Connect With Us

Sekretaris KPU Tangerang Tersangka Korupsi

Denny Bagus Irawan | Senin, 13 April 2015 | 16:31

Kantor KPU Kota Tangerang. (tangerangnews / deddy)

TANGERANG-Ahmad Syafei, Sekretaris KPU Kota Tangerang ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi anggaran Pilkada 2013 lalu.

 

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tangerang, Raymond Ali mengatakan, status tersangka terhadap Ahmad Syafei ditetapkan sejak 25 Maret lalu. "Iya benar, sejak 25 Maret kemarin," kata Raymond.

 

Raymond menuturkan, Syafei diduga melakukan penyelewengan dana hibah Pilkada 2013 dari Pemkot Tangerang.

"Tersangka melakukan pengadaan barang secara langsung dan lewat tender," kata Raymond.

 

Menurut Raymond, pihaknya masih menelusuri lebih lanjut aliran dana yang keluar untuk pengadaan secara langsung.

 

"Dana pengadaan langsungnya kurang lebih sebesar Rp 5 miliar. Tapi jumlah kerugiannya belum bisa ditaksir. Kami masih fokus telusuri di pengadaan langsungnya," katanya.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
PLN dan Pemkab Tangerang Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Merah Putih

PLN dan Pemkab Tangerang Siapkan Infrastruktur Listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis hingga Koperasi Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:50

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menyiapkan infrastruktur kelistrikan bagi sejumlah program strategis pemerintah

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill