Connect With Us

Cegah Jatuh Korban, 3.000 Miras Dimusnahkan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 23 Desember 2014 | 17:15

Pemusnahan minuman miras di halaman Mapolrestro Tangerang. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Sebanyak 3.000 botol minuman keras (miras) berbagai macam merek dimusnahkan petugas Polres Metro Tangerang, Selasa (23/12). Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan alat berat, yakni dengan cara digilas di Halaman Mapolres Metro Tangerang.

 Pemusnahan minuman berkadar alkohol tinggi di lakukan sebagai antisipasi adanya pesta miras saat perayaan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015.

 Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Juang Andi Prianto mengatakan, miras oplosan  yang dimusnahkan ini merupakan barang hasil hasil razia petugas dalam satu bulan terakhir.  Miras oplosan sudah memakan banyak korban terutama di wilayah penyangga Tangerang.

 “Ada sekitar 3.000 botol yang dimusnahkan, terdiri dari berbagai merek baik yang asli maupun yang oplosan,” katanya.
 
Selain itu, pemusnahkan dilakukan sebagai dukungan terhadap aturan Pemerintah Kota Tangerang yakni Perda No. 7/2005 tentang larangan peredaran miras.

 “Miras ini didapat dari berbagai tempat seperti toko kelontong, warung jamu, maupun di rumah warga,”  jelasnya.
 
Juang menyatakan, bahwa penindakan tidak akan berhenti sampai pemusnahan saja. Pihaknya akan terus menggelar operasi rutin guna mengantisipasi adanya gangguan keamanan ataupun korban jiwa akibat miras.
 
 
KAB. TANGERANG
BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

BMKG Jelaskan Penyebab Hujan Es Seukuran Kerikil di Tangerang dan Tangsel

Sabtu, 1 November 2025 | 20:26

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menjelaskan fenomena hujan es yang mengguyur wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, dan sebagian Kota Tangerang Selatan pada Jumat, 31 Oktober 2025, lalu.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

TEKNO
Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Panduan Lengkap Cara Membaca Candlestick untuk Trader Futures

Senin, 27 Oktober 2025 | 19:00

Memahami cara membaca candlestick adalah keterampilan dasar yang wajib dimiliki oleh setiap trader, terutama mereka yang terjun ke dalam dunia trading futures.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill