Connect With Us

Sidak ke Pasar Tanah Tinggi, Rahmat Gobel Ancam Spekulan

FER | Rabu, 19 November 2014 | 01:13

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel saat melakukan sidak ke Pasar Tanah Tinggi, Sukasari, Kota Tangerang, Selasa (18/11/2014) malam (Fer / TangerangNews)

 
TANGERANG-Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengancam para spekulan yang menaikan harga diluar kewajaran dan menimbun bakal didenda Rp50 miliar.
 
Hal itu disampaikan saat melakukan sidak ke Pasar Tanah Tinggi, Sukasari, Kota Tangerang, Selasa (18/11/2014) malam.
 
"Pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok dan barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, serta hambatan lalulintas perdagangan barang, dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp50 miliar," ujar Rachmat Gobel.
 
Rachmat mengklaim, pihak-nya telah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara, Polri, dan Bakorkamla serta instansi terkait untuk mengantisipasi gejolak harga akibat kenaikan harga BBM dengan munculnya spekulan.
 
"BIN, POLRI, sudah mewaspadai aksi para spekulan yang ingin mengeruk keuntungan seiring kenaikan BBM. Mereka melakukan penimbunan barang dagangannya,"katanya.
 
Sementara itu, Arief R Wismansyah Wali Kota Tangerang mengatakan, sudah melaporkan  kondisi tiga pasar di Kota Tangerang kepada Rahmat Gobel. Dalam laporannya, Pasar Malabar, Pasar Cileduk dan Pasar Anyar kondisi harga  masih stabil pasca kenaikan BBM.
 
“Tetapi saya juga tidak tahu kapan harga sembako, seperti harga bawang akan alami penurunan,” tukasnya.
 
KOTA TANGERANG
Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Bukan dari Sambaran Kilat, Sejarah Asal-usul Nama Kelurahan Petir Kota Tangerang

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:34

Nama Kelurahan Petir di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, kerap dikaitkan dengan fenomena alam berupa sambaran kilat. Namun catatan sejarah justru mengungkapkan hal yang berbeda.

KAB. TANGERANG
Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Tercemar Pestisida, Dinas Perikanan Tangerang Imbau Warga Tidak Konsumsi dan Jual Hasil Tangkapan Laut

Sabtu, 14 Februari 2026 | 20:40

Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang meminta kepada masyarakat pesisir Utara Kabupaten Tangerang untuk tidak mengkonsumsi maupun memperjualbelikan ikan hasil tangkapan dari laut.

OPINI
Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Kecelakaan Berulang di Pasar Kemis: Ketika Tragedi Bukan Lagi Kebetulan

Sabtu, 14 Februari 2026 | 19:24

Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill