Connect With Us

Sholat Idul Fitri di Mesjid Al Ahzom, Wakil Wali Kota Serukan Warga Dukung Aturan Perda 7/8 2005

| Minggu, 20 September 2009 | 09:05

TANGERANGNEWS-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menyerukan warganya untuk bersama-sama menegakkan aturan yang tertuang dalam Perda No 7 dan 8 Tahun 2005, tentang pelarangan minuman keras dan pelacuran di Kota Tangerang. Seruan itu kembali dikumandangkan demi mewujudkan visi kota yang berakhlakul karimah. Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Tangerang, H. Arief Rachadiono Wismansyah dalam pidatonya mengisi khutbah Sholat Idul Fitri di Mesjid Al Ahzom, kawasan Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Minggu (20/09) pagi. Selain dua Perda yang sempat menjadi fenomenal pasca pemberlakuannya itu, Arief juga mengatakan bahwa saat ini Pemkot Tangerang terus berupaya guna melanjutkan target pembangunan dalam lima tahun kedepan. “Banyak yang sudah berhasil kita bangun di kota yang kita cintai ini. Diantaranya adalah pemberlakuan Perda pelarangan Miras dan pelarangan pelacuran. Oleh karenanya, mari kita bersama-sama menjaga dan menegakkan aturan yang sudah ada itu,” kata Arief yang langsung diamini oleh jemaah Sholat Idul Fitri. Selain dihadiri oleh ribuat jemaah, Sholat Idul Fitri di mesjid kebanggaan warga Kota Tangerang juga dihadiri sejumlah pejabat dan mantan pejabat yang dulunya sempat mengabdikan diri di kursi Pemkot Tangerang. Sholat Idul Fitri dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pada pukul 07.30 WIB.(Roedy PG)
TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

NASIONAL
PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

PLN Pulihkan 11 Gardu Induk di Flores Pascagempa M7,7, Satu Penyulang Masih Gangguan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:02

PT PLN (Persero) mempercepat pemulihan sistem kelistrikan di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi berkekuatan M7,7 terjadi pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill