Connect With Us

Pemilik 5 Senpi Dibekuk Polres Tangerang

Denny Bagus Irawan | Jumat, 30 Januari 2015 | 21:30

Ilustrasi senpi (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANG-Petugas Polresta Tangerang, berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial SG,28, dan IN ,26, yang diduga juga sebagai pemilik lima senjata api.

"Kami tangkap pelaku di sebuah rumah kontrakan di Kampung Bitung, Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa," kata Kapolsek Cikupa Kompol Brismen D Simanjuntak di Tangerang, Jumat.

Dia mengatakan penangkapan kedua pelaku setelah diintai beberapa lama dan mereka sudah merupakan incaran petugas Satuan Jatanras Polda Metro Jaya.

Namun kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polda Metro Jaya untuk pengembangan kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan kedua pelaku.

Dia menambahkan ketika ditangkap di rumah kontrakan, petugas menemukan 12 butir peluru yang masih aktif.

Bahkan ketika digeledah, pelaku menyimpan senjata api tersebut pada rak sepatu milik temannya yang juga menempati rumah kontrakan H. Edi.

Brismen mengatakan kedua pelaku merupakan target operasi pencarian oleh aparat Polda Metro Jaya, karena tindakan mereka meresahkan pemilik kendaraan.

Sasaran pelaku yakni mencuri mobil dan sepeda motor dengan kekerasan terhadap warga di kawasan Jabodetabek.

Sedangkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kedua pelaku ke petugas Polda Metro Jaya karena sudah merupakan target operasi pencarian.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara dan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat No.12 tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara paling lama 20 tahun.
AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

KOTA TANGERANG
Ada 396.131 Kasus Penyakit Tidak Menular di Kota Tangerang, Didominasi Hipertensi

Ada 396.131 Kasus Penyakit Tidak Menular di Kota Tangerang, Didominasi Hipertensi

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terus memperkuat upaya pengendalian Penyakit Tidak Menular (PTM), dengan menggelar Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill