang, H. Arief Rachadiono Wismansyah dalam pidatonya mengisi khutbah Sholat Idul Fitri di Mesjid Al Ahzom, kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Minggu (20/09) pagi. Selain dua Perda yang sempat menjadi fenomenal pasca pemberlakuannya itu, Arief juga mengatakan bahwa saat ini Pemkot Tangerang terus berupaya guna melanjutkan target pembangunan dalam lima tahun kedepan. “Banyak yang sudah berhasil kita bangun di kota yang kita cintai ini. Diantaranya adalah pemberlakuan Perda pelarangan Miras dan pelarangan pelacuran. Oleh karenanya, mari kita bersama-sama menjaga dan menegakkan aturan yang sudah ada itu,” kata Arief yang langsung diamini oleh jemaah Sholat Idul Fitri. Selain dihadiri oleh ribuat jemaah, Sholat Idul Fitri di mesjid kebanggaan warga Kota Tangerang juga dihadiri sejumlah pejabat dan mantan pejabat yang dulunya sempat mengabdikan diri di kursi Pemkot Tangerang. Sholat Idul Fitri dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pada pukul 07.30 WIB.(Roedy PG)
BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill