Connect With Us

Ada Temuan BPK, Satpol PP Tangerang bongkar Tiang Reklame

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 8 Desember 2014 | 20:07

Satpol PP Kota Tangerang bongkar Tiang Reklame (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama dinas terkait membongkar sejumlah tiang reklame tak berizin di sejulah jalan protokol, Senin (8/12).
 
Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan, kegiatan penertiban ini sudah dilakukan menyusul adanya temuan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas potensi penerimaan atas reklame yang telah habis masa izin dan yang tidak memiliki izin pemasangan di Kota Tangerang.
 
"Atas temuan itu kita langsung aksi penertiban dilapangan sejak Jumat (5/12) lalu, di sepanjang Jalan Jendral Sudirman dan MH Thamrin," katanya.
 
Mumung menambahkan, razia akan rutin dilakukan, selain menindaklanjuti reklame yang tidak memiliki izin, pihaknya juga bongkar reklame yang diletakan tidak pada tempatnya.
 
"Seperti ditengah trotoar, pagar pembatas jalan, tiang listrik serta pepohonan, itu melanggar ketentuan. Pasti kita bongkar," pungkasnya.
 
SPORT
Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Usai Takluk 0-1 dari Vietnam di Final Piala AFF U-23 2025

Rabu, 30 Juli 2025 | 09:59

Timnas Indonesia U-23 harus puas finis sebagai runner-up setelah dikalahkan Vietnam dengan skor tipis 0-1 dalam partai final Piala AFF U-23 2025 yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa, 29 Juli 2025, malam.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill