Connect With Us

44 Napi Lapas Tangerang Dapat Remisi, Dua Bebas

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 25 Desember 2014 | 13:59

Lapas Dewasa Tangerang (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Sebanyak 44 Narapidana Lapas Kelas 1 Pria Tangerang menerima pemotongan masa tahanan atau remisi saat Natal dari Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM). Bahkan dua diantaranya langsung dibebaskan.

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas 1 Tangerang Heri Azhari mengatakan, dari 84 penghuni lapas yang beragama nasrani, hanya 44 yang mendapat remisi. Sebab, 40 napi lainnya belum memenuhi persyaratan. "Selain itu karena mereka terjerat kasus narkoba," katanya.

Sedangkan dari 44 yang mendapat remisi, dua orang diantaranya akan langsung dibebaskan dan dapat kembali berada ditengah-tengah masyarakat.
 "Pertimbangannya karena mereka berkelakuan baik dan tidak memiliki catatan buruk selama menjalani masa tahanan," katanya.

Sebelumnya, para penghuni lapas yang merayakan natal mengikuti misa natal yang diselenggarakan di gereja yang ada didalam lingkungan Lapas Kelas 1 Pria Tangerang .
 
KAB. TANGERANG
Pembunuhan Wanita di Pasar Kemis Direkayasa Jadi Bunuh Diri, Terungkap Gegara Isi Chat

Pembunuhan Wanita di Pasar Kemis Direkayasa Jadi Bunuh Diri, Terungkap Gegara Isi Chat

Senin, 10 Agustus 2026 | 16:40

Jajaran Polresta Tangerang berhasil membongkar skenario licik di balik kematian seorang wanita berinisial R, 29.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill