Connect With Us

Sholat Idul Fitri di Mesjid Al Ahzom, Wakil Wali Kota Serukan Warga Dukung Aturan Perda 7/8 2005

| Minggu, 20 September 2009 | 09:05

TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menyerukan warganya untuk bersama-sama menegakkan aturan yang tertuang dalam Perda No 7 dan 8 Tahun 2005, tentang pelarangan minuman keras dan pelacuran di Kota Tangerang. Seruan itu kembali dikumandangkan demi mewujudkan visi kota yang berakhlakul karimah. Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Tangerang, H. Arief Rachadiono Wismansyah dalam pidatonya mengisi khutbah Sholat Idul Fitri di Mesjid Al Ahzom, kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Minggu (20/09) pagi. Selain dua Perda yang sempat menjadi fenomenal pasca pemberlakuannya itu, Arief juga mengatakan bahwa saat ini Pemkot Tangerang terus berupaya guna melanjutkan target pembangunan dalam lima tahun kedepan. “Banyak yang sudah berhasil kita bangun di kota yang kita cintai ini. Diantaranya adalah pemberlakuan Perda pelarangan Miras dan pelarangan pelacuran. Oleh karenanya, mari kita bersama-sama menjaga dan menegakkan aturan yang sudah ada itu,” kata Arief yang langsung diamini oleh jemaah Sholat Idul Fitri. Selain dihadiri oleh ribuat jemaah, Sholat Idul Fitri di mesjid kebanggaan warga Kota Tangerang juga dihadiri sejumlah pejabat dan mantan pejabat yang dulunya sempat mengabdikan diri di kursi Pemkot Tangerang. Sholat Idul Fitri dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pada pukul 07.30 WIB.(Roedy PG)
SPORT
Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Arena Olahraga Gelanggang Es dengan Airdome Terbesar se-Asia Tenggara Hadir di BSD City

Senin, 28 April 2025 | 22:50

Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill