Connect With Us

Sidang Antasari Menggugat, Hakim Perintahkan Untuk Mediasi

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 24 November 2014 | 16:13

Antasari Azhar saat di PN Tangerang Senin (24/11). (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Antasari Azhar kembali mengukuti persidangan perdata gugatan terhadap RS Mayapada dan Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Senin (24/11). Dalam sidang kali ini, majelis hakim memerintahkan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi sebelum memasuki pokok perkara gugatan.

Akhirnya keduanya sepakat untuk mediasi dengan menyerahkan mediator kepada pihak pengadilan. Ketua Majelis Hakim pun menunjuk Hakim Made sebagai mediator. Namun dari hasil mediasi tersebut, Antasari  belum mendapat keterangan jelas terkait barang bukti berupa baju korban Nasarudin Zulkarnain.

"Mediasi belum ada hasil. Mereka (kuasa hukum tergugat) satu dan dua, akan tanya dulu pada para pemberi kuasa. Jadi sampai saat ini belum ada kejelasan," kata Antasari.

Antasari mengaku menyesalkan hal tersebut. Seharusnya kuasa hukum sudah mengerti pokok perkara kasus ini, sehingga saat mediasi sudah bisa menjelaskan secara gamblang.

"Gugatan kan sudah saya sampaikan, jadi sebelum mediasi harusnya mereka sudah tanya. Mereka datang kesini tidak tahu apa-apa. Saya kira belum ada keterbukaan dari pihak mereka," tukasnya.

Menurutnya, mediasi akan dilanjutkan pada 3 Desember 2014. Dia berharap saat itu, para tergugat sudah memberi kejelasan.

"Nanti mereka memberi keterangan lebih lanjut. Kalau saya sudah enggak sabaran," paparnya.

Seperti diketaui, Antasari Azhar mantan Ketua KPK dan keluarga Nasrudin Zulkarnaen almarhum yang juga mantan Dirut PT Rajawali Putra Banjaran (PRB) melakukan gugatan perdata terhadap RS Mayapada dan Polda Metro Jaya.

Mereka menggugat secara materil Rp300 juta dan imateril Rp20 miliar karena barang bukti berupa baju Nasrudin tak dapat diketemukan sejak awal sidang pidana atau pasca korban tertembak mati pada 19 Maret 2009 sesuai bermain golf di Padang Golf Modernland, Kota Tangerang.
 
TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

TANGSEL
Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Tanggul Jebol di Pondok Aren Ditutup Karung Pasir

Sabtu, 1 November 2025 | 18:40

Usai diterjang banjir deras, kondisi tanggul yang jebol yang berlokasi di Jalan Ketapang IV, Kelurahan Pd Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel kini masih dalam perbaikan petugas di lapangan.

KOTA TANGERANG
Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Tangerang Dihantam Badai, Pohon Tumbang dan Banjir Lumpuhkan Sejumlah Wilayah

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:20

Hujan deras yang disertai angin kencang menerjang Kota Tangerang pada Jumat 31 Oktober 2025, sore. Badai yang berlangsung lebih dari satu jam ini mengakibatkan sejumlah pohon tumbang dan genangan air tinggi, memicu kemacetan lalu lintas

SPORT
Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Persita Imbang 1-1 Lawan Bhayangkara, Carlos Pena Protes Keputusan Wasit

Minggu, 2 November 2025 | 16:51

Tangerang berhasil memperpanjang catatan positifnya menjadi delapan laga tak terkalahkan setelah bermain imbang 1-1 melawan tuan rumah Bhayangkara Presisi Lampung FC di Stadion Sumpah Pemuda, Sabtu 1 November 2025, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill