Connect With Us

Tiduri Siswi SMP dan Peras Orangtua Korban, Pengangguran Ditangkap

Denny Bagus Irawan | Selasa, 18 November 2014 | 16:35

Ilustrasi Pemerkosaan (Sumber Kompas / TangerangNews)

TANGERANG-SZK seorang siswi SMP kelas 2 yang masih berusia 13 tahun warga Jalan H Yusuf No.34 RT 1 RW 1 Kelurahan Paninggilan Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang ditiduri pengangguran.

Ironisnya, usai ditiduri, orangtua SZK diperas oleh pelaku secara diam-diam tanpa diketahui korban.  Namun, pelaku akhirnya berhasil ditangkap setelah mencoba memeras untuk yang kedua kali.  Pelaku bernama Abi Usman,17, warga Perumahan Keroncong Permai, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.

Kanit Reskrim Polsek Ciledug AKP Afendi mengatakan,  modus pelaku adalah berpacaran. Berawal dari perkenalan pelaku dengan mendapatkan nomor PIN korban yang disebar oleh seorang teman korban.  

“Mereka berkenalan melalui BBM sejak 1 November 2014. Kemudian Senin 3 November resmi berpacaran. Pelaku Kopi darat (bertemu) pada 10 November. Mereka  bertemu di tempat les FEC di daerah Komplek Mahkota Simprug, Paninggilan Utara,” terang Kanit Reskrim, Selasa (18/11) kepada wartawan.

Korban yang merupakan siswi  SMP Kelas 2  di sekolah Al –Nurmania itu lalu dibawa ke  warung internet Riptol Taman Cibodas, Kota Tangerang.  Di sana, korban lalu digagahi hingga tak kembali ke rumahnya.  Menjelang pagi, di saat korban sedang tertidur pulas di warung internet yang berlantai dua, Abi Usman lalu secara diam-diam menggunakan telepon genggam korban untuk memeras orangtua SZK .

“Pelaku meminta uang Rp1 juta dan HP (telepon genggam) merk Lenovo kepada orangtua korban. Dengan ancaman, anaknya tidak akan kembali,” lanjutnya.

Pelaku meminta tebusan dengan menggunakan pesan singkat. Namun, pelaku tidak lupa juga untuk menghapusnya seusai mengirim pesan ancaman tersebut di telepon genggam milik korban.  Usai disetubuhi itu, keesokan harinya korban kembali ke tempat diamannya.

 Pada hari berikutnya, yakni pada Senin (17/11) sekitar  pukul 09.00 WIB, korban kembali menghubungi tersangka.
Korban meminta bertemu untuk yang kedua kalinya di sekolah Yapera  yang berlokasi di Paninggilan Utara, Ciledug, Kota Tangerang. Setelah bertemu, korban kembali dibawa ke warung internet yang menjadi tempat korban digagahi.

“Di sana, pelaku kembali mengirim pesan singkat kepada orangtua pelaku agar memuluskan permintaannya. Namun, orangtua korban yang sudah melaporkan hal itu kepada kami, akhirnya berhasil mengetahui keberadaan pelaku,” terangnya.  

Ketika petugas Polsek Ciledug mendatangi lokasi tersebut, korban yang sedang bersandar dipelukan pelaku terkejut. Karena polisi akhirnya berhasil membekuk sang kekasihnya.

“Kami tangkap dia di sana, korban kaget. Tetapi akhirnya baru tahu kalau orangtuanya yang melaporkan bahwa pelaku memeras orang tuanya sendiri,” tuntasnya.
 
PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

BANDARA
Teken MoU di Bandara Soetta, Citilink dan Krispy Kreme Luncurkan Layanan Kejutan Spesial bagi Penumpang

Teken MoU di Bandara Soetta, Citilink dan Krispy Kreme Luncurkan Layanan Kejutan Spesial bagi Penumpang

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:53

Maskapai penerbangan Citilink menghadirkan inovasi baru untuk memperkuat pengalaman terbang pelanggannya melalui kolaborasi strategis bersama Krispy Kreme Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Kampus Baru BINUS ASO di BSD, Mahasiswa Kembangkan Robot AI dan Tangan Prostetik

Senin, 19 Oktober 2026 | 18:28

BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) D-HUB BSD, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill