Connect With Us

Besok, Pemkot Tangerang Lelang Jabatan Dua Posisi Kepala Dinas

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Januari 2015 | 15:56

Dadi Budaeri (Rangga / TangerangNews)

TANGERANG-Pemerintah Kota Tangerang membuka lelang jabatan kepala di Dinas Perhubungan (Dishub) yang masih kosong dan Dinas Bangunan yang merupakan pecahan dari Dinas Tata Kota, yang saat ini beralih nama menjadi Dinas Cipta Karya dan Drainase, pada Senin (26/1) besok.
 
"Lelang jabatan untuk posisi kepala dinas ini baru pertama kali dilakukan di lingkup Pemkot Tangerang, dalam rangka menciptakan sistem tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar Sekretaris Daerah Kota Tangerang Dadi Budaeri, Minggu (25/1).
 
Sementara untuk tim seleksinya sendiri, menurut Dadi, berasal dari birokrat dan akademisi. "Lelang jabatan ini mengacu pada UU No 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Jadi ada amanat untuk beberapa jabatan untuk dilelang," Paparnya.
 
Dadi menambahkan, posisi Pegawai Negeri Sipil (PNS) setingkat Eselon II tidak mungkin lagi ditunjuk seperti dulu lagi. Jadi harus ada fit n proper test dan dites kompetensinya.

"Lewat proses itu akan dipilih tiga terbaik yang nantinya disodorkan pada kepala daerah. Salah satunya nanti akan dipilih kepala daerah," pungkasnya.
 
MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Pemkab Tangerang Jamin Pemangkasan Dana TKD Takkan Berdampak pada Gaji ASN

Minggu, 2 November 2025 | 16:21

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjamin, gaji aparatur sipil negara (ASN) tidak akan terkena imbas pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran 2026.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill