Connect With Us

Sekretaris KPU Tangerang Tersangka Korupsi

Denny Bagus Irawan | Senin, 13 April 2015 | 16:31

Kantor KPU Kota Tangerang. (tangerangnews / deddy)

TANGERANG-Ahmad Syafei, Sekretaris KPU Kota Tangerang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi anggaran Pilkada 2013 lalu.

 

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang, Raymond Ali mengatakan, status tersangka terhadap Ahmad Syafei ditetapkan sejak 25 Maret lalu. "Iya benar, sejak 25 Maret kemarin," kata Raymond.

 

Raymond menuturkan, Syafei diduga melakukan penyelewengan dana hibah Pilkada 2013 dari Pemkot Tangerang.

"Tersangka melakukan pengadaan barang secara langsung dan lewat tender," kata Raymond.

 

Menurut Raymond, pihaknya masih menelusuri lebih lanjut aliran dana yang keluar untuk pengadaan secara langsung.

 

"Dana pengadaan langsungnya kurang lebih sebesar Rp 5 miliar. Tapi jumlah kerugiannya belum bisa ditaksir. Kami masih fokus telusuri di pengadaan langsungnya," katanya.

SPORT
Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Turnamen Voli PLN Mobile Proliga 2024 Resmi Dimulai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:58

Salah satu turnamen voli paling bergengsi, PLN Mobile Proliga 2024 resmi dimulai, di GOR Amongrogo, Yogyakarta pada Kamis, 25 April 2024.

KOTA TANGERANG
DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

DPRD Kota Tangerang Sebut Rotasi Jabatan ASN Kerap Tidak Sesuai Skill

Minggu, 28 April 2024 | 22:03

Anggota DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengomentari terkait isu mutasi/rotasi jabatan Aparatru Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill