Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya
Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:06
Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.
TANGERANG-Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) berencana membangun Taman Pilem seperti yang di bangun Pemerintah Kota Bandung. Rencananya taman ini dibangun di pinggir Sungai Cisadane yang dilengkapi dengan Giant Screen.
Kepala DKP Kota Tangerang Ivan Yudianto mengatakan, pembangunan ini memang ingin mengikuti Kota Bandung. Namun tetap diberi ciri khas Kota Tangerang. “Kalau hal itu bagus di Bandung, kenapa tidak dibuat juga di sini. Tapi tidak persis sama, kita bikin ciri khas kita sendiri,” jelasnya, Selasa (28/4).
Menurutnya, saat ini DKP tengah merancang konsep Taman Pilem tersebut dengan melibatkan komunitas di masyarakat seperti Dewan Kesenian Tangerang (DKT). Rencana pembangunan Taman Pelem ini akan dianggarakan dalam APBD-Perubahan 2015.
“Kita lagi kaji untuk mencari lokasi yang tepat dan tepat sasaran. Jangan sampai sudah dibangun tapi yang datang sepi. Karena itu kita minta saran dari berbagai komunitas,” papar Ivan.
Ivan menambahkan, pembangunan taman terus dilakukan DKP di 13 Kecamatan sebagai sarana publik dan memenuhi kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Saat ini, Kota Tangerang telah memiliki 130 taman, baik kategori taman lingkungan, taman pulau jalan, taman median jalan, taman hijau dan taman bantaran kali.
“Setiap taman diberi tema dan mempunyai fasilitas untuk mewadahi hobi dan aktifitas masysarakat Kota Tangerang,” paparnya.
Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.
TODAY TAGPresiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews