Connect With Us

Sidang Antasari Menggugat, Hakim Perintahkan Untuk Mediasi

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 November 2014 | 16:13

Antasari Azhar saat di PN Tangerang Senin (24/11). (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Antasari Azhar kembali mengukuti persidangan perdata gugatan terhadap RS Mayapada dan Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (24/11). Dalam sidang kali ini, majelis hakim memerintahkan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi sebelum memasuki pokok perkara gugatan.

Akhirnya keduanya sepakat untuk mediasi dengan menyerahkan mediator kepada pihak pengadilan. Ketua Majelis Hakim pun menunjuk Hakim Made sebagai mediator. Namun dari hasil mediasi tersebut, Antasari  belum mendapat keterangan jelas terkait barang bukti berupa baju korban Nasarudin Zulkarnain.

"Mediasi belum ada hasil. Mereka (kuasa hukum tergugat) satu dan dua, akan tanya dulu pada para pemberi kuasa. Jadi sampai saat ini belum ada kejelasan," kata Antasari.

Antasari mengaku menyesalkan hal tersebut. Seharusnya kuasa hukum sudah mengerti pokok perkara kasus ini, sehingga saat mediasi sudah bisa menjelaskan secara gamblang.

"Gugatan kan sudah saya sampaikan, jadi sebelum mediasi harusnya mereka sudah tanya. Mereka datang kesini tidak tahu apa-apa. Saya kira belum ada keterbukaan dari pihak mereka," tukasnya.

Menurutnya, mediasi akan dilanjutkan pada 3 Desember 2014. Dia berharap saat itu, para tergugat sudah memberi kejelasan.

"Nanti mereka memberi keterangan lebih lanjut. Kalau saya sudah enggak sabaran," paparnya.

Seperti diketaui, Antasari Azhar mantan Ketua KPK dan keluarga Nasrudin Zulkarnaen almarhum yang juga mantan Dirut PT Rajawali Putra Banjaran (PRB) melakukan gugatan perdata terhadap RS Mayapada dan Polda Metro Jaya.

Mereka menggugat secara materil Rp300 juta dan imateril Rp20 miliar karena barang bukti berupa baju Nasrudin tak dapat diketemukan sejak awal sidang pidana atau pasca korban tertembak mati pada 19 Maret 2009 sesuai bermain golf di Padang Golf Modernland, Kota Tangerang.
 
HIBURAN
Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Akhir Perjalanan Tempat Hiburan Legendaris, FM3 Karaoke Tangerang Resmi Tutup Permanen

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:36

Tempat hiburan malam legendaris di Kota Tangerang kembali harus menghentikan operasionalnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANTEN
Andra Soni Pastikan Siswa di 7 Sekolah yang Mundur dari Program Sekolah Gratis Tetap Dibiayai hingga Lulus

Andra Soni Pastikan Siswa di 7 Sekolah yang Mundur dari Program Sekolah Gratis Tetap Dibiayai hingga Lulus

Senin, 3 Agustus 2026 | 13:30

Gubernur Banten Andra Soni memastikan siswa di tujuh sekolah swasta yang mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis tetap mendapatkan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Banten hingga menyelesaikan pendidikannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill